Sudah Diperbolehkan, Ini Syarat Mudik Lebaran 2022

Syarat mudik lebaran yang disampaikan oleh Presiden Jokowi terbilang mudah karena hanya mensyaratkan vaksin booster

Sudah Diperbolehkan, Ini Syarat Mudik Lebaran 2022
Adi Hidayat

TRENOTO – Lebaran tahun kali ini akan berbeda bila dibandingkan bila dibandingkan 2 tahun belakangan. Pasalnya pada Lebaran nanti, masyarakat diperbolehkan untuk melakukan mudik seperti sebelum pandemi Covid-19 dilakukan.

Diperbolehkannya masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 sudah mulai membaik. Hal ini disampaikan oleh Joko Widodo, Preisden Republik Indonesia di Istana Negara beberapa waktu lalu.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya.

Photo : ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA

Keputusan tersebut pun langsung mendapat respon dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Mereka menegaskan akan melakukan sejumlah koordinasi untuk membuat Surat Edaran tentang petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan baik untuk perjalanan luar negeri maupun dalam negeri termasuk syarat mudik Lebaran.

SE Kemenhub dibutuhkan sebagai rujukan bagi para operator prasarana dan sarana transportasi untuk menjamin pelaksanaan perjalanan berjalan lancar. Terlebih berdasarkan hasil survey dari Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat melakukan mudik mendekati angka 80 juta.

Petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan nantinya akan diskusikan dengan para stakeholders termasuk Polri. Nantinya petunjuk tersebut akan mengatur mekanisme pengawasan terhadap ketentuan syarat perjalanan serta penerapan protokol kesehatan.

Kondisi pandemi Covid-19 di sejumlah daerah pun menunjukkan perbaikan. Meski Penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali masih diterapkan namun untuk periode 22 Maret - 4 April 2022 sudah tidak ada lagi yang menerapkan level 4.

Photo : Jasa Marga

Sebanyak 39 kabupaten dan kota menerapkan PPKM Level 3 sementara  83 kabupaten atau kota lain telah menerapkan level 2. Saat ini hanya ada 6 kabupaten atau kota yang telah Level 1 yaitu Kabupaten Pangandaran di Jawa Barat, serta Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Lamongan di Jawa Timur

Sementara untuk seluruh wilayah di DKI Jakarta telah masuk Level 2. Kondisi ini diharapkan bisa terus membaik di masa depan, dengan semakin banyaknya masyarakat yang melakukan vaksin serta booster.

“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan, saya minta kita semua tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkas Jokowi.


Terkini

mobil
Cara Geotab Permudah Pengelolaan Armada Transportasi di RI

Cara Geotab Permudah Pengelolaan Armada Transportasi di RI

Teknologi keselamatan berkendara dan GPS dari Geotab membantu keamanan operasional armada transportasi

modifikasi
IMX 2026 Digelar, Suguhkan Modifikasi sampai Diecast Terbatas

IMX 2026 Suguhkan Modifikasi Mobil sampai Diecast Terbatas

Pameran modifikasi IMX 2026 jadi wadah kreativitas dan hiburan, digelar lebih luas di tiga hall ICE BSD

otosport
Fermin Aldeguer

Fermin Aldeguer Pamer Jersey Timnas, Pakai Nama Plesetan

Fermin Aldeguer turut merayakan kemenangan Timnas Indonesia dalam meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 9 Oktober 2026, Simak Dendanya

Satu dekade diberlakukan, kebijakan Ganjil Genap Jakarta menjadi sorotan banyak pihak akan efektivitasnya

news
SIM Keliling Bandung

Catat Lokasi SIM Keliling Bandung 9 Oktober, Terakhir Pekan Ini

Sebelum akhir pekan, masyarakat masih bisa memanfaatka keberadaan SIM keliling Bandung di dua tempat berbeda

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Jelang Akhir Pekan 9 Oktober 2026

Mendekati akhir pekan, fasilitas SIM keliling Jakarta masih melayani perpanjangan masa berlaku kartu

mobil
BYD Formula S GT

BYD Formula S GT Terdaftar di RI, Bakal Debut Pakai Nama Danza

Station wagon segmen premium dari Fang Cheng Bao, Formula S GT telah didaftarkan di Indonesia oleh BYD

mobil
Hyundai Jump School

Hyundai Jump School Kembali Digelar, Ajak Ratusan Mahasiswa

Program relawan mahasiswa Hyundai Jump School memasuki tahun ketiga, disambut antusias oleh para peserta