Titik dan Lokasi Ganjil Genap Jakarta Diawasi Langsung Petugas

Ganjil genap Jakarta mendapat pengawasan ketat dari petugas dan fasilitas ETLE yang tersedia di berbagai lokasi

Titik dan Lokasi Ganjil Genap Jakarta Diawasi Langsung Petugas
Adi Hidayat

TRENOTO – Guna mengatasi kemacetan di jam sibuk, ganjil genap Jakarta kembali diterapkan hari ini, Rabu (12/04). Artinya hanya mobil dengan pelat nomor genap yang dibolehkan melintas di sejumlah jalan protokol.

Sementara bagi pengguna kendaraan bernomor polisi ganjil diminta untuk melakukan penyesuaian jam perjalanan hingga aturan selesai. Menggunakan transportasi massal seperti TransJakarta dan MRT juga menjadi solusi praktis.

Pasalnya pelaksanaan ganjil genap Jakarta dilakukan sebanyak dua kali sehari. Penerapan tersebut pun berpotensi menyebabkan mobilitas masyarakat terhambat bila memaksakan diri untuk menggunakan mobil pribadi.

Photo : TrenOto

Walau terkesan memberatkan masyarakat, kebijakan tersebut harus diambil untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Pasalnya pengendara harus melakukan penyesuaian pelat nomor kendaraan dengan tanggal sehingga volume mobil bisa ditekan.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Perlu diingat bahwa pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi cukup berat yaitu denda Rp500.000. Kebijakan tersebut sudah tertuang di pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pengawasan juga semakin ketat mengingat piihak kepolisian menerjunkan pasukan di berbagai lokasi. Mereka pun bertanggung jawab dalam melakukan pengaturan lalu lintas agar tidak terjadi kepadatan.

Baca juga : Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Sebelum Akhir Pekan

Polda Metro Jaya juga sudah memanfaatkan ETLE di berbagai lokasi untuk merekam pelanggaran. Ada pula ETLE Mobile guna melakukan pemantauan di lokasi yang belum tersedia kamera pengawas.

Namun bagi pengendara Electric Vehicle, aturan ganjil genap Jakarta  tidak perlu dihiraukan. Pemerintah DKI Jakarta membebaskannya dari kebijakan tersebut.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

Photo : @TMCPoldaMetro

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.

Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.


Terkini

otosport
Gresini Racing

Alasan Gresini Racing Pakai Jasa Joan Mir dan Daniel Holgado

Gresini Racing mengusung Joan Mir dan Daniel Holgado untuk menghadapi persaingan era baru MotoGP 2027

mobil
Changan S05

Changan Deepal S05 Masuk Indonesia Berstatus CBU, Simak Alasannya

Changan Deepal S05 REEV dan EV masih akan berstatus impor utuh dari Thailand, baru akan CKD apabila laris

mobil
Hyundai New Creta

Hyundai New Creta Tawarkan Perjalanan yang Lebih Nyaman

Buat kaum urban, Hyundai New Creta diklaim cocok untuk menjawab kebutuhan mobilitas sehari-hari di perkotaan

motor
All New TVS Callisto 110

All New TVS Callisto 110 Resmi Meluncur, Tantang Beat dan Mio M3

All New TVS Callisto 110 menawarkan berbagai ubahan demi memanjakan para konsumen dan dijual Rp 19 jutaan

mobil
Mazda 6e

GIIAS 2026, Jadi Panggung Debut Mazda 6e Di Indonesia

Mazda akan merilis 6e sedan ev terbaru yang dikembangkan bareng Changan Automobile dengan jarak tempuh 560 km

komunitas
Kagama

Kagama 4X4 Adventure Rayakan Hari Jadi di Kaki Gunung Ciremai

Mini Overland yang dilakukan Kagama 4X4 Adventure kali ini diikuti sekitar 70 mobil peserta di hari jadi kelima

mobil
Daihatsu

Cara Daihatsu Perkuat Komitmen Jaga Lingkungan, Raih Penghargaan

Astra Daihatsu Motor mengusung empat pilar dalam menjalan komitmen mereka dala program CSR perusahaan

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 2 Juli 2026, Ada Dendanya

Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 2 Juli 2026 kembali diberlakukan untuk bisa sedikit memecah kebuntuan