Syarat Mendapatkan Stiker Disabilitas agar Bebas Ganjil Genap

Syarat mendapatkan stiker disabilitas agar mobil bebas ganjil genap sebenarnya sederhana namun sulit dipalsukan

Syarat Mendapatkan Stiker Disabilitas agar Bebas Ganjil Genap
Adi Hidayat

TRENOTO – Penerapan perluasan ganjil genap di DKI Jakarta bertujuan untuk megendalikan kepadatan lalu lintas di jalanan. Kebijakan tersebut pun sudah diterapkan dan terbukti efektif sebelum terjadinya pandemi Covid-19.

Namun ada beberapa kendaraan yang diberi pengecualian sehingga tidak terpengaruh terhadap aturan tersebut.

Daftar Kendaraan Bebas dari Pembatasan Ganjil Genap

Photo : NTMC Polri

  • Kendaraan membawa masyarakat disabilitas
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Angkutan umum pelat kuning
  • Mobil listrik
  • Sepeda motor
  • Kendaraan angkutan barang khusus bahan bakar minyak dan gas
  • Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara Republik Indonesia
  • Kendaraan Dinas Operasional berplat dinas, TNI dan Polri
  • Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang jadi tamu negara
  • Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri, seperti pengangkut uang dengan pengawasan Polri
  • Kendaraan petugas kesehatan penanganan Covid-19 selama masa penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19
  • Kendaraan mobilisasi pasien Covid-19
  • Kendaraan mobilisasi vaksin Covid-19
  • Kendaraan pengangkut tabung oksigen
  • Kendaraan angkutan barang pengangkut logistik

Khusus kendaraan nomor 1, ada persyaratan yang harus dipenuhi agar lebih mudah diidentifikasi. Salah satunya adalah dengan menggunakan stiker khusus disabilitas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Stiker tersebut tidaklah sembarangan karena sudah dilengkapi barcode. Dari sana akan terlihat data penyandang difabel yang menggunakan kendaraan.

Mendapatkan stiker tersebut pun tidaklah mudah. Pasalnya pemilik kendaraan harus mengurus beberapa hal terlebih dahulu.


Terkini

news
SPKLU

PLN Tambah Jumlah SPKLU Saat Musim Mudik Lebaran 2026

PLN menegaskan bakal menambah jumlah SPKLU saat musim mudik Lebaran 2026 untuk beri ketenangan sepanjang perjalanan

mobil
MG

MG Bakal Hadirkan Beberapa Produk Baru di Indonesia

MG Motor Indonesia bakal menghadirkan beberapa produk terbarunya di pasar otomotif Indonesia pada tahun ini

mobil
GAC Indonesia

GAC Indonesia Siap Manjakan Para Pemudik saat Lebaran 2026

GAC Indonesia menyiapkan sejumlah fasilitas gratis, seperti contoh bengkel siaga di beberapa lokasi strategis

komunitas
VOID

Cara VOID Chapter Bogor Meriahkan Bulan Ramadan 2026

VOID Chapter bogor menggelar aksi sosial di Ramadan, yakni buka bersama dan memberi santunan kepada anak yatim

mobil
Denza B5

BYD Bocorkan Estimasi Harga Denza B5 di Indonesia

Harga Denza B5 di Indonesia nanti diyakini tidak akan berbeda jauh dari estimasinya yakni Rp 1,2 miliar

news
SIM keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 12 Maret 2026, Cek Jadwalnya di Sini

Kepolisian sengaja menghadirkan SIM keliling Bandung untuk memfasilitasi para pengendara di Kota Kembang

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 12 Maret 2026, Diawasi Kamera ETLE

Ganjil genap Jakarta dilaksanakan secara ketat dengan pengawasan ketat dari berbagai titik termasuk kamera ETLE

news
SIM Keliling Jakarta

Syarat dan Biaya SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 12 Maret

Persyaratannya mirip perpanjangan di kantor Satpas, simak informasi lengkap seputar SIM keliling Jakarta hari ini