Bawa Hewan Peliharaan saat Mudik pakai Mobil, Ini Saran Pakar
13 April 2024, 11:00 WIB
Syarat mudik lebaran yang disampaikan oleh Presiden Jokowi terbilang mudah karena hanya mensyaratkan vaksin booster
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Lebaran tahun kali ini akan berbeda bila dibandingkan bila dibandingkan 2 tahun belakangan. Pasalnya pada Lebaran nanti, masyarakat diperbolehkan untuk melakukan mudik seperti sebelum pandemi Covid-19 dilakukan.
Diperbolehkannya masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 sudah mulai membaik. Hal ini disampaikan oleh Joko Widodo, Preisden Republik Indonesia di Istana Negara beberapa waktu lalu.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya.
Keputusan tersebut pun langsung mendapat respon dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Mereka menegaskan akan melakukan sejumlah koordinasi untuk membuat Surat Edaran tentang petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan baik untuk perjalanan luar negeri maupun dalam negeri termasuk syarat mudik Lebaran.
SE Kemenhub dibutuhkan sebagai rujukan bagi para operator prasarana dan sarana transportasi untuk menjamin pelaksanaan perjalanan berjalan lancar. Terlebih berdasarkan hasil survey dari Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat melakukan mudik mendekati angka 80 juta.
Petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan nantinya akan diskusikan dengan para stakeholders termasuk Polri. Nantinya petunjuk tersebut akan mengatur mekanisme pengawasan terhadap ketentuan syarat perjalanan serta penerapan protokol kesehatan.
Kondisi pandemi Covid-19 di sejumlah daerah pun menunjukkan perbaikan. Meski Penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali masih diterapkan namun untuk periode 22 Maret - 4 April 2022 sudah tidak ada lagi yang menerapkan level 4.
Sebanyak 39 kabupaten dan kota menerapkan PPKM Level 3 sementara 83 kabupaten atau kota lain telah menerapkan level 2. Saat ini hanya ada 6 kabupaten atau kota yang telah Level 1 yaitu Kabupaten Pangandaran di Jawa Barat, serta Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Lamongan di Jawa Timur
Sementara untuk seluruh wilayah di DKI Jakarta telah masuk Level 2. Kondisi ini diharapkan bisa terus membaik di masa depan, dengan semakin banyaknya masyarakat yang melakukan vaksin serta booster.
“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan, saya minta kita semua tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkas Jokowi.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
13 April 2024, 11:00 WIB
10 April 2024, 11:00 WIB
09 April 2024, 11:19 WIB
07 April 2024, 14:04 WIB
06 April 2024, 18:00 WIB
Terkini
28 April 2024, 18:00 WIB
Daihatsu Kumpul Sahabat digelar Bekasi dan diikuti oleh sedikitnya 21 komunitas dari berbagai model kendaraan
28 April 2024, 10:08 WIB
Mengakomodir kebutuhan ekosistem mobil listrik, SPKLU diler BYD Haka Cibubur bisa digunakan semua merek EV
28 April 2024, 07:00 WIB
Tiket MotoGP Mandalika 2024 didiskon 50 persen sehingga masyarakat bisa membelinya mulai dari Rp 350.000
27 April 2024, 18:00 WIB
Sejumlah konsumen tak kunjung terima unit sejak pemesanan, ini kata BYD soal inden yang diklaim mengular
27 April 2024, 17:00 WIB
Menjadi bagian dari total target 50 outlet tahun ini, BYD resmikan diler 3S di kawasan Cibubur hari ini
27 April 2024, 16:22 WIB
Buat Anda yang tertarik memboyong Yamaha Lexi LX 155 bulan ini, ada skema cicilan mulai Rp 800 ribuan saja
27 April 2024, 12:00 WIB
Tarif tol Gempol Pandaan resmi naik hari ini untuk menyesuaikan inflasi dan mempertahankan pelayanan
27 April 2024, 08:00 WIB
Tarif Tol Bali Mandara naik hari ini, berlaku untuk semua golongan termasuk sepeda motor yang melintas