VinFast Belum Berencana Buka Pabrik Baterai EV di Indonesia
27 Desember 2025, 07:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta 13 Juli 2023 dilangsungkan sebanyak dua kali dan petugas tetap bila tilang pelanggar
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Meski tidak semua polisi bisa melakukan tilang, aturan ganjil genap Jakarta tetap dilangsungkan hari ini. Bahkan petugas tetap diberikan wewenang untuk memberikan tindakan bila ada pengendara yang nekat melanggar aturan.
Bahkan aturan ini akan diperkuat dengan pelaksanaan operasi Patuh Jaya 2023 yang dilangsungkan mulai Senin (10/07) hingga Minggu (23/07). Sehingga bukan tidak mungkin pengawasan menjadi jauh lebih ketat.
Hari ini, Kamis (13/07) adalah giliran mobil dengan berpelat ganjil untuk melintas di sejumlah jalan protokol. Sementara kendaraan bermotor polisi ganjil diharusnya menunggu hingga pembatasan berakhir.
Aturan ganjil genap Jakarta dilangsungkan dua kali sehari yaitu pagi dan sore. Kedua waktu tersebut merupakan puncak kepadatan lalu lintas di Ibu Kota.
Tetapi bagi pengguna kendaraan listrik aturan tersebut tidak berlaku. Pasalnya pemerintah DKI memberikan kelonggaran untuk mobil listrik melintas kapan saja karena dinilai mengurangi polusi dan meningkatkan kualitas udara.
Selama operasi Patuh Jaya 2023, petugas akan diberikan wewenang untuk melakukan penindakan kepada para pelanggar. Tujuannya agar masyarakat lebih disiplin berkendara termasuk mematuhi aturan ganjil genap Jakarta.
Selain itu mereka juga akan dilengkapi beberapa fasilitas tambahan berteknologi tinggi. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile untuk memudahkan dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terlewat.
Bila tetap nekat maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 sudah menanti. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Desember 2025, 07:00 WIB
26 Desember 2025, 13:00 WIB
26 Desember 2025, 09:00 WIB
24 Desember 2025, 21:08 WIB
24 Desember 2025, 14:49 WIB
Terkini
27 Desember 2025, 13:00 WIB
Kepolisian gandeng joki Puncak untuk bantu atasi kemacetan yang kerap terjadi khususnya di libur panjang
27 Desember 2025, 11:00 WIB
Nantinya truk Cina yang akan digunakan di Indonesia wajib mengikuti aturan yang berlaku seperti laik jalan
27 Desember 2025, 09:00 WIB
Berbagai model mobil baru dari merek seperti Toyota sampai Suzuki siap hadir, mayoritas lini elektrifikasi
27 Desember 2025, 07:00 WIB
VinFast lebih memilih bekerjasama dengan Gotion Indonesia untuk menyediakan baterai EV pada setiap modelnya
26 Desember 2025, 13:00 WIB
BYD jawab kebutuhan pelanggan yang membutuhkan pengisian daya super cepat saat melakukan perjalanan jarak jauh
26 Desember 2025, 11:00 WIB
Menurut Yamaha membeli motor baru menjadi opsi lebih ramah di kantong saat kondisi ekonomi sedang sulit
26 Desember 2025, 09:00 WIB
perang harga sekilas menguntungkan konsumen semata, padahal menyimpan bahaya di masa depan yang merugikan
26 Desember 2025, 07:00 WIB
Pemerintah telah membatasi fungsi bahu jalan tol dan masyarakat diharapkan mematuhinya untuk kelancaran lalu lintas