Syarat Konversi Motor Listrik Gratis Tahap Pertama dari ESDM

Kementerian ESDM kembali menggelar konversi motor listrik gratis, kali ini ditujukan buat warga Jabodetabek

Syarat Konversi Motor Listrik Gratis Tahap Pertama dari ESDM

KatadataOTO – Berbagai cara terus dilakukan pemerintah buat mengajak masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan. Terkini Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) menggratiskan biaya konversi motor listrik.

Hal tersebut dilakukan demi mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2023. Di dalamnya tercantum tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

“Program gratis konversi motor ini ditujukan bagi masyarakat umum bertempat tinggal di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi),” tulis Dirjen EBTKE ESDM di laman resmi mereka.

ESDM menyatakan kalau kegiatan tersebut untuk menurunkan kadar emisi gas buang. Lalu meningkatkan kualitas udara yang lebih bersih di Jakarta serta sekitarnya.

Subsidi motor listrik konversi
Photo : Kemen ESDM

Sebagai informasi konversi motor listrik gratis dari ESDM sudah dimulai sejak 1 Agustus 2024. Kemudian mereka memberikan kuota sebanyak 500 unit pada tahap pertama.

Bagi masyarakat yang berminat dapat langsung mendaftarkan diri melalui Link ebtke.esdm.go.id/konversi. Anda juga bisa mendatangi langsung bengkel konversi mitra ESDM.

“Kementerian ESDM akan menanggung biaya konversi sepeda motor kurang lebih sebesar Rp 16 juta per unit. Namun tidak termasuk biaya cek fisik dan perubahan surat kendaraan maupun rekondisi di luar pekerjaan,” lanjut mereka.

Jika Anda tertarik melakukan konversi motor listrik gratis, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Berikut KatadatOTO rangkum dari laman resmi Dirjen EBTKE ESDM.

Syarat Konversi Motor Listrik Gratis Tahap Pertama Kementerian ESDM

  • Masyarakat umum yang memiliki sepeda motor dan berdomisili sesuai KTP di wilayah Jabodetabek (diutamakan bagi pemilik kendaraan aktif berkendara keluar masuk provinsi DKI Jakarta)
  • Nama tertera pada KTP harus sama pada surat registrasi kendaraan (STNK dan BPKB)
  • Surat kepemilikan lengkap serta telah melunasi pajak kendaraan
  • Melampirkan dokumen atau formulir hasil cek fisik awal dari Samsat Kepolisian terdekat

Terkini

otosport
Klasemen Sementara MotoGP 2025: Marquez Semakin Dekat Jadi Juara

Klasemen Sementara MotoGP 2025: Marquez Semakin Dekat Jadi Juara

Marc Marquez unggul jauh dari para rivalnya setelah mengemas 418 poin di klasemen sementara MotoGP 2025

otopedia
Catat Cara Mencuci Helm Premium Sendiri di Rumah, Tak Boleh Asal

Cara Mencuci Helm Premium Sendiri di Rumah, Tidak Boleh Asal

Mencuci helm premium ternyata tidak bisa sembarangan, terdapat beberapa perlakuan yang harus diperhatikan

motor

Unik, Sepeda Listrik Ini Bikin Wheelie Jadi Mudah

Wheelie Fun Bike ciptakan sepeda listrik dengan fungsi unik

mobil
Harga Mobil Hybrid Agustus 2025, Rocky di Bawah Rp 300 Jutaan

Harga Mobil Hybrid Agustus 2025, Rocky di Bawah Rp 300 Jutaan

Harga mobil hybrid per Agustus 2025 relatif stabil, ada beberapa pendatang baru yang melantai di GIIAS 2025

mobil
penjualan Daihatsu

Penjualan Daihatsu Juli 2025 Naik, Gran Max Jadi yang Terlaris

Penjualan Daihatsu Juli 2025 mengalami kenaikan hingga buat perusahaan jadi yang terlaris kedua di Indonesia

otosport
Hasil MotoGP Austria 2025

Hasil MotoGP Austria 2025: Marc Marquez Pertahankan Dominasinya

Marc Marquez catatkan kemenangan ke-1.000 di Sirkuit Red Bull Ring, berikut hasil MotoGP Austria 2025

mobil
Gaikindo

Gaikindo Ingin Pemerintah Beri Insentif untuk Industri Otomotif

Gaikindo berharap pemerintah beri insentif untuk industri otomotif agar tidak tersaingi oleh Malaysia

motor
Diskon Motor Matic Honda di Agustus 2025, Ada Buat Beat dan Vario

Diskon Motor Matic Honda di Agustus 2025, Ada Buat Beat dan Vario

Sepanjang Agustus 2025 ada diskon motor matic Honda yang dapat dimanfaatkan, seperti untuk pembelian Beat