Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 2 Juli 2026, Ada Dendanya
02 Juli 2026, 06:20 WIB
Ganjil genap Jakarta mendapat pengawasan ketat dari petugas dan fasilitas ETLE yang tersedia di berbagai lokasi
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Guna mengatasi kemacetan di jam sibuk, ganjil genap Jakarta kembali diterapkan hari ini, Rabu (12/04). Artinya hanya mobil dengan pelat nomor genap yang dibolehkan melintas di sejumlah jalan protokol.
Sementara bagi pengguna kendaraan bernomor polisi ganjil diminta untuk melakukan penyesuaian jam perjalanan hingga aturan selesai. Menggunakan transportasi massal seperti TransJakarta dan MRT juga menjadi solusi praktis.
Pasalnya pelaksanaan ganjil genap Jakarta dilakukan sebanyak dua kali sehari. Penerapan tersebut pun berpotensi menyebabkan mobilitas masyarakat terhambat bila memaksakan diri untuk menggunakan mobil pribadi.
Walau terkesan memberatkan masyarakat, kebijakan tersebut harus diambil untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Pasalnya pengendara harus melakukan penyesuaian pelat nomor kendaraan dengan tanggal sehingga volume mobil bisa ditekan.
Perlu diingat bahwa pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi cukup berat yaitu denda Rp500.000. Kebijakan tersebut sudah tertuang di pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pengawasan juga semakin ketat mengingat piihak kepolisian menerjunkan pasukan di berbagai lokasi. Mereka pun bertanggung jawab dalam melakukan pengaturan lalu lintas agar tidak terjadi kepadatan.
Polda Metro Jaya juga sudah memanfaatkan ETLE di berbagai lokasi untuk merekam pelanggaran. Ada pula ETLE Mobile guna melakukan pemantauan di lokasi yang belum tersedia kamera pengawas.
Namun bagi pengendara Electric Vehicle, aturan ganjil genap Jakarta tidak perlu dihiraukan. Pemerintah DKI Jakarta membebaskannya dari kebijakan tersebut.
Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
02 Juli 2026, 06:20 WIB
01 Juli 2026, 06:00 WIB
30 Juni 2026, 06:00 WIB
29 Juni 2026, 06:00 WIB
26 Juni 2026, 06:23 WIB
Terkini
02 Juli 2026, 23:16 WIB
Gresini Racing mengusung Joan Mir dan Daniel Holgado untuk menghadapi persaingan era baru MotoGP 2027
02 Juli 2026, 20:00 WIB
Changan Deepal S05 REEV dan EV masih akan berstatus impor utuh dari Thailand, baru akan CKD apabila laris
02 Juli 2026, 19:03 WIB
Buat kaum urban, Hyundai New Creta diklaim cocok untuk menjawab kebutuhan mobilitas sehari-hari di perkotaan
02 Juli 2026, 16:19 WIB
All New TVS Callisto 110 menawarkan berbagai ubahan demi memanjakan para konsumen dan dijual Rp 19 jutaan
02 Juli 2026, 13:55 WIB
Mazda akan merilis 6e sedan ev terbaru yang dikembangkan bareng Changan Automobile dengan jarak tempuh 560 km
02 Juli 2026, 09:00 WIB
Mini Overland yang dilakukan Kagama 4X4 Adventure kali ini diikuti sekitar 70 mobil peserta di hari jadi kelima
02 Juli 2026, 07:01 WIB
Astra Daihatsu Motor mengusung empat pilar dalam menjalan komitmen mereka dala program CSR perusahaan
02 Juli 2026, 06:20 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 2 Juli 2026 kembali diberlakukan untuk bisa sedikit memecah kebuntuan