Ini Pentingnya Servis Mobil Setelah Perjalanan Mudik Lebaran
25 April 2025, 12:00 WIB
Syarat mudik lebaran yang disampaikan oleh Presiden Jokowi terbilang mudah karena hanya mensyaratkan vaksin booster
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Lebaran tahun kali ini akan berbeda bila dibandingkan bila dibandingkan 2 tahun belakangan. Pasalnya pada Lebaran nanti, masyarakat diperbolehkan untuk melakukan mudik seperti sebelum pandemi Covid-19 dilakukan.
Diperbolehkannya masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 sudah mulai membaik. Hal ini disampaikan oleh Joko Widodo, Preisden Republik Indonesia di Istana Negara beberapa waktu lalu.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya.
Keputusan tersebut pun langsung mendapat respon dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Mereka menegaskan akan melakukan sejumlah koordinasi untuk membuat Surat Edaran tentang petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan baik untuk perjalanan luar negeri maupun dalam negeri termasuk syarat mudik Lebaran.
SE Kemenhub dibutuhkan sebagai rujukan bagi para operator prasarana dan sarana transportasi untuk menjamin pelaksanaan perjalanan berjalan lancar. Terlebih berdasarkan hasil survey dari Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat melakukan mudik mendekati angka 80 juta.
Petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan nantinya akan diskusikan dengan para stakeholders termasuk Polri. Nantinya petunjuk tersebut akan mengatur mekanisme pengawasan terhadap ketentuan syarat perjalanan serta penerapan protokol kesehatan.
Kondisi pandemi Covid-19 di sejumlah daerah pun menunjukkan perbaikan. Meski Penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali masih diterapkan namun untuk periode 22 Maret - 4 April 2022 sudah tidak ada lagi yang menerapkan level 4.
Sebanyak 39 kabupaten dan kota menerapkan PPKM Level 3 sementara 83 kabupaten atau kota lain telah menerapkan level 2. Saat ini hanya ada 6 kabupaten atau kota yang telah Level 1 yaitu Kabupaten Pangandaran di Jawa Barat, serta Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Lamongan di Jawa Timur
Sementara untuk seluruh wilayah di DKI Jakarta telah masuk Level 2. Kondisi ini diharapkan bisa terus membaik di masa depan, dengan semakin banyaknya masyarakat yang melakukan vaksin serta booster.
“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan, saya minta kita semua tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkas Jokowi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
25 April 2025, 12:00 WIB
15 April 2025, 09:00 WIB
08 April 2025, 22:00 WIB
06 April 2025, 09:00 WIB
30 Maret 2025, 08:00 WIB
Terkini
19 Januari 2026, 09:00 WIB
Yamaha meminta kepada para pemerintah provinsi agar membuat opsen PKB dan BBNKB tidak membebani masyarakat
19 Januari 2026, 08:00 WIB
Ada banyak hal yang mempengaruhi harga BBM di Indonesia, seperti contoh potensi perang antara Iran dan AS
19 Januari 2026, 07:00 WIB
Mobil hybrid menunjukkan pertumbuhan stabil di Indonesia, PHEV populer berkat kehadiran merek Tiongkok
19 Januari 2026, 06:00 WIB
Menyambut awal pekan, kepolisian di Kota Kembang kembali menghadirkan SIM keliling Bandung di dua tempat
19 Januari 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan setelah libur panjang yang terjadi akhir pekan lalu
19 Januari 2026, 06:00 WIB
Seperti biasa, SIM keliling Jakarta hari ini kembali dibuka di lima lokasi berbeda di sekitar Ibu Kota
18 Januari 2026, 22:25 WIB
Penjualan Polytron adalah 353 unit di periode Juli-Desember 2025, tutup akhir tahun dengan capaian positif
18 Januari 2026, 17:00 WIB
Andhika Pratama dikenal menggemari dunia otomotif, ia kerap menggunakan BMW R Nine T saat bersama grup Predain