Semakin Luas, Daftar BBM Subsidi Berlaku di 519 Kota Indonesia

Ratusan ribu pemilik kendaraan daftar BBM subsidi sejak 1 Juli 2022, wilayah diperluas menjadi 519 kota

Semakin Luas, Daftar BBM Subsidi Berlaku di 519 Kota Indonesia
Dian Tami Kosasih

TRENOTO – Berlaku sejak 1 Juli 2022, pemilik kendaraan di beberapa kota dan kabupaten perlu daftar BBM subsidi saat hendak melakukan pembelian pertalite dan solar. Telah diterapkan beberapa minggu, terdapat 135 ribu data kendaraan masuk melalui sistem ini. 

Melihat hal ini, Pertamina mengajak masyarakat Bali untuk turut serta menerapkan kebijakan tersebut. Hal ini disampaikan langsung Jatimbalinus Deden Mochhammad Idhani selaku Area Manager Communication, Relations & CSR Patra Niaga.

"Masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi MyPertamina, situs subsiditepat.mypertamina.id dan mendaftar langsung di SPBU yang ditunjuk,” ujarnya. 

Photo : Antara

Deden juga menjelaskan bila perluasan wilayah pendaftaran telah dilakukan sejak 18 Juli 2022. Saat ini terdapat 519 kota dan kabupaten yang telah menerapkan sistem tersebut.

"Termasuk Kota Denpasar dan delapan Kabupaten di Bali yang meliputi Badung, Bangli, Buleleng, Gianyar, Jembrana, Tabanan, Karangasem dan Klungkung dengan jumlah kurang lebih 2.300 pendaftar untuk wilayah Bali," tegasnya.

Bila konsumen merasa kesulitan saat harus melakukan pendaftaran melalui website, Pertamina juga membuka 12 titik pendaftaran di wilayah Bali salah satunya di kantor sales area serta SPBU di wilayah Pulau Dewata. Deden menambahkan, pendaftaran tersebut penting dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi yaitu solar dan pertalite, lebih tepat sasaran.

Baca juga : Batasi Konsumsi BBM Bersubsidi, Pemerintah Siap Revisi Aturan

"Subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat pemerintah telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp520 triliun untuk subsidi energi di 2022," tuturnya.

Deden Mochhammad menambahkan, untuk memastikan subsidi energi dapat disalurkan tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.


Terkini

otopedia
SIM hilang

Cara Urus SIM Hilang Jelang Musim Mudik Lebaran 2026

Mengurus SIM hilang menjadi sesuatu yang harus dilakukan untuk memastikan perjalanan mudik bisa lebih tenang

mobil
Ekspor Daihatsu

Jumlah Ekspor Mobil Januari 2026 Turun, Toyota Paling Terdampak

Jumlah ekspor mobil di Januari 2026 mengalami penurunan yang cukup besar karena jumlahnya mencapai ribuan unit

mobil
Pikap

Gaikindo Berdoa Industri Lokal Bisa Ikut Suplai Pikap Kopdes

Merek otomotif di RI punya kapabilitas penuhi kebutuhan pikap Agrinas, Gaikindo berdoa bisa ikut ambil bagian

motor
Diskon Motor matic Honda

Diskon Motor Matic Honda di Akhir Februari 2026, Ada Vario Street

Di Ramadan 2026 ada sederet diskon motor matic Honda yang dapat dimanfaatkan dengan besaran sampai Rp 2 juta

mobil
GIICOMVEC 2026

GIICOMVEC 2026 Siap Gairahkan Penjualan Kendaraan Komersial

Pameran kendaraan komersial GIICOMVEC 2026 jadi wadah untuk pelaku usaha dalam mencari armada yang sesuai

mobil
Tata Yodha

Spesifikasi Pikap Tata Yodha, Andalkan Mesin Diesel 2.200 cc

Kehadiran Tata Yodha untuk operasional Koperasi Merah Putih bakal menantang Toyota Rangga sampai Isuzu Traga

news
ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 24 Februari 2026, Pengendara Harus Waspada

Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pemerintah untuk pastikan kelancaran lalu lintas di Ibu Kota

news
SIM Keliling Jakarta

Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026

Tidak ada dispensasi, SIM keliling Jakarta beroperasi melayani perpanjangan masa berlaku SIM hari ini