Syarat Pembuatan SIM Internasional November 2024 Makin Mudah

Membuat SIM Internasional pada November 2024 kini menjadi lebih mudah karena bisa dilakukan secara online

Syarat Pembuatan SIM Internasional November 2024 Makin Mudah
Adi Hidayat

KatadataOTO – Berkendara di luar negeri kini sudah bukan hal yang langka dilakukan. Hal ini karena sudah banyak masyarakat berlibur ke luar negeri dan ingin bertualang dengan menggunakan mobil atau motor sewaan.

Namun berkendara di luar negeri sebenarnya bukan hal mudah untuk dilakukan. Pasalnya pengemudi harus melengkapi diri dengan beragam dokumen agar bisa melintas secara legal.

Salah satunya yang harus dibawa adalah Surat Izin Mengemudi atau SIM Internasional. Dokumen tersebut merupakan bukti bahwa pengendara sudah memiliki kemampuan dalam mengendalikan mobil atau motor.

Untuk mendapat SIM Internasional pun sebenarnya tidak sulit karena bisa dilakukan secara online. Pemohon cukup masik ke situs siminternasional.korlantas.polri.go.id.

SIM Internasional
Photo : Istimewa

Dokumen tersebut pun telah berlaku di 92 negara sehingga memudahkan warga saat berpergian. Namun ada beberapa persyaratan harus dipenuhi untuk mendapatkannya.

Syarat Bikin SIM Internasional Online

  1. Foto diri terbaru dengan syarat:
  • Foto nampak dua kancing kemeja
  • Warna latar belakang putih
  • Warna kemeja serta hijab tidak berwarna putih
  • Tidak menggunakan kacamata
  • Wajah menghadap kamera
  • Tidak memakai kontak lens atau softlens
  • Bukan foto hitam putih
  • Tidak boleh terlihat gigi
  1. KTP
  2. KITAP (khusus WNA)
  3. Paspor masih berlaku
  4. SIM belum kedaluwarsa (sesuai golongan yang akan diajukan)
  5. Tanda tangan dikertas putih ditulis menggunakan tinta hitam
  6. SIM internasional yang masih berlaku (khusus perpanjangan)

Sebagai catatan, untuk dokumen fisik dapat disiapkan dalam foto di atas kertas HVS atau bisa discan dalam format JPG/JPEG dengan ukuran maksimal 500 KB.

Biaya Pembuatan SIM Internasional

Pemohon SIM Internasional diminta untuk menyiapkan dana sebesar Rp 250.000 sebagai biaya penerbitan. Sementara buat perpanjang masa berlaku hanya Rp 225.000.

Jumlah itu sesuai dengan PP No.60/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Namun besarannya bisa berbeda untuk tarif jasa pengiriman ke rumah.

Cara Buat SIM Internasional Online

SIM Internasional
Photo : Istimewa
  • Pilih tombol daftar.
  • Isi formulir registrasi online dan unggah soft copy dari foto, tanda tangan, SIM, KTP, KITAP (khusus WNA) maupun paspor.
  • Kemudian pilih cara pengambilan atau pengiriman buku SIM internasional.
  • Pengambilan dokumen dapat dilakukan di kantor pelayanan SIM Internasional Korlantas Polri. Namun jika ingin dikirim ke rumah maka bisa memanfaatkan jasa dari PT Pos Indonesia.
  • Pemohon akan menerima nomor virtual account pada situsnya. Segera lakukan pembayaran lewat ATM, m-banking, internet banking atau setor tunai di bank sesuai jumlah nominal yang tertera. Lalu konfirmasi pembayaran melalui email jika sudah dilakukan.
  • Setelah pembayaran, pemohon memperoleh nomor registrasi di email sebagai bukti. Petugas di kantor pelayanan SIM internasional juga mendapat konfirmasi secara elektronik.
  • Petugas akan melakukan verifikasi serta validasi data pemohon. Jika sudah sesuai maka mereka bakal mencetak buku SIM internasional dan mengirimnya sesuai opsi yang sudah dipilih.

Terkini

news
Mobil pikap

Tak Perlu Impor, Menperin Sebut Indonesia Bisa Buat Pikap Mandiri

Agus Gumiwang Kartasasmita, Menperin mengatakan bahwa produksi pikap lokal mencapai satu juta unit per tahun

mobil
Gaikindo Tanggapi Impor Truk Pikap yang Tembus Ratusan Ribu Unit

Gaikindo Tanggapi Impor Truk Pikap yang Tembus Ratusan Ribu Unit

Impor truk pikap tahun ini tembus 105.000 unit, Gaikindo tegaskan industri dalam negeri masih mampu menyuplai

mobil
Impor Pikap

Indonesia Resmi Impor 105.000 Unit Pikap dari India

Ada 35.000 pikap dari Mahindra dan 70.000 unit lainnya dari Tata Motors diimpor secara utuh ke Indonesia

motor
Motor Baru

Pasar Motor Baru ASEAN Tembus 15 Juta Unit, Indonesia Mendominasi

Indonesia mampu berkontribusi cukup besar dalam pasar motor baru ASEAN, menyumbang sekitar 6,4 juta unit

motor
pemudik motor

Menhub Diminta Batasi Pemudik dengan Motor saat Lebaran 2026

DPR RI meminta Menhub untuk membuat kebijakan pelarangan mudik menggunakan sepeda motor di Lebaran 2026

mobil
Penjualan Mobil Mewah

Penjualan Mobil Mewah Januari 2026 Lesu, Volvo Turun Drastis

Mengawali 2026, penjualan mobil mewah tampak mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu

news
Ganijl Genap Puncak Bogor

Ganjil Genap Puncak Pertama di Bulan Ramadan 2026

Ganjil genap Puncak tetap diterapkan oleh kepolisian secara ketat meski sudah memasuki bulan Ramadan

mobil
GAC E8

GAC Aion Minat Luncurkan E8 Hybrid, Versi Ekonomis E9 PHEV

Alih-alih E9 PHEV, GAC Aion beri sinyal akan menghadirkan E8 Hybrid lebih dulu untuk konsumen Indonesia