Promo Menarik Mazda di GJAW 2025, Nol Persen hingga Cicilan Aksesoris
24 November 2025, 21:00 WIB
Dijual seharga Rp 1,19 miliar on the road Jakarta, berikut kami rangkum spesifikasi Mazda CX-80 PHEV
Oleh Serafina Ophelia
“Dari segi dinamika, mobil punya akselerasi bertenaga dan responsif serta handling nyaman,” kata Kohei Shibata, Program Manager Mazda Motor dalam kesempatan sama.
Untuk diketahui PHEV (Plug-in Hybrid Electric Vehicle) memadukan kinerja mesin bensin dan motor elektrik serta baterai yang berkapasitas lebih besar dibandingkan model mild hybrid.
Mobil PHEV bisa diisi daya listrik layaknya mobil listrik, namun juga tetap dapat meminum bensin seperti kendaraan konvensional.
Karena itu ada mode EV (Electric Vehicle), di mana mobil hanya mengandalkan motor elektrik serta baterai. Klaim daya jelajah yang ditawarkan adalah 60 km dalam satu kali pengisian daya penuh.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
24 November 2025, 21:00 WIB
24 November 2025, 18:37 WIB
20 Oktober 2025, 14:00 WIB
19 Oktober 2025, 17:00 WIB
18 Oktober 2025, 17:00 WIB
Terkini
04 Desember 2025, 22:10 WIB
Mengulangkesuksesan program Kijang pada 30 tahun lalu, Toyota Veloz Hybrid Lintas Nusa kembali digelar
04 Desember 2025, 21:00 WIB
Jaecoo Indonesia akan memasarkan sejumlah model dari seri Omoda yang sebelumnya ditawarkan oleh Chery
04 Desember 2025, 20:00 WIB
Pertamina Lubricants berharap beban para korban bencana alam di Sumatera Utara serta Barat bisa lebih ringan
04 Desember 2025, 19:00 WIB
Kendaraan listrik dinilai potensial di segmen niaga, Kalista sorot perlu ada insentif dari pemerintah
04 Desember 2025, 18:00 WIB
Marc Marquez sudah tidak mau hidup bersama dendam, ia hanya ingin menghormati para rival termasuk Rossi
04 Desember 2025, 17:00 WIB
Nama BYD King dan King L terdaftar di Indonesia, sedan berteknologi PHEV yang dijual dengan harga kompetitif
04 Desember 2025, 16:00 WIB
Keberadaan pabrik BYD dinilai bakal membawa dampak positif, sebab dapat menyerap banyak tenaga kerja di Subang
04 Desember 2025, 15:01 WIB
Pemerintah akhirnya resmi keluarkan aturan pembatasan angkutan barang saat libur Natal dan tahun baru 2026