Syarat Konversi Motor Listrik Gratis Tahap Pertama dari ESDM

Kementerian ESDM kembali menggelar konversi motor listrik gratis, kali ini ditujukan buat warga Jabodetabek

Syarat Konversi Motor Listrik Gratis Tahap Pertama dari ESDM

KatadataOTO – Berbagai cara terus dilakukan pemerintah buat mengajak masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan. Terkini Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) menggratiskan biaya konversi motor listrik.

Hal tersebut dilakukan demi mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2023. Di dalamnya tercantum tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

“Program gratis konversi motor ini ditujukan bagi masyarakat umum bertempat tinggal di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi),” tulis Dirjen EBTKE ESDM di laman resmi mereka.

ESDM menyatakan kalau kegiatan tersebut untuk menurunkan kadar emisi gas buang. Lalu meningkatkan kualitas udara yang lebih bersih di Jakarta serta sekitarnya.

Subsidi motor listrik konversi
Photo : Kemen ESDM

Sebagai informasi konversi motor listrik gratis dari ESDM sudah dimulai sejak 1 Agustus 2024. Kemudian mereka memberikan kuota sebanyak 500 unit pada tahap pertama.

Bagi masyarakat yang berminat dapat langsung mendaftarkan diri melalui Link ebtke.esdm.go.id/konversi. Anda juga bisa mendatangi langsung bengkel konversi mitra ESDM.

“Kementerian ESDM akan menanggung biaya konversi sepeda motor kurang lebih sebesar Rp 16 juta per unit. Namun tidak termasuk biaya cek fisik dan perubahan surat kendaraan maupun rekondisi di luar pekerjaan,” lanjut mereka.

Jika Anda tertarik melakukan konversi motor listrik gratis, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Berikut KatadatOTO rangkum dari laman resmi Dirjen EBTKE ESDM.

Syarat Konversi Motor Listrik Gratis Tahap Pertama Kementerian ESDM

  • Masyarakat umum yang memiliki sepeda motor dan berdomisili sesuai KTP di wilayah Jabodetabek (diutamakan bagi pemilik kendaraan aktif berkendara keluar masuk provinsi DKI Jakarta)
  • Nama tertera pada KTP harus sama pada surat registrasi kendaraan (STNK dan BPKB)
  • Surat kepemilikan lengkap serta telah melunasi pajak kendaraan
  • Melampirkan dokumen atau formulir hasil cek fisik awal dari Samsat Kepolisian terdekat

Terkini

motor
Honda Bali optimis hadapi PPN 12 persen

2 Hal yang Buat Honda Bali Optimis Hadapi PPN 12 Persen

PPN 12 persen akan berlaku 2025, Honda Bali optimis bisa pertahankan penjualan berdasarkan 2 hal berikut

news
GJAW 2024

GJAW 2024 Resmi Dibuka, Waktunya Berburu Diskon

GJAW 2024 berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan mulai 22 November-1 Desember 2024, diramaikan 80 peserta

mobil
Hyundai Siapkan Mobil Listrik Baru, Kemungkinan Kona N Line

Hyundai Siapkan Mobil Listrik Baru, Kemungkinan Kona N Line

HMID mengaku akan meluncurkan mobil listrik baru di Desember 2024, kemungkinan adalah Hyundai Kona N Line

news
Ganjil genap Puncak

Ganjil Genap Puncak 22 November 2024

Ganjil genap Puncak 22 November 2024 kembali diterapkan untuk mengatasi kepadatan di kawasan tersebut

mobil
Neta Pertimbangkan Bawa MPV Listrik ke RI Tahun Depan

Neta Pertimbangkan Bawa MPV Listrik ke RI Tahun Depan

Neta akan melakukan studi terlebih dahulu untuk membawa model MPV tiga baris ke pasar Indonesia tahun depan

news
Harga Tiket GJAW 2024

Dibuka Hari Ini, Harga Tiket GJAW 2024 Mulai Rp 40 Ribu

Pameran otomotif ini resmi dibuka di ICE BSD, Tangerang Selatan, berikut kami rangkum harga tiket GJAW 2024

mobil
Alasan New Hyundai Tucson Diproduksi di Korea, Bukan Indonesia

Alasan New Hyundai Tucson Diproduksi di Korea, Bukan Indonesia

HMID masih melihat bagaimana respon penerimaan masyarakat terhadap new Hyundai Tucson di dalam negeri

otopedia
Paspor kendaraan

Cara Urus Paspor Kendaraan Agar Bisa Road Trip Keluar Negeri

Cara urus paspor kendaraan sebelum Road Trip keluar negeri sebenarnya tidak terlalu sulit untuk dijalani