Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Kecuali Untuk Mobil Ini
06 Februari 2023, 05:30 WIB
Syarat mendapatkan stiker disabilitas agar mobil bebas ganjil genap sebenarnya sederhana namun sulit dipalsukan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Penerapan perluasan ganjil genap di DKI Jakarta bertujuan untuk megendalikan kepadatan lalu lintas di jalanan. Kebijakan tersebut pun sudah diterapkan dan terbukti efektif sebelum terjadinya pandemi Covid-19.
Namun ada beberapa kendaraan yang diberi pengecualian sehingga tidak terpengaruh terhadap aturan tersebut.
Khusus kendaraan nomor 1, ada persyaratan yang harus dipenuhi agar lebih mudah diidentifikasi. Salah satunya adalah dengan menggunakan stiker khusus disabilitas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Stiker tersebut tidaklah sembarangan karena sudah dilengkapi barcode. Dari sana akan terlihat data penyandang difabel yang menggunakan kendaraan.
Mendapatkan stiker tersebut pun tidaklah mudah. Pasalnya pemilik kendaraan harus mengurus beberapa hal terlebih dahulu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Februari 2023, 05:30 WIB
Terkini
02 Oktober 2025, 07:00 WIB
Vivo dan BP batal beli BBM dari Pertamina karena adanya kandungan etanol pada base feul BBM yang ditawarkan
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ada persyaratan dokumen yang perlu disiapkan oleh pemohon jika ingin memanfaatkan SIM keliling Jakarta
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 2 Oktober 2025 bakal diawasi ketat menggunakan kamera ETLE di berbagai lokasi utama
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
Pasar Modern Batununggal menjadi salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi untuk melayani warga
01 Oktober 2025, 22:00 WIB
Misi besar Marc Marquez dalam mematahkan kutukan ketika berlaga di MotoGP Mandalika 2025 di akhir pekan nanti
01 Oktober 2025, 21:30 WIB
Ratusan teknisi adu mekanik di Chery Technician Skill Contest 2025 yang diselenggaran untuk tingkatkan kualitas
01 Oktober 2025, 21:00 WIB
Asisten Darurat hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna kendaraan yang tengah road trip
01 Oktober 2025, 20:00 WIB
Pembasmian kendaraan ODOL butuh proses, pemerintah bersama pemangku jalin kerja sama memperketat pengawasan