Ganjil Genap Jakarta 22 Juli 2025, Masih Jadi Agenda Rutin
22 Juli 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 19 Mei 2025 bakal digelar di puluhan ruas jalan utama Ibu Kota yang kerap padat di jam sibuk
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Aturan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di pekan keempat Mei 2025. Pembatasan ini bakal dilakukan di puluhan ruas jalan utama yang dinilai menjadi favorit masyarakat dalam bermobilitas sehari-hari.
Tidak mau setengah-setengah, pemerintah provinsi DKI pun menggandeng Polda Metro Jaya untuk mengawasi langsung. Sehingga diharapkan masyarakat enggan untuk melakukan pelanggan lalu lintas.
Hari ini, Senin (19/05) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Sadar bahwa mobilitas masyarakat sangat penting maka sejumlah transportasi umum pun sudah disiapkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL bisa dimanfaatkan dengan tarif kompetitif.
Untungnya pembatasan ganjil genap Jakarta hanya berlaku pada pagi dan sore hari. Dengan demikian masyarakat masih bisa menggunakan mobil berpelat berbeda guna beraktivitas di waktu-waktu tertentu.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan beberapa jalur alternatif untuk bisa dilalui mobil yang pelatnya tidak sesuai. Hanya saja rutenya memutar sehingga waktu tempuh menjadi lebih lama.
Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
22 Juli 2025, 06:00 WIB
21 Juli 2025, 06:00 WIB
18 Juli 2025, 17:00 WIB
18 Juli 2025, 06:00 WIB
17 Juli 2025, 06:00 WIB
Terkini
22 Juli 2025, 22:30 WIB
SPKLU di Jakarta bakal ditambah untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik khususnya di kawasan Ibu Kota
22 Juli 2025, 22:00 WIB
BMW Astra Used Car Festival hadir berbarengan dengan GIIAS 2025 untuk memudahkan pelanggan mencari mobil bekas
22 Juli 2025, 21:00 WIB
Wuling Cortez Darion EV bakal menjadi salah satu mobil baru yang akan diluncurkan di pameran GIIAS 2025
22 Juli 2025, 20:00 WIB
GWM Tank 300 Diesel bakal meramaikan GIIAS 2025, variasi baru dari model terdahulu yang berteknologi hybrid
22 Juli 2025, 19:00 WIB
BMW Astra menargetkan angka pemesanan yang cukup tinggi pada GIIAS 2025 meski pasar masih penuh tekanan
22 Juli 2025, 18:00 WIB
BMW Astra bakal siapkan beragam promo selama penyelenggaraan GIIAS 2025 yang diselenggarakan di ICE BSD
22 Juli 2025, 16:36 WIB
Land Rover Defender Octa diniagakan kepada para konsumen di Indonesia dengan banderol mulai Rp 9 miliaran
22 Juli 2025, 15:31 WIB
Direncanakan untuk diumumkan pada Agustus mendatang, Kemenperin pastikan insentif motor listrik diberikan