Ganjil Genap Jakarta 31 Juli 2023, Perhatikan Lokasi Gerbang Tol

Ganjil genap Jakarta tetap berlaku di hari terakhir Juli 2023 dengan pengawasan ketat dari para petugas

Ganjil Genap Jakarta 31 Juli 2023, Perhatikan Lokasi Gerbang Tol

TRENOTO – Beragam skenario lalu lintas telah dilakukan untuk bisa mengurangi kepadatan di sejumlah ruas jalan Ibu Kota. Salah satu yang paling efektif serta terus diterapkan oleh pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya adalah ganjil genap Jakara

Langkah ini telah berhasil membuat pemilik kendaraan tidak bisa lagi sembarangan menggunakan mobilnya. Pasalnya mereka harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal agar terhindar dari sanksi tilang.

Hari ini, Senin (31/07) adalah giliran mobil dengan berpelat ganjil untuk melintas di sejumlah jalan protokol. Sementara kendaraan bernomor polisi genap harus menunggu hingga pembatasan berakhir.

Ganjil Genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Agar lebih optimal dal mengurangi kepadatan, pembatasan ganjil genap Jakarta dilakukan dua kali sehari yaitu saat pagi dan sore. Kedua waktu tersebut dinilai merupakan puncak kepadatan lalu lints Jakarta.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Keringanan diberikan pada masyarakat yang memiliki mobil listrik. Pasalnya mereka berhak untuk terus melintas tanpa harus memikirkan aturan ganjil genap Jakarta.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Baca Juga : New SUV Mitsubishi ada Fitur Mode Berkendara Khusus Indonesia

Dalam menjaga ketertiban, petugas akan ditempatkan di sejumlah lokasi yang rawan terhadap pelanggaran. Mereka juga dilengkapi beberapa fasilitas mulai dari ETLE Statis hingga Mobile untuk memudahkan pengawasan.

Bila tetap nekat maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 sudah menanti. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.

Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.


Terkini

review
First Drive Chery Tiggo 8 CSH

First Drive Chery Tiggo 8 CSH, Tawarkan Sensasi Berkendara ala EV

KatadataOTO berkesempatan mencoba secara langsung mobil hybrid Chery Tiggo 8 CSH secara terbatas di area PIK

mobil
Chery Tanggapi Wacana Pemerintah Longgarkan Kebijakan TKDN

Chery Tanggapi Wacana Pemerintah Longgarkan Kebijakan TKDN

Pemerintah mengungkapkan niat untuk melonggarkan aturan TKDN di masa mendatang, Chery turut angkat bicara

modifikasi
Tiket Presale IMX Semarang 2025 Ludes Terjual, Ada Liberty Walk

Tiket Presale IMX Semarang 2025 Ludes Terjual, Ada Liberty Walk

Tiket presale 2 extended IMX Semarang 2025 yang berlangsung di Sam Poo Kong diklaim sudah habis terjual

mobil
Kelanjutan Zeekr di Indonesia, Merek EV China Penantang BMW

Menanti Kelanjutan Zeekr di Indonesia, Merek China Penantang BMW

Merek mobil mewah asal China, Zeekr masih belum menjual kendaraannya tahun ini meskipun sudah debut di 2024

otosport
Mengenal Aturan Tekanan Ban di MotoGP yang Buat Vinales Merana

Mengenal Aturan Tekanan Ban di MotoGP yang Buat Vinales Merana

Maverick Vinales dinyatakan melanggar aturan tekanan ban saat melakoni MotoGP Qatar 2025 dan dijatohi hukuman

otosport
Jorge Martin Bakal Absen Lebih Lama Pasca Insiden di MotoGP Qatar

Jorge Martin Bakal Absen Lebih Lama Pasca Insiden di MotoGP Qatar

Alami low side di tikungan ke-12 Sirkuit Losail, Jorge Martin didiagnosis retak tulang rusuk dan pneumothorax

otopedia
Simak Cara Cek Kondisi Ban Mobil Setelah Dipakai Mudik Lebaran

Simak Cara Cek Kondisi Ban Mobil Setelah Dipakai Mudik Lebaran

Setelah melakukan perjalanan jauh seperti mudik lebaran, kondisi ban mobil perlu dicek secara menyeluruh

news
Uji emisi kendaraan berat

Kendaraan Berat Tidak Lulus Uji Emisi Bisa Didenda Rp 50 Juta

Masyarakat yang melanggar uji emisi kendaraan berat bisa dikenai denda Rp 50 juta atau penjara enam bulan