Syarat Konversi Motor Listrik Gratis Tahap Pertama dari ESDM

Kementerian ESDM kembali menggelar konversi motor listrik gratis, kali ini ditujukan buat warga Jabodetabek

Syarat Konversi Motor Listrik Gratis Tahap Pertama dari ESDM

KatadataOTO – Berbagai cara terus dilakukan pemerintah buat mengajak masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan. Terkini Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) menggratiskan biaya konversi motor listrik.

Hal tersebut dilakukan demi mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2023. Di dalamnya tercantum tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

“Program gratis konversi motor ini ditujukan bagi masyarakat umum bertempat tinggal di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi),” tulis Dirjen EBTKE ESDM di laman resmi mereka.

ESDM menyatakan kalau kegiatan tersebut untuk menurunkan kadar emisi gas buang. Lalu meningkatkan kualitas udara yang lebih bersih di Jakarta serta sekitarnya.

Subsidi motor listrik konversi
Photo : Kemen ESDM

Sebagai informasi konversi motor listrik gratis dari ESDM sudah dimulai sejak 1 Agustus 2024. Kemudian mereka memberikan kuota sebanyak 500 unit pada tahap pertama.

Bagi masyarakat yang berminat dapat langsung mendaftarkan diri melalui Link ebtke.esdm.go.id/konversi. Anda juga bisa mendatangi langsung bengkel konversi mitra ESDM.

“Kementerian ESDM akan menanggung biaya konversi sepeda motor kurang lebih sebesar Rp 16 juta per unit. Namun tidak termasuk biaya cek fisik dan perubahan surat kendaraan maupun rekondisi di luar pekerjaan,” lanjut mereka.

Jika Anda tertarik melakukan konversi motor listrik gratis, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Berikut KatadatOTO rangkum dari laman resmi Dirjen EBTKE ESDM.

Syarat Konversi Motor Listrik Gratis Tahap Pertama Kementerian ESDM

  • Masyarakat umum yang memiliki sepeda motor dan berdomisili sesuai KTP di wilayah Jabodetabek (diutamakan bagi pemilik kendaraan aktif berkendara keluar masuk provinsi DKI Jakarta)
  • Nama tertera pada KTP harus sama pada surat registrasi kendaraan (STNK dan BPKB)
  • Surat kepemilikan lengkap serta telah melunasi pajak kendaraan
  • Melampirkan dokumen atau formulir hasil cek fisik awal dari Samsat Kepolisian terdekat

Terkini

mobil
BYD Akuisisi Saham Denza

BYD Akuisisi Saham Denza, Tak Lagi Libatkan Mercedes-Benz

Banyak produknya kurang sukses, BYD akuisisi saham Denza 100 persen dan Mercedes-Benz tak lagi terlibat

mobil
Perkembangan Mobil Listrik Tak Berpengaruh ke Industri Pelumas

Mobil Listrik Tumbuh Terus, Pertamina Lubricants Pede Jualan Oli

Pertamina Lubricants percaya bahwa industri pelumas tidak terganggu meski mobil listrik semakin laris

news
Volvo Ungkap Hematnya Pakai Truk Listrik buat Perusahaan

Volvo Ungkap Hematnya Pakai Truk Listrik buat Perusahaan

Bisa hemat sampai Rp 10 ribu, Volvo ungkap keunggulan truk listrik sebagai armada operasional perusahaan

modifikasi
Modifikasi Yamaha Fazzio

Tampil Kalem, Modifikasi Yamaha Fazzio Ini Fokus ke Kenyamanan

Modifikasi Yamaha Fazzio bisa dilakukan dengan beragam cara, termasuk fokus pada kenyamanan di sektor kaki-kaki

mobil
Daftar Harga SUV Murah September 2024

Daftar Harga SUV Murah September 2024, Rush Mulai Rp 200 Jutaan

Ditawarkan mulai dari Rp 200 jutaan, berikut KatadataOTO rangkum daftar harga SUV murah September 2024

otosport
Jadwal MotoGP Emilia Romagna 2024: Ujian Bagi Mental Marc Marquez

Jadwal MotoGP Emilia Romagna 2024: Ujian Mental Marc Marquez

Marc Marquez bakal menghadapi ujian besar saat bertandang ke MotoGP Emilia Romagna 2024 di Sirkuit Misano

news
Pertamina Dorong Pemerintah Lebih Tegas Tindak Produsen Oli Palsu

Pertamina Dorong Pemerintah Lebih Tegas Tindak Produsen Oli Palsu

Pertamina minta kepada para pihak pemangku kebijakan untuk lebih tegas lagi menindak produsen oli palsu

news
Penyebab kemacetan di Puncak

Ini Penyebab Kemacetan di Kawasan Puncak Saat Libur Panjang

Kendaraan yang melampaui kapasitas jalan disebut jadi penyebab kemacetan di kawasan Puncak saat libur panjang