Sudah Diperbolehkan, Ini Syarat Mudik Lebaran 2022

Syarat mudik lebaran yang disampaikan oleh Presiden Jokowi terbilang mudah karena hanya mensyaratkan vaksin booster

Sudah Diperbolehkan, Ini Syarat Mudik Lebaran 2022
Adi Hidayat

TRENOTO – Lebaran tahun kali ini akan berbeda bila dibandingkan bila dibandingkan 2 tahun belakangan. Pasalnya pada Lebaran nanti, masyarakat diperbolehkan untuk melakukan mudik seperti sebelum pandemi Covid-19 dilakukan.

Diperbolehkannya masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 sudah mulai membaik. Hal ini disampaikan oleh Joko Widodo, Preisden Republik Indonesia di Istana Negara beberapa waktu lalu.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya.

Photo : ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA

Keputusan tersebut pun langsung mendapat respon dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Mereka menegaskan akan melakukan sejumlah koordinasi untuk membuat Surat Edaran tentang petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan baik untuk perjalanan luar negeri maupun dalam negeri termasuk syarat mudik Lebaran.

SE Kemenhub dibutuhkan sebagai rujukan bagi para operator prasarana dan sarana transportasi untuk menjamin pelaksanaan perjalanan berjalan lancar. Terlebih berdasarkan hasil survey dari Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat melakukan mudik mendekati angka 80 juta.

Petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan nantinya akan diskusikan dengan para stakeholders termasuk Polri. Nantinya petunjuk tersebut akan mengatur mekanisme pengawasan terhadap ketentuan syarat perjalanan serta penerapan protokol kesehatan.

Kondisi pandemi Covid-19 di sejumlah daerah pun menunjukkan perbaikan. Meski Penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali masih diterapkan namun untuk periode 22 Maret - 4 April 2022 sudah tidak ada lagi yang menerapkan level 4.

Photo : Jasa Marga

Sebanyak 39 kabupaten dan kota menerapkan PPKM Level 3 sementara  83 kabupaten atau kota lain telah menerapkan level 2. Saat ini hanya ada 6 kabupaten atau kota yang telah Level 1 yaitu Kabupaten Pangandaran di Jawa Barat, serta Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Lamongan di Jawa Timur

Sementara untuk seluruh wilayah di DKI Jakarta telah masuk Level 2. Kondisi ini diharapkan bisa terus membaik di masa depan, dengan semakin banyaknya masyarakat yang melakukan vaksin serta booster.

“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan, saya minta kita semua tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkas Jokowi.


Terkini

motor
Motor baru

Wholesales Motor Baru Juni 2026 Merangkak Naik, Tembus 3,1 Juta

Menurut data dari laman resmi AISI, wholesales motor baru di Juni 2026 menyentuh angka 515 ribuan unit

otosport
MotoGP Jerman 2026

Link Live Streaming MotoGP Jerman 2026: Kans Marquez Begitu Besar

Marc Marquez menjadi salah satu rider yang diunggulkan untuk menjadi pemenang pada MotoGP Jerman 2026

news
SIM Keliling Bandung

SIM Keliling Bandung Beroperasi Sejak Pagi Hari Ini, 10 Juli 2026

Jangan sampai salah mendatangi lokasi SIM keliling Bandung, karena setiap hari tempatnya berbeda-beda

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Jelang Weekend Hari Ini, 10 Juli 2026

Jangan sampai terlambat, SIM keliling Jakarta dibuka di lokasi yang lebih terbatas setiap akhir pekan

mobil
Deepal S07

Changan Deepal S07, eSUV Tuk Memenuhi Kebutuhan Keluarga Masa Kini

SUV praktis, efisien dan memiliki teknologi tinggi seperti Deepal S07 banyak dicari keluarga modern di RI

motor
Honda Rebel 1100

Harga dan Spesifikasi Honda Rebel 1100, Kini Ada Warna Baru

PT AHM baru-baru ini menghadirkan pilihan warna baru untuk Honda Rebel 1100, harga mulai Rp 400 jutaan

mobil
VinFast VF 2

VinFast VF 2 Ramaikan Pasar EV Mungil, Pesaing Baru Wuling Air ev

Mobil listrik VinFast VF 2 hadir meramaikan persaingan pasar EV mungil, harga mulai dari Rp 120 jutaan

motor
Honda WN7

Motor Listrik Sport Honda WN7 Mulai Dijual, Harga Rp 304 Jutaan

Honda melengkapi lini elektrifikasinya dengan kehadiran WN7, motor listrik versi produksi dari EV Fun Concept