Oli Palsu Masih Beredar, Yamaha Sebut Harus Diperangi Bersama
21 Mei 2025, 12:00 WIB
Ada berbagai keuntungan yang bisa didapatkan pemilik apabila melakukan servis motor di bengkel resmi
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Merawat motor menjadi sebuah keharusan. Terlebih yang digunakan untuk kegiatan sehari-hari.
Bagi para pengguna motor Yamaha, Anda bisa memanfaatkan servis di bengkel resmi.
Sebab manufaktur berlambang garpu tala itu, berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan maksimal kepada konsumen mereka.
“Memberikan pelayanan terbaik melalui sales, servis dan sparepart menjadi faktor fundamental yang sangat penting bagi kami untuk menciptakan kepuasaan tertinggi bagi segenap pelanggan setia,” ungkap Johannes B.M. Siahaan, Asst. General Manager CS Division PT Yamaha Indonesia Motor Mfg, Kamis (22/05).
Johannes menuturkan mereka sangat memperhatikan kepuasan konsumen ketika melakukan perawatan kendaraan di bengkel resmi Yamaha.
Sebab mereka telah menyiapkan berbagai fasilitas, teknisi yang andal serta suku cadang berkualitas.
Ia menjabarkan ada sejumlah tahapan yang harus dilalui para konsumen, berikut rangkumannya.
Sebelum melakukan servis, konsumen dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan Service Advisor mengenai kondisi dan kebutuhan sepeda motornya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
21 Mei 2025, 12:00 WIB
20 Mei 2025, 11:00 WIB
18 Mei 2025, 12:00 WIB
17 Mei 2025, 14:58 WIB
15 Mei 2025, 15:00 WIB
Terkini
22 Mei 2025, 12:00 WIB
Jetour gelar pameran di mal dengan menawarkan beragam promo menarik untuk pelanggan yang melakukan pembelian
22 Mei 2025, 11:15 WIB
Mobil kenegaraan atau kepresidenan dunia
22 Mei 2025, 11:00 WIB
Deltalube menjelaskan nasib bisnis oli kendaraan saat penjualan motor dan mobil baru di Indonesia lesu
22 Mei 2025, 10:00 WIB
PT AHM resmi meluncurkan edisi spesial dari moge tourer Honda Gold Wing, harganya tembus Rp 1 miliar
22 Mei 2025, 09:00 WIB
Honda HR-V hybrid disinyalir meluncur dalam dua tipe pada 10 Juni 2025, berikut adalah perkiraan harganya
22 Mei 2025, 08:00 WIB
SIM Internasional harus dibawa oleh pengemudi kendaraan bermotor bila hendak berlibur panjang di luar negeri
22 Mei 2025, 07:00 WIB
Korlantas akan memulai penegakan hukum terhadap truk ODOL dengan melakukan sosialisasi terlebih dahulu
22 Mei 2025, 06:00 WIB
Agar memudahkan para pengendara, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung di dua tempat berbeda hari ini