Ganjil Genap Jakarta 22 Januari 2025, Ketat Meski Diguyur Hujan

Ganjil genap Jakarta 22 Januari 2025 tetap akan dilangsungkan secara maksimal meski kemungkinan hujan seharian

Ganjil Genap Jakarta 22 Januari 2025, Ketat Meski Diguyur Hujan

KatadataOTO – Setelah diguyur hujan, pemerintah DKI memastikan aturan ganjil genap Jakarta bakal tetap dilangsungkan secara ketat. Hal ini dilakukan untuk mengurangi terjadinya kepadatan lalu lintas di puluhan ruas jalan.

Dengan adanya pembatasan ini diharapkan masyarakat berpikir dua kali sebelum memutuskan menggunakan mobil dalam aktivitasnya. Pasalnya mereka harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal guna terhindar dari sanksi tilang.

Hari ini Rabu (22/01) merupakan giliran mobil berpelat genap melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.

Sejumlah moda transportasi massal sudah disediakan untuk mendukung mobilitas masyarakat. Mulai dari Transjakarta, LRT, MRT hingga KRL dengan tarif terjangkau.

Ganjil genap jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Perlu diketahui bahwa pemerintah hanya menggelar ganjil genap Jakarta pada pagi dan sore hari. Dengan demikian masyarakat masih bisa menggunakan mobil berpelat genap untuk beraktivitas di waktu-waktu tertentu.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan beberapa jalur alternatif untuk bisa dilalui mobil yang pelatnya tidak sesuai. Hanya saja rutenya memutar sehingga waktu tempuh menjadi lebih lama.

Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat. 

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.

Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.

Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.


Terkini

news
Ada Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Isra Miraj dan Imlek

Ada Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Isra Miraj dan Imlek

Kemenhub dan sejumlah pihak bakal menjalankan pembatasan angkutan barang saat libur Isra Miraj dan Imlek 2025

mobil
BYD resmikan diler 3S baru di Cibubur

BYD Siap Buka 45 Diler Baru Sepanjang 2025

BYD siap buka 45 diler baru sepanjang 2025 untuk memudahkan masyarakat menjangkau kendaraan impiannya

news
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Rabu 22 Januari 2025

Manfaatkan fasilitas SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini, ada dua lokasi berbeda disediakan

news
Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 22 Januari, Ada di 5 Tempat

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 22 Januari, Ada di 5 Tempat

Polda Metro Jaya menyebar SIM Keliling Jakarta di lima titik berbeda, simak lokasi serta persyaratannya

news
Mengenal Sistem Cakra Presisi, Pengganti Tilang Manual

Mengenal Sistem Cakra Presisi, Pengganti Tilang Manual

Polda Metro Jaya bakal berhenti melakukan tilang manual di jalan dan mulai menerapkan Sistem Cakra Presisi

news
Catat Rekayasa Lalu Lintas saat Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

Catat Rekayasa Lalu Lintas saat Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

Terdapat beberapa rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan saat libur Isra Miraj serta Imlek 2025 pekan depan

news
Parkir liar

Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran Larangan Parkir di Trotoar

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal keluarkan surat edaran larangan parkir di trotoar setelah banyak aduan

mobil
BYD

Tahun Ini BYD Bakal Luncurkan PHEV di Indonesia

BYD bakal luncurkan PHEV di Indonesia untuk memberi pilihan pada masyarakat yang butuh kendaraan ramah lingkungan