BPKB Elektronik Resmi Digunakan, Lebih Aman dari Pemalsuan
04 Juni 2025, 16:05 WIB
BPKB hilang masih bisa diterbitkan ulang asalkan pemilik kendaraan mau mengurus beberapa syarat dan ketentuannya
Oleh Denny Basudewa
Sejatinya ada beberapa tahapan untuk mengurus BPKB yang hilang atau rusak. Hal ini penting diketahui agar tidak terlalu lama karena ada dokumen yang tertinggal misalnya.
BPKB merupakan surat berharga bagi pemilik kendaraan. Maka dari itu, sebaiknya buku tersebut disimpan di tempat yang aman dan terhindar dari ruangan yang lembab.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Juni 2025, 16:05 WIB
06 Februari 2025, 12:00 WIB
12 September 2023, 16:02 WIB
01 Maret 2023, 21:16 WIB
02 Januari 2023, 16:21 WIB
Terkini
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 2 Oktober 2025 bakal diawasi ketat menggunakan kamera ETLE di berbagai lokasi utama
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ada persyaratan dokumen yang perlu disiapkan oleh pemohon jika ingin memanfaatkan SIM keliling Jakarta
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
Pasar Modern Batununggal menjadi salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi untuk melayani warga
01 Oktober 2025, 22:00 WIB
Misi besar Marc Marquez dalam mematahkan kutukan ketika berlaga di MotoGP Mandalika 2025 di akhir pekan nanti
01 Oktober 2025, 21:30 WIB
Ratusan teknisi adu mekanik di Chery Technician Skill Contest 2025 yang diselenggaran untuk tingkatkan kualitas
01 Oktober 2025, 21:00 WIB
Asisten Darurat hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna kendaraan yang tengah road trip
01 Oktober 2025, 20:00 WIB
Pembasmian kendaraan ODOL butuh proses, pemerintah bersama pemangku jalin kerja sama memperketat pengawasan
01 Oktober 2025, 19:13 WIB
Pameran modifikasi IMX 2025 menghadirkan berbagai pilihan produk modifikasi dan juga supergiveaway mobil