Beli Mobil Listrik Bekas Berusia Muda, Garansi Tetap Berlaku
22 Oktober 2024, 17:00 WIB
Ada beberapa syarat klaim garansi kendaraan yang harus dipenuhi sehingga pastikan agar tidak hangus dan rugi
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Membeli mobil baru memberikan banyak keuntungan bagi pemiliknya. Pasalnya mereka berhak atas jaminan berupa garansi serta gratis jasa perawatan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.
Salah satu pabrikan yang melakukan hal tersebut adalah Toyota. Perusahaan otomotif asal Jepang ini memberi garansi kendaraan guna memastikan pelanggan bisa tenang selama masa kepemilikan.
Namun perlu diketahui untuk mengklaim garansi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Bila tidak maka bukan tidak mungkin pemintaan bakal ditolak.
Syarat paling utama adalah pelanggan harus merawat mobil dengan benar sesuai buku pedoman pemilik kendaraan serta buku garansi Toyota. Pemilik juga harus melaksanakan servis berkala di bengkel resmi mulai dari servis berkala 1.000 km atau 1 bulan pertama dan lanjut setiap kelipatan 10.000 km atau 6 bulan.
Klaim warranty dapat berlaku jika suatu saat terjadi kerusakan karena catatan kondisi mobil dan rekaman perbaikan tercatat dengan baik. Pemilik juga wajib menyimpan bukti pelaksanaan servis berkala dalam masa warranty untuk diperlihatkan ketika klaim kerusakan.
Garansi bisa dipindah tangankan bila ternyata mobil dijual di tengah jalan. Namun perlu diketahui bahwa konsumen wajib melaporkan bukti kepemilikan kendaraan barunya kepada dealer resmi Toyota dan melanjutkan servis berkala sesuai ketentuan.
Masa berlaku garansi mobil Toyota adalah 3 tahun atau 100.000 km tergantung mana yang tercapai lebih dahulu. Khusus aki, masa berlaku warranty adalah 1 tahun atau 20.000 Km.
Sementara untuk baterai mobil hybrid Toyota masa berlaku garansi adalah 8 tahun atau 160.000 km.
Meski demikian ada beberapa hal yang bisa membuat garansi kendaraan hangus. Salah satunya adalah kerusakan dari hasil modifikasi, pemakaian suku cadang palsu, kecelakaan, pemakaian tidak semestinya, ketidakpedulian hingga keteledoran pemakaian.
Untuk melakukan klaim kerusakan, pelanggan cukup membawa mobil serta buku garansi ke bengkel resmi terdekat. Service advisor akan melakukan evaluasi dan jika sesuai ketentuan maka mereka siap memperbaiki atau mengganti komponen agar kendaraan bisa berfungsi optimal.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Oktober 2024, 17:00 WIB
22 Agustus 2024, 19:00 WIB
01 Juli 2024, 16:00 WIB
06 Desember 2023, 18:39 WIB
14 November 2023, 13:25 WIB
Terkini
18 November 2024, 23:58 WIB
Penjualan Neta Oktober 2024 tidak tercatat dalam laporan Gaikindo karena keterlambatan dalam pelaporan
18 November 2024, 22:00 WIB
20 mobil terlaris Oktober 2024 menjadi perhatian banyak orang karena BYD M6 berhasil masuk ke dalam daftar
18 November 2024, 21:00 WIB
Jorge Martin baru saja menempatkan diri sebagai juara dunia MotoGP 2024 usai unggul atas Francesco Bagnaia
18 November 2024, 20:37 WIB
Dapat bantu mencegah kecelakaan, pengamat kembali sorot aturan soal penyitaan truk yang tidak laik jalan
18 November 2024, 18:00 WIB
Sejumlah pabrikan seperti Neta, Mitsubishi sampai Wuling akan menyediakan program menarik di GJAW 2024
18 November 2024, 17:00 WIB
Ditawarkan Rp 860 jutaan namun daya jelajah 200 km, simak modal mobil listrik Mazda MX-30 di Indonesia
18 November 2024, 16:00 WIB
Berikut daftar harga Vespa matic pada November 2024, LX 125 menjadi yang termurah dengan banderol Rp 40 jutaan
18 November 2024, 14:14 WIB
Ada kemungkinan harga mobil OTR tahun depan naik imbas PPN 12 persen, Honda mulai siapkan strategi penjualan