Pemerintah Jawa Barat Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
01 Oktober 2024, 21:00 WIB
Pemerintah DKI Jakarta kembali memberikan kemudahan, satu diantaranya dengan mengratiskan bea balik nama kendaraan
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Pemerintah provinsi DKI Jakarta terus memberi kemudahan bagi para pengendara. Terkini mereka menggratiskan bea balik nama kendaraan bermotor atau BBNKB.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 29 Tahun 2023 tentang Insentif Pajak Daerah Berupa Pengenaan Sebesar nol persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya.
Kebijakan satu ini diberikan guna menertibkan data kepemilikan kendaraan bermotor di daerah Ibu Kota.
Selain itu guna mendorong wajib pajak untuk mendaftarkan penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya.
“Pemerintah DKI Jakarta berkomitmen buat memberikan kemudahan kepada masyarakat serta mendorong kepatuhan pajak. Kami berharap dapat Anda menghemat namun tetap mematuhi ketentuan perundang-perundangan yang berlaku,” tulis pengumuman Bapenda DKI Jakarta.
Sementara insentif tersebut berlaku sampai akhir 2023. Jadi masyarakat bisa segera memanfaatkan insentif yang diberikan.
Sebagai informasi khusus program bea balik nama kendaraan bermotor atau BKKBN II ada dokumen wajib dipenuhi.
Selain pembebasan bea balik nama kendaraan, masyarakat Ibu Kota bisa memanfaatkan pemutihan pajak yang saat ini masih tersedia.
Program tersebut telah berlangsung sejak 22 Juni. Kemudian bakal berakhir atau selesai pada 29 Desember 2023.
Bapenda DKI Jakarta menjelaskan programnya meliputi penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor.
Selain merayakan ulang tahun DKI, pemutihan denda pajak juga untuk memudahkan serta memberi insentif kepada masyarakat, khususnya bagi yang terkena dampak di tahun-tahun pandemi Covid-19.
Pemutihan pajak kendaraan Jakarta diharapkan menggerakkan pemilik kendaraan proaktif membayar pajak.
Dalam pemutihan pajak kendaraan Jakarta 2023 terdapat tiga program dijalankan. Berikut rangkumannya.
Memberikan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah
Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai tanggal 22 Juni 2023.
Nah buat Anda yang ingin memanfaatkan keringanan dari pemerintah bisa menyiapkan sejumlah berkas, berikut rangkumannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Oktober 2024, 21:00 WIB
09 September 2024, 19:09 WIB
03 Agustus 2024, 18:49 WIB
10 Juli 2024, 08:00 WIB
09 Juli 2024, 08:00 WIB
Terkini
23 Oktober 2024, 16:00 WIB
Proving Ground di Bekasi diharapkan mendorong produsen melakukan produksi dan pengujian sebelum ekspor
23 Oktober 2024, 14:59 WIB
Pada kemasan oli motor terdapat beberapa kode-kode yang kerap membingungkan konsumen, begini cara memahaminya
23 Oktober 2024, 14:03 WIB
Kehadiran SUV Tiggo 8 di RI diharapkan bisa mendongkrak penjualan Chery sampai 1.000 unit per bulannya
23 Oktober 2024, 12:00 WIB
Yamaha hadirkan penyegaran skutik retro Janus 125 di Vietnam, ditawarkan dengan harga mulai Rp 17 jutaan
23 Oktober 2024, 11:00 WIB
Harga Chery Tiggo 8 Pro lansiran 2023 dijual Rp 195,5 juta lebih murah ketimbang baru meski kondisinya masih baik
23 Oktober 2024, 10:00 WIB
Honda recall 700.000 unit kendaraan termasuk CR-V Hybrid karena adanya potensi kerusakan pompa bahan bakar
23 Oktober 2024, 09:00 WIB
HMID mengungkapkan bahwa mereka sudah mulai memproduksi Hyundai Santa Fe Hybrid secara lokal atau CKD
23 Oktober 2024, 08:00 WIB
Billy menjelaskan banyak masyarakat yang menanyakan kapan mobil hybrid Honda Stepwgn dijual di Tanah Air