Syarat Membuat dan Perpanjang SIM di Agustus 2025

Perhatikan syarat membuat dan perpanjang SIM di Agustus 2025 agar tidak membuang waktu pemohon secara percuma

Syarat Membuat dan Perpanjang SIM di Agustus 2025
Adi Hidayat

KatadataOTO – Mengendarai kendaraan bermotor bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan karena berpotensi menyebabkan kecelakaan. Oleh sebab itu pemerintah dan kepolisian berupaya untuk memastikan pengendara memiliki kompetensi sesuai standar.

Salah satunya adalah dengan mewajibkan masyarakat untuk memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM saat mengendarai kendaraan.

Hal ini sesuai dengan pasal 18 ayat 1 UU nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalamnya disampaikan bahwa setiap pengemudi kendaraan pribadi atau umum wajib memiliki SIM.

Sementara buat para pelanggan bakal dikenai sanksi cukup berat karena dendanya mencapai jutaan rupiah. Padahal dokumen tersebut pun memiliki masa berlalu terbatas sehingga pemiliknya harus memperpanjang setiap lima tahun sekali.

Syarat pembuatan dan perpanjang SIM
Photo : Istimewa

Bagi masyarakat yang ingin membuat atau perpanjang SIM, disarankan untuk mempelajari persyaratan agar tidak membuang waktu.

Persyaratan dan Tahapan Membuat SIM

  • Datang ke Satpas dan bawa semua dokumen seperti KTP asli serta fotokopi hingga kartu BPJS Kesehatan.
  • Ambil atau beli formulir pembuatan SIM.
  • Bayar premi asuransi sesuai peraturan yang berlaku
  • Isi formulir permohonan kemudian serahkan kembali pada petugas di loket yang tersedia.
  • Tunggu nama dipanggil oleh petugas. Setelah dipanggil, pemohon akan diminta melakukan ujian teori dan praktik.
  • Pada ujian teori, pemohon harus menjawab beberapa pertanyaan seputar rambu lalu lintas, marka jalan serta peraturan berkendara. Bila tidak lulus maka pemohon diberi kesempatan mengulang setelah waktu tujuh hari, 14 hari dan 30 hari.
  • Pada ujian praktik, pemohon diwajibkan mengendarai kendaraan bermotor di lapangan terbuka milik Satpas SIM. Ujian praktik ini disesuaikan dengan jenis SIM yang hendak dibuat.
Pengendara Wajib Catat Lokasi SIM Keliling Bandung 30 Juli
Photo : Istimewa
  • Bila lulus maka pemohon diminta menunggu kembali untuk foto dan pengambilan sidik jari.
  • Bila sudah selesai maka pemohon tinggal menunggu SIM selesai dicetak.

Terkini

news
Astra Otoparts

Integrasi Layanan Astra Otoparts di Automechanika Jakarta 2026

Astra Otoparts ikut ambil bagian di ajang Automechanika Jakarta 2026, hadirkan integrasi layanan otomotif

news
Mitsubishi Fuso

Strategi Mitsubishi Fuso Tingkatkan Layanan ke Pengguna Canter

Mitsubishi Fuso baru saja mengumumkan Field Fix Campaign untuk kepada seluruh pengguna Canter di Indonesia

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 25 September 2026, Ada 26 Titik

Sistem Ganjil Genap Jakarta masih berlaku hari ini untuk memutus kebuntuan pada saat jam-jam sibuk Ibu Kota

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta 25 September 2026 Jelang Akhir Pekan

Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih tersedia di lima lokasi berbeda di sekitar Ibu Kota

news
SIM keliling Bandung

Sebelum Weekend, SIM Keliling Bandung Ada di MCD Soekarno Hatta

Kepolisian tetap menghadirkan SIM keliling Bandung agar memudahkan para pengendara motor dan mobil hari ini

news
Automechanika Jakarta 2026

Automechanika Jakarta 2026 Dorong Industri Komponen Naik Kelas

Ajang Automechanika Jakarta 2026 berlangsung pada 24-27 September 2026 bertempat di NICE PIK 2, Tangerang

motor
Honda Stylo 160

Honda Stylo 160 Dapat Warna Baru, Makin Variatif

Variasi warna Honda Stylo 160 kini bertambah, ada satu opsi baru masing-masing untuk tipe ABS dan CBS

motor
QJMotor

Diler QJMotor di Solo Sebut Pihak Prinsipal Mangkir

Menurut Superbiker Moto Solo selaku diler QJMotor, masalah yang mereka hadapi karena ada masalah di prinsipal