Syarat Pembuatan dan Perpanjang SIM Desember 2025

Syarat pembuatan dan perpanjang SIM belum mengalami perubahan namun masyarakat harus paham agar tidak buang waktu

Syarat Pembuatan dan Perpanjang SIM Desember 2025
Adi Hidayat
  • Oleh Adi Hidayat

  • Selasa, 09 Desember 2025 | 07:00 WIB

KatadataOTO – Jelang akhir tahun 2025, masyarakat mulai mempersiapkan diri untuk berlibur. Namun buat mereka yang ingin menggunakan kendaraan pribadi maka ada beberapa kewajiban harus dilakukan.

Salah satunya adalah membuat atau memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM. Kegiatan itu harus dilakukan agar masyarakat bisa berkendara dengan legal di jalan raya.

Hal ini sesuai dengan 18 ayat 1 UU nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalamnya disampaikan bahwa setiap pengemudi kendaraan pribadi atau umum wajib memiliki SIM.

Buat pelanggar akan dikenai sanksi cukup berat karena dendanya mencapai jutaan rupiah. Padahal dokumen tersebut pun memiliki masa berlalu terbatas sehingga pemiliknya harus memperpanjang setiap lima tahun sekali.

Syarat pembuatan dan perpanjang SIM
Photo: KatadataOTO

Bagi masyarakat yang ingin membuat atau perpanjang SIM, disarankan untuk mempelajari persyaratan agar tidak membuang waktu.

Persyaratan dan Tahapan Membuat SIM

  • Datang ke Satpas dan bawa semua dokumen seperti KTP asli serta fotokopi hingga kartu BPJS Kesehatan.
  • Ambil atau beli formulir pembuatan SIM.
  • Bayar premi asuransi sesuai peraturan yang berlaku
  • Isi formulir permohonan kemudian serahkan kembali pada petugas di loket yang tersedia.
  • Tunggu nama dipanggil oleh petugas. Setelah dipanggil, pemohon akan diminta melakukan ujian teori dan praktik.
  • Pada ujian teori, pemohon harus menjawab beberapa pertanyaan seputar rambu lalu lintas, marka jalan serta peraturan berkendara. Bila tidak lulus maka pemohon diberi kesempatan mengulang setelah waktu tujuh hari, 14 hari dan 30 hari.
  • Pada ujian praktik, pemohon diwajibkan mengendarai kendaraan bermotor di lapangan terbuka milik Satpas SIM. Ujian praktik ini disesuaikan dengan jenis SIM yang hendak dibuat.
SIM Keliling Jakarta
Photo: KatadataOTO
  • Bila lulus maka pemohon diminta menunggu kembali untuk foto dan pengambilan sidik jari.
  • Bila sudah selesai maka pemohon tinggal menunggu SIM selesai dicetak.

Sementara untuk memperpanjang, masyarakat hanya harus melakukan tes kesehatan ditempat yang sudah sediakan seperti SIM keliling. Selain itu biaya perpanjangan pun secara umum juga lebih mudah.


Terkini

motor
Yamaha

Yamaha MX King 150 Edisi Livery Prima Pramac Hanya Ada 2.000 Unit

Yamaha MX King 150 Prima Pramac livery hadir untuk memenuhi kebutuhan para penggemar Toprak di MotoGP

mobil
Penjualan Mobil

Tren Penurunan Penjualan Mobil Baru di 2026 Masih Akan Berlanjut

Penjualan mobil kembali mengalami penurunan di Mei 2026, lonjakan harga BBM bakal ikut memberikan tekanan

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 12 Juni 2026, Beroperasi Sejak Pagi

Kepolisian tidak mengendurkan layanan seperti SIM keliling Bandung, hal ini dilakukan demi melayani pengendara

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Diawasi ETLE Statis Maupun Mobile

Denda Ganjil Genap Jakarta cukup besar, sehingga para pengguna jalan protokol khususnya harus lebih waspada

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Jelang Akhir Pekan, Hari Ini 12 Juni

SIM keliling Jakarta masih beroperasi di lima lokasi berbeda hari ini 12 Juni 2026, jangan sampai terlewat

motor
Kawasaki

Dua Motor Baru Kawasaki Meluncur di PRJ 2026, Ada Penantang Vario

Kawasaki memboyong dua motor baru di PRJ 2026, yakni Brusky 125 sampai KLX 150 XLP guna menggoda para konsumen

otosport
Veda Ega Pratama

Cara Veda Ega Isi Waktu Luang Saat Tidak Balapan

Veda Ega Pratama kerap menghabiskan waktu luang, meskipun dirinya menjalani profesi pembalap profesional

motor
IDRS

Mengenal IDRS, Inisiasi Pemeringkatan Keselamatan Motor di RI

IDRS hadir sebagai salah satu inisiator keselamatan deretan produk kendaraan roda dua di dalam negeri