Bawa Hewan Peliharaan saat Mudik pakai Mobil, Ini Saran Pakar
13 April 2024, 11:00 WIB
Syarat mudik lebaran yang disampaikan oleh Presiden Jokowi terbilang mudah karena hanya mensyaratkan vaksin booster
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Lebaran tahun kali ini akan berbeda bila dibandingkan bila dibandingkan 2 tahun belakangan. Pasalnya pada Lebaran nanti, masyarakat diperbolehkan untuk melakukan mudik seperti sebelum pandemi Covid-19 dilakukan.
Diperbolehkannya masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 sudah mulai membaik. Hal ini disampaikan oleh Joko Widodo, Preisden Republik Indonesia di Istana Negara beberapa waktu lalu.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya.
Keputusan tersebut pun langsung mendapat respon dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Mereka menegaskan akan melakukan sejumlah koordinasi untuk membuat Surat Edaran tentang petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan baik untuk perjalanan luar negeri maupun dalam negeri termasuk syarat mudik Lebaran.
SE Kemenhub dibutuhkan sebagai rujukan bagi para operator prasarana dan sarana transportasi untuk menjamin pelaksanaan perjalanan berjalan lancar. Terlebih berdasarkan hasil survey dari Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat melakukan mudik mendekati angka 80 juta.
Petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan nantinya akan diskusikan dengan para stakeholders termasuk Polri. Nantinya petunjuk tersebut akan mengatur mekanisme pengawasan terhadap ketentuan syarat perjalanan serta penerapan protokol kesehatan.
Kondisi pandemi Covid-19 di sejumlah daerah pun menunjukkan perbaikan. Meski Penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali masih diterapkan namun untuk periode 22 Maret - 4 April 2022 sudah tidak ada lagi yang menerapkan level 4.
Sebanyak 39 kabupaten dan kota menerapkan PPKM Level 3 sementara 83 kabupaten atau kota lain telah menerapkan level 2. Saat ini hanya ada 6 kabupaten atau kota yang telah Level 1 yaitu Kabupaten Pangandaran di Jawa Barat, serta Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Lamongan di Jawa Timur
Sementara untuk seluruh wilayah di DKI Jakarta telah masuk Level 2. Kondisi ini diharapkan bisa terus membaik di masa depan, dengan semakin banyaknya masyarakat yang melakukan vaksin serta booster.
“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan, saya minta kita semua tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkas Jokowi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 April 2024, 11:00 WIB
10 April 2024, 11:00 WIB
09 April 2024, 11:19 WIB
07 April 2024, 14:04 WIB
06 April 2024, 18:00 WIB
Terkini
22 November 2024, 20:00 WIB
Mitsubishi XForce Ultimate DS resmi meluncur dalam pameran GJAW 2024 dengan dilengkapi fitur kekinian
22 November 2024, 19:00 WIB
Calon rival baru Chery Omoda E5, Kia EV3 diperkenalkan kepada pengunjung lewat pameran otomotif GJAW 2024
22 November 2024, 19:00 WIB
Aion V tampil di GJAW 2024 dengan menawarkan beragam keunggulan termasuk banderol yang menarik yaitu Rp 499 juta
22 November 2024, 18:00 WIB
Suzuki Jimny 5 Pintu White Rhino Edition akhirnya meluncur di ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW 2024)
22 November 2024, 17:00 WIB
Mobil listrik Aletra L8 hadir di pameran GJAW 2024 mengisi segmen MPV, jadi salah satu pesaing baru BYD M6
22 November 2024, 16:16 WIB
BAIC BJ40 Plus dengan aksesoris lengkap hadir meramaikan ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW 2024)
22 November 2024, 15:37 WIB
Hadir perdana di pameran GJAW 2024, ini tampilan dua mobil listrik Zeekr yang bakal dipasarkan di RI
22 November 2024, 13:00 WIB
PPN 12 persen akan berlaku 2025, Honda Bali optimis bisa pertahankan penjualan berdasarkan 2 hal berikut