Hyundai Buka Layanan Jual-Beli Mobil Bekas Pertamanya di ASEAN
16 Oktober 2025, 14:00 WIB
Ada beberapa syarat klaim garansi kendaraan yang harus dipenuhi sehingga pastikan agar tidak hangus dan rugi
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Membeli mobil baru memberikan banyak keuntungan bagi pemiliknya. Pasalnya mereka berhak atas jaminan berupa garansi serta gratis jasa perawatan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.
Salah satu pabrikan yang melakukan hal tersebut adalah Toyota. Perusahaan otomotif asal Jepang ini memberi garansi kendaraan guna memastikan pelanggan bisa tenang selama masa kepemilikan.
Namun perlu diketahui untuk mengklaim garansi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Bila tidak maka bukan tidak mungkin pemintaan bakal ditolak.
Syarat paling utama adalah pelanggan harus merawat mobil dengan benar sesuai buku pedoman pemilik kendaraan serta buku garansi Toyota. Pemilik juga harus melaksanakan servis berkala di bengkel resmi mulai dari servis berkala 1.000 km atau 1 bulan pertama dan lanjut setiap kelipatan 10.000 km atau 6 bulan.
Klaim warranty dapat berlaku jika suatu saat terjadi kerusakan karena catatan kondisi mobil dan rekaman perbaikan tercatat dengan baik. Pemilik juga wajib menyimpan bukti pelaksanaan servis berkala dalam masa warranty untuk diperlihatkan ketika klaim kerusakan.
Garansi bisa dipindah tangankan bila ternyata mobil dijual di tengah jalan. Namun perlu diketahui bahwa konsumen wajib melaporkan bukti kepemilikan kendaraan barunya kepada dealer resmi Toyota dan melanjutkan servis berkala sesuai ketentuan.
Masa berlaku garansi mobil Toyota adalah 3 tahun atau 100.000 km tergantung mana yang tercapai lebih dahulu. Khusus aki, masa berlaku warranty adalah 1 tahun atau 20.000 Km.
Sementara untuk baterai mobil hybrid Toyota masa berlaku garansi adalah 8 tahun atau 160.000 km.
Meski demikian ada beberapa hal yang bisa membuat garansi kendaraan hangus. Salah satunya adalah kerusakan dari hasil modifikasi, pemakaian suku cadang palsu, kecelakaan, pemakaian tidak semestinya, ketidakpedulian hingga keteledoran pemakaian.
Untuk melakukan klaim kerusakan, pelanggan cukup membawa mobil serta buku garansi ke bengkel resmi terdekat. Service advisor akan melakukan evaluasi dan jika sesuai ketentuan maka mereka siap memperbaiki atau mengganti komponen agar kendaraan bisa berfungsi optimal.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Oktober 2025, 14:00 WIB
16 Oktober 2025, 13:00 WIB
22 Mei 2025, 13:00 WIB
08 April 2025, 20:00 WIB
25 Januari 2025, 07:00 WIB
Terkini
05 Januari 2026, 15:29 WIB
Hongqi punya sejumlah model kendaraan mewah yang menarik dan berpeluang dihadirkan di Indonesia tahun ini
05 Januari 2026, 14:00 WIB
Toyota Veloz Hybrid diharapkan bisa sampai ke konsumen sebelum momentum libur Lebaran pada Maret 2026
05 Januari 2026, 13:00 WIB
Penurunan harga BMW di pasar Cina sudah resmi diberlakukan sejak 1 Januari 2026 dengan besaran bervariasi
05 Januari 2026, 12:00 WIB
Melihat ketidakpastian insentif tahun ini, ekonom yakin penjualan mobil baru belum bisa tembus 1 juta unit
05 Januari 2026, 11:00 WIB
Sejumlah proyek strategis milik pemerintah yang ingin dijalankan dipercaya membawa efek bagi pasar motor baru
05 Januari 2026, 10:00 WIB
Harga mobil hybrid di RI belum mengalami penyesuaian, ada model baru Toyota dan varian anyar Chery Tiggo 8
05 Januari 2026, 09:00 WIB
Gakindo berharap penjualan pasar mobil baru di dalam negeri bisa segera bangkit, terutama untuk periode 2026
05 Januari 2026, 08:00 WIB
Julian Johan berhasil selesaikan SS 1 Rally Dakar 2026 setelah melintasi perjalanan 365 km yang penuh tantangan