Syarat Pembuatan SIM Internasional November 2024 Makin Mudah

Membuat SIM Internasional pada November 2024 kini menjadi lebih mudah karena bisa dilakukan secara online

Syarat Pembuatan SIM Internasional November 2024 Makin Mudah
Adi Hidayat

KatadataOTO – Berkendara di luar negeri kini sudah bukan hal yang langka dilakukan. Hal ini karena sudah banyak masyarakat berlibur ke luar negeri dan ingin bertualang dengan menggunakan mobil atau motor sewaan.

Namun berkendara di luar negeri sebenarnya bukan hal mudah untuk dilakukan. Pasalnya pengemudi harus melengkapi diri dengan beragam dokumen agar bisa melintas secara legal.

Salah satunya yang harus dibawa adalah Surat Izin Mengemudi atau SIM Internasional. Dokumen tersebut merupakan bukti bahwa pengendara sudah memiliki kemampuan dalam mengendalikan mobil atau motor.

Untuk mendapat SIM Internasional pun sebenarnya tidak sulit karena bisa dilakukan secara online. Pemohon cukup masik ke situs siminternasional.korlantas.polri.go.id.

SIM Internasional
Photo : Istimewa

Dokumen tersebut pun telah berlaku di 92 negara sehingga memudahkan warga saat berpergian. Namun ada beberapa persyaratan harus dipenuhi untuk mendapatkannya.

Syarat Bikin SIM Internasional Online

  1. Foto diri terbaru dengan syarat:
  • Foto nampak dua kancing kemeja
  • Warna latar belakang putih
  • Warna kemeja serta hijab tidak berwarna putih
  • Tidak menggunakan kacamata
  • Wajah menghadap kamera
  • Tidak memakai kontak lens atau softlens
  • Bukan foto hitam putih
  • Tidak boleh terlihat gigi
  1. KTP
  2. KITAP (khusus WNA)
  3. Paspor masih berlaku
  4. SIM belum kedaluwarsa (sesuai golongan yang akan diajukan)
  5. Tanda tangan dikertas putih ditulis menggunakan tinta hitam
  6. SIM internasional yang masih berlaku (khusus perpanjangan)

Sebagai catatan, untuk dokumen fisik dapat disiapkan dalam foto di atas kertas HVS atau bisa discan dalam format JPG/JPEG dengan ukuran maksimal 500 KB.

Biaya Pembuatan SIM Internasional

Pemohon SIM Internasional diminta untuk menyiapkan dana sebesar Rp 250.000 sebagai biaya penerbitan. Sementara buat perpanjang masa berlaku hanya Rp 225.000.

Jumlah itu sesuai dengan PP No.60/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Namun besarannya bisa berbeda untuk tarif jasa pengiriman ke rumah.

Cara Buat SIM Internasional Online

SIM Internasional
Photo : Istimewa
  • Pilih tombol daftar.
  • Isi formulir registrasi online dan unggah soft copy dari foto, tanda tangan, SIM, KTP, KITAP (khusus WNA) maupun paspor.
  • Kemudian pilih cara pengambilan atau pengiriman buku SIM internasional.
  • Pengambilan dokumen dapat dilakukan di kantor pelayanan SIM Internasional Korlantas Polri. Namun jika ingin dikirim ke rumah maka bisa memanfaatkan jasa dari PT Pos Indonesia.
  • Pemohon akan menerima nomor virtual account pada situsnya. Segera lakukan pembayaran lewat ATM, m-banking, internet banking atau setor tunai di bank sesuai jumlah nominal yang tertera. Lalu konfirmasi pembayaran melalui email jika sudah dilakukan.
  • Setelah pembayaran, pemohon memperoleh nomor registrasi di email sebagai bukti. Petugas di kantor pelayanan SIM internasional juga mendapat konfirmasi secara elektronik.
  • Petugas akan melakukan verifikasi serta validasi data pemohon. Jika sudah sesuai maka mereka bakal mencetak buku SIM internasional dan mengirimnya sesuai opsi yang sudah dipilih.

Terkini

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini, Senin 6 Juli 2026

Fasilitas SIM keliling Jakarta kembali dibuka hari ini 6 Juli 2026, berikut lokasi dan persyaratannya

news
SIM Keliling Bandung

Awal Pekan Ini SIM Keliling Bandung ada di ITC Kebon Pala

SIM keliling Bandung kembali beroperasi melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini

news
Ganjil genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Hari Ini 06 Juli 2026, Dendanya Rp 500 RIbu

Hari ini aturan ganjil genap Jakarta kembali berlaku untuk bisa mengurangi tingkat kemacetan parah di Ibu Kota

mobil
MG S5 EV

MG S5 EV Diklaim Terpesan 2000 Unit, Masih Ada Harga Khusus

Untuk harga khusus pembelian MG S5 EV dengan banderol Rp 333,9 juta diperpanjang hingga 30 September 2026

motor
Ofero

Ofero Carria 1 Motor Listrik Untuk Mobilitas Tinggi dan Aman

Ofero Carria 1 hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi di kesehariannya

mobil
Mobil Listrik Bekas

Analisa AMBI: Mobil Listrik Bekas Cepat Laku di Jakarta

Asosiasi Mobil Bekas Indonesia atau AMBI mengungkapkan alasan mobil listrik bekas cepat terjual di Ibu kota

mobil
Xpeng

Xpeng Kejar Raihan TKDN X9, Bakal di Atas 40 Persen

Tingkat Komponen Dalam Negeri mobil listrik Xpeng X9 dan G6 teranyar bakal di atas 40 persen di masa mendatang

motor
Honda Monkey

Honda Monkey Tampil Makin Ikonik, Harga Rp 88 Jutaaan

AHM memberikan sejumlah penyegaran pada Honda Monkey, meliputi sejumlah opsi kelir dan motif jok baru