Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Surabaya Hari Ini 15 Maret 2024
15 Maret 2024, 06:10 WIB
Jadwal dan Lokasi SIM keliling Surabaya 11 Desember 2023 kembali berubah hari ini, maka rangkuman di bawah
Oleh Denny Basudewa
KatadataOTO merangkum tata cara dan syarat untuk melakukan peningkatan dokumen berkendara seperti di bawah ini.
Peningkatan Golongan dari SIM A ke SIM B I
a. Umur minimal 20 tahun.
b. Sedikitnya mempunyai SIM A Selama 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter
d. Membayar formulir di bank BII/BRI
e. Mengisi formulir permohonan
f. Melampirkan KTP dan SIM dari pemohon
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.
Peningkatan Golongan dari SIM B I ke SIM B II
a. Umur minimal 20 tahun.
b. Sedikitnya mempunyai SIM B I selama 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan.
f. Melampirkan KTP dan SIM sang pemohon
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.
Peningkatan Golongan dari SIM A ke SIM A Umum
a. Umur minimal 20 tahun.
b. Sedikitnya mempunyai SIM A selama 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani serta lulus ujian Psikologi.
d. Membayar formulir di bank BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan.
f. Melampirkan KTP dan SIM yang bersangkutan
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.
Peningkatan Golongan dari SIM B I ke SIM B I Umum
a. Umur minimal 20 tahun.
b. Sedikitnya mempunyai SIM B I selama 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter.
d. Membayar formulir di bank BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan.
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ingin ditingkatkan.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.
Peningkatan Golongan dari SIM B II ke SIM B II Umum
a. Umur minimal 20 tahun.
b. Sedikitnya mempunyai SIM B II selama 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan.
f. Melampirkan KTP dan SIM yang pemohon
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.
Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang. Dalam hal ini adalah pihak Kepolisian Republik Indonesia.
Menjadi penting karena SIM berkaitan sebagai bukti legalitas seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor.
Batas kedaluwarsa SIM telah diatur oleh Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 pasal 11. Dokumen tersebut aktif berlaku selama 5 tahun sejak tanggal pembuatan.
Mengemudikan kendaraan bermotor tidak hanya diharuskan membawa SIM, namun juga STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Dokumen tersebut merupakan bukti legalitas dari unit yang digunakan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Maret 2024, 06:10 WIB
14 Maret 2024, 05:00 WIB
13 Maret 2024, 05:50 WIB
08 Maret 2024, 05:40 WIB
07 Maret 2024, 06:00 WIB
Terkini
04 Juli 2025, 23:00 WIB
Jeep Wrangler 4Xe Mojito mejeng dan digunakan para aktor dalam beradegan pada film Jurassic World Rebirth
04 Juli 2025, 22:00 WIB
Kemenhub tanggapi simpang siur wacana kenaikan dan potongan tarif ojol, sebut masih dalam tahap diskusi
04 Juli 2025, 21:00 WIB
Mazda CX-3 Essential diprediksi hadir di ajang GIIAS 2025 setelah terlebih dulu diluncurkan di Thailand
04 Juli 2025, 20:00 WIB
Banyaknya tantangan yang harus diatasi membuat uji coba Car Free Night pada Sabtu (05/07) resmi dibatalkan
04 Juli 2025, 19:00 WIB
Pihak Xpeng mengungkapkan alasan pihaknya bakal lebih dulu melakukan perakitan lokal X9 ketimbang G6
04 Juli 2025, 18:00 WIB
KatadataOTO merangkum enam kesalahan memilih tempat parkir yang dapat merugikan pengemudi saat bepergian
04 Juli 2025, 17:00 WIB
Desta kecelakaan saat memarkirkan Ducati DesertX yang digunakannya buat touring di kawasan Sembalun, NTB
04 Juli 2025, 16:30 WIB
Diler Xpeng di Puri, Jakarta Barat siapkan layanan 3S dan perbaikan bodi, ada unit test drive buat konsumen