Syarat Mendapatkan Stiker Disabilitas agar Bebas Ganjil Genap

Syarat mendapatkan stiker disabilitas agar mobil bebas ganjil genap sebenarnya sederhana namun sulit dipalsukan

Syarat Mendapatkan Stiker Disabilitas agar Bebas Ganjil Genap
Adi Hidayat

TRENOTO – Penerapan perluasan ganjil genap di DKI Jakarta bertujuan untuk megendalikan kepadatan lalu lintas di jalanan. Kebijakan tersebut pun sudah diterapkan dan terbukti efektif sebelum terjadinya pandemi Covid-19.

Namun ada beberapa kendaraan yang diberi pengecualian sehingga tidak terpengaruh terhadap aturan tersebut.

Daftar Kendaraan Bebas dari Pembatasan Ganjil Genap

Photo : NTMC Polri

  • Kendaraan membawa masyarakat disabilitas
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Angkutan umum pelat kuning
  • Mobil listrik
  • Sepeda motor
  • Kendaraan angkutan barang khusus bahan bakar minyak dan gas
  • Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara Republik Indonesia
  • Kendaraan Dinas Operasional berplat dinas, TNI dan Polri
  • Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang jadi tamu negara
  • Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri, seperti pengangkut uang dengan pengawasan Polri
  • Kendaraan petugas kesehatan penanganan Covid-19 selama masa penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19
  • Kendaraan mobilisasi pasien Covid-19
  • Kendaraan mobilisasi vaksin Covid-19
  • Kendaraan pengangkut tabung oksigen
  • Kendaraan angkutan barang pengangkut logistik

Khusus kendaraan nomor 1, ada persyaratan yang harus dipenuhi agar lebih mudah diidentifikasi. Salah satunya adalah dengan menggunakan stiker khusus disabilitas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Stiker tersebut tidaklah sembarangan karena sudah dilengkapi barcode. Dari sana akan terlihat data penyandang difabel yang menggunakan kendaraan.

Mendapatkan stiker tersebut pun tidaklah mudah. Pasalnya pemilik kendaraan harus mengurus beberapa hal terlebih dahulu.


Terkini

mobil
Xpeng X9 EREV

Xpeng Akuisisi Mayoritas Saham Milik Erajaya

Xpeng kembali menunjukkan komitmen jangka panjangnya dalam menjual kendaraan roda empat di pasar Indonesia

mobil
Merek Mobil Cina Terlaris

Merek Mobil Cina Terlaris April 2026, BYD Terdepan

BYD jadi merek mobil Cina dengan penjualan terbanyak di Indonesia pada April 2026 disusul Jaecoo dan Wuling

news
Adira

Adira Expo Kembali Digelar di Jakarta, Tebar Banyak Promo

Adira Expo Tebar Promo diklaim mampu menjawab kebutuhan para konsumen, terkhusus soal mobil dan motor baru

mobil
Jetour T2

Jetour Catat Penjualan Positif di April 2026, T2 Jadi Andalan

Penjualan Jetour secara retail stabil dan mengalami kenaikan sejak awal 2026, totalnya tembus 822 unit

otosport
Klasemen Sementara MotoGP 2026

Klasemen Sementara MotoGP 2026: Bezzecchi Memperlebar Jarak

Marco Bezzecchi berhasil mengumpulkan 142 poin pada puncak klasemen sementara MotoGP 2026 usai seri Catalunya

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Senin 18 Mei 2026 Cek Lokasinya

Skema Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku mulai dari ini setelah libur panjang untuk sedikit mengurai kemacetan

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal SIM Keliling Bandung 18 Mei 2026, Cek Lokasi di Sini

SIM keliling Bandung hari ini tersedia di dua tempat berbeda agar lebih mudah ditemukan oleh masyarakat

mobil
Hyundai

Nasib Harga Mobil Hyundai saat Pasar Otomotif Bergejolak

Hyundai mengaku enggan menaikkan harga mobil baru mereka meski banyak rintangan menghadang pasar otomotif