Syarat Mendapatkan Stiker Disabilitas agar Bebas Ganjil Genap

Syarat mendapatkan stiker disabilitas agar mobil bebas ganjil genap sebenarnya sederhana namun sulit dipalsukan

Syarat Mendapatkan Stiker Disabilitas agar Bebas Ganjil Genap
Adi Hidayat

Syarat Mendapatkan Stiker Disabilitas

Syarat pertama adalah mengajukan surat permohonan ke Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Dalam surat tersebut menyampaikan nama penyandang difabel, alamat lengkap, kontak yang bisa dihubungi serta alasan kebutuhan stiker.

Setelah itu lengkapi beberapa lampiran yaitu

  • Fotokopi KTP (jika penyandang di atas 17 tahun)
  • Fotokopi akta kelahiran (jika penyandang di bawah 17 tahun) dan fotokopi KTP orang tua atau wali
  • Fotokopi SIM jika penyandang difabel bawa mobil sendiri
  • Fotokopi KTP dan SIM sopir, jika tidak membawa mobil sendiri
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi STNK (1 penyandang untuk satu mobil)
  • Fotokopi rekam medis
  • Fotokopi seluruh tubuh penyandang difabel berukuran 8R
  • Pendukung lain seperti surat keterangan yayasan pendidikan atau kartu pelajar

Setelah semua dilengkapi, kirim surat tersebut ke Dinas Pehubungan DKI Jakarta di Kompek Dinas Teknis Jatibaru, Jalan Taman Jatibaru nomor 1, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, 10150. Bila semua telah dilakukan maka tunggu hingga dihubungi Dinas Pehubungan terkaut verifikasi data.

Photo : Korlantas Polri

Verifikasi perlu dilakukan untuk bertemu penyandang difabel, cek kendaraan yang diajukan dan pengemudi pendamping serta verifikasi persyaratan. Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan maka petugas akan menempelkan stiker pada kendaraan.

Perlu diingat bahwa stiker hanya sebagai penanda dan kepolisian berhak untuk memeriksa hingga menilang bila di dalam kendaraan tidak ada penyandang difabel. Sebaliknya, bila mobil tidak memiliki stiker namun membawa penyandang difabel maka diberi pengecualian.


Terkini

komunitas
Motul

Motul Dukung Mozia MotoFest 2026 dan Rangkul Komunitas

Motul kembali terlibat dalam acara yang melibatkan banyak anggota komunitas kendaraan roda dua di Tanah Air

news
Farizon V8E

Farizon Siap Terima Orderan Untuk MBG, Andalkan Van Listrik V8E

Farizon V8E dinilai cocok untuk memenuhi kebutuhan dapur SPPG guna menyalurkan MBG ke sekolah-sekolah

mobil
Smart #2

Smart #2 Siap Debut, Rival Air ev Racikan Geely dan Mercedes-Benz

Smart menghadirkan reinkarnasi dari ForTwo, kini bertenaga listrik dan memiliki tampilan yang lebih modern

motor
Presiden Prabowo Subianto

Kritik Pedas Prabowo Soal Motor Listrik Lokal yang Hanya Rebadged

Prabowo mendorong para produsen mengembangkan dan memproduksi motor listrik secara mandiri di Indonesia

mobil
Wuling Aira ev

10 Mobil Listrik Terlaris Juli 2026, Wuling Aira ev Moncer

Mobil listrik masih menunjukkan tren positif, model anyar seperti Wuling Aira ev catatkan wholesales tinggi

mobil
Suzuki XL7

Puluhan Suzuki XL7 Facelift Temui Konsumen Pertamanya

Suzuki XL7 Facelift yang baru diluncurkan beberapa pekan lalu, sudah mendapat ribuan pemesanan dari konsumen

mobil
Mobil listrik nasional

Prabowo Pastikan Mobil Listrik Nasional Mengaspal pada 2028

Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif

otosport
Fabio Quartararo

Terungkap Quartararo Ambil Keputusan Pergi dari Yamaha Sejak 2025

Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia