Ganjil Genap Jakarta 11 Oktober 2023, Awas Kena Tilang

Ganjil genap Jakarta 11 Oktober 2023 diawasi dengan ketat oleh kepolisian yang siap menilang para pelanggar

Ganjil Genap Jakarta 11 Oktober 2023, Awas Kena Tilang

TRENOTO – Pembatasan kendaraan berupa ganjil genap Jakarta kembali dilakukan guna mengatasi kemacetan lalu lintas di kawasan Ibu Kota. Pemerintah DKI bersama Polda Metro Jaya sepakat untuk terus melanjutkannya karena masih dinilai efektif mengurangi populasi mobil di jalan.

Pasalnya pemilik mobil tidak bisa sembarangan menggunakan mobilnya di sejumlah jalan protokol. Mereka harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal agar terhindar dari sanksi tilang.

Hari ini, Rabu (11/10) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di sejumlah ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan dengan nomor genap harus menunggu hingga pembatasan berakhir atau mencari rute alternatif.

Ganjil Genap Jakarta 5 Oktober 2023
Photo : @TMCPoldaMetro

Agar skenario bisa berjalan optimal maka pelaksanaannya dilakukan dua kali sehari yaitu saat pagi dan sore. Kedua waktu tersebut merupakan puncak kepadatan lalu lintas di Jakarta sehingga harus mendapat perhatian lebih.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Namun bagi pemilik kendaraan listrik aturan itu tidak perlu dirisaukan. Ini karena pemerintah DKI memberi keistimewaan bagi EV sebagai bentuk dukungan terhadap mobil elektrifikasi di Tanah Air.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka juga dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.

Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomteror 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Agar ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.

Pemerintah DKI juga tengah melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi guna mendukung pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.


Terkini

motor
motor baru

Pasar Motor Baru Berpotensi Alami Pertumbuhan pada 2026

Sejumlah proyek strategis milik pemerintah yang ingin dijalankan dipercaya membawa efek bagi pasar motor baru

mobil
Harga Mobil Hybrid

Daftar Harga Mobil Hybrid Januari 2026, Veloz Masih Rp 200 Jutaan

Harga mobil hybrid di RI belum mengalami penyesuaian, ada model baru Toyota dan varian anyar Chery Tiggo 8

mobil
Mobil Baru

Gaikindo Segera Tentukan Target Penjualan Mobil baru untuk 2026

Gakindo berharap penjualan pasar mobil baru di dalam negeri bisa segera bangkit, terutama untuk periode 2026

otosport
Julian Johan

Julian Johan Selesaikan SS 1 Rally Dakar 2026, Raih Posisi Keenam

Julian Johan berhasil selesaikan SS 1 Rally Dakar 2026 setelah melintasi perjalanan 365 km yang penuh tantangan

otopedia
Biaya pembuatan SIM

Biaya Pembuatan dan Perpanjang SIM di 2026, Masih Terjangkau

Biaya pembuatan dan perpanjang SIM di Indonesia masih belum mengalami perubahan apapun dari pemerintah

news
SIM keliling bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 5 Januari 2026, Ada di Tenth Avenue

Demi melayani kebutuhan masyarakat, kepolisian menghadirkan dua lokasi SIM keliling Bandung pada hari ini

otopedia
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 5 Januari 2025, Awas Macet di Banyak Lokasi

Ganjil genap Jakarta kembali digelar hari ini untuk mengantisipasi macet setelah warga Ibu Kota kembali beraktivitas

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Beroperasi di Awal 2026, Simak Lokasinya

Ada lima lokasi fasilitas SIM keliling Jakarta yang beroperasi hari ini, pemohon perlu bawa dokumen pelengkap