Syarat Klaim Garansi Kendaraan, Waspada Agar Tidak Hangus

Ada beberapa syarat klaim garansi kendaraan yang harus dipenuhi sehingga pastikan agar tidak hangus dan rugi

Syarat Klaim Garansi Kendaraan, Waspada Agar Tidak Hangus
Adi Hidayat

KatadataOTO – Membeli mobil baru memberikan banyak keuntungan bagi pemiliknya. Pasalnya mereka berhak atas jaminan berupa garansi serta gratis jasa perawatan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.

Salah satu pabrikan yang melakukan hal tersebut adalah Toyota. Perusahaan otomotif asal Jepang ini memberi garansi kendaraan guna memastikan pelanggan bisa tenang selama masa kepemilikan.

Namun perlu diketahui untuk mengklaim garansi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Bila tidak maka bukan tidak mungkin pemintaan bakal ditolak.

Syarat paling utama adalah pelanggan harus merawat mobil dengan benar sesuai buku pedoman pemilik kendaraan serta buku garansi Toyota. Pemilik juga harus melaksanakan servis berkala di bengkel resmi mulai dari servis berkala 1.000 km atau 1 bulan pertama dan lanjut setiap kelipatan 10.000 km atau 6 bulan.

Kontes Teknisi Auto2000
Photo : Trenoto

Klaim warranty dapat berlaku jika suatu saat terjadi kerusakan karena catatan kondisi mobil dan rekaman perbaikan tercatat dengan baik. Pemilik juga wajib menyimpan bukti pelaksanaan servis berkala dalam masa warranty untuk diperlihatkan ketika klaim kerusakan.

Garansi bisa dipindah tangankan bila ternyata mobil dijual di tengah jalan. Namun perlu diketahui bahwa konsumen wajib melaporkan bukti kepemilikan kendaraan barunya kepada dealer resmi Toyota dan melanjutkan servis berkala sesuai ketentuan.

Masa berlaku garansi mobil Toyota adalah 3 tahun atau 100.000 km tergantung mana yang tercapai lebih dahulu. Khusus aki, masa berlaku warranty adalah 1 tahun atau 20.000 Km.

Sementara untuk baterai mobil hybrid Toyota masa berlaku garansi adalah 8 tahun atau 160.000 km.

Diler Auto2000
Photo : TrenOto

Meski demikian ada beberapa hal yang bisa membuat garansi kendaraan hangus. Salah satunya adalah kerusakan dari hasil modifikasi, pemakaian suku cadang palsu, kecelakaan, pemakaian tidak semestinya, ketidakpedulian hingga keteledoran pemakaian.

Untuk melakukan klaim kerusakan, pelanggan cukup membawa mobil serta buku garansi ke bengkel resmi terdekat. Service advisor akan melakukan evaluasi dan jika sesuai ketentuan maka mereka siap memperbaiki atau mengganti komponen agar kendaraan bisa berfungsi optimal.


Terkini

news
Daimler Commercial Vehicles Indonesia

Daimler Ramaikan IEE Series 2026, Bawa Model Legendaris

Daimler Commercial Vehicles Indonesia ramaikan IEE Series 2026 sekaligus memperkenalkan presiden direktur baru

mobil
LEPAS

Lepas Ekspansi ke Semarang, Tawarkan Kendaraan NEV

Lepas resmi membuka diler baru di Semarang untuk mendekatkan diri dengan calon konsumen di Jawa Tengah

mobil
Penjualan Mobil

Penjualan Mobil Agustus 2026 Sentuh Angka Tertinggi Tahun Ini

Mulai pulih signifikan, penjualan mobil periode Agustus 2026 tembus 83 ribu unit atau tertinggi tahun ini

motor
Honda CT125

Ada Warna Baru Honda CT125, Motor Bebek yang Makin Ikonik

AHM terus berusaha menggairahkan pasar motor baru, salah satu dengan memberi penyegaran pada Honda CT125

news
SIM Keliling Bandung

Sebelum Akhir Pekan SIM Keliling Bandung Ada di BPR KS Wastu

Kepolisian tidak menggendurkan layanan mereka, termasuk dalam menghadir SIM Keliling Bandung hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Jumat 11 September

Menjelang weekend, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan di lima lokasi strategis sekitar ibu kota

mobil
Honda Prelude

10 Merek Mobil Terlaris Agustus 2026

Honda kian menjauh dari urutan lima besar merek mobil terlaris Agustus 2026, Toyota masih kokoh diikuti Daihatsu

news
SIM keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung 10 September, Beroperasi Sejak Pagi

SIM keliling Bandung bisa menjadi opsi paling relevan agar mengurus dokumen berkendara jadi lebih mudah