Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 2 Desember
02 Desember 2025, 06:00 WIB
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika Anda ingin membuat SIM C1 di kantor Satpas terdekat
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri akhirnya resmi meluncurkan SIM (Surat Izin Mengemudi) C1. Kegiatan ini berlangsung di Satpas Polda Metro Jaya, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (27/5).
Dengan langkah tersebut diharapkan bisa meningkatkan kompetensi pengendara sepeda motor berkapasitas mesin lebih besar atau dari 250-500 cc. Sehingga dapat meminimalisir kecelakaan di jalan raya.
"Kompetensi mengemudi menjadi sangat penting, kalau saya ibaratkan jalan raya ini hutan rimba. Di situ ada ular kobra, piton, binatang buas serta kalajengking yang setiap saat akan memangsa,” ujar Irjen Pol Aan Suhanan, Kakorlantas Polri di Antara.
Lebih jauh Aan menjelaskan sebenarnya aturan SIM C1 sudah ada sejak 2021. Akan tetapi mereka baru bisa merealisasikan sekarang.
Hal itu karena pihak kepolisian menyiapkan segalanya. Jadi saat diluncurkan masyarakat yang bakal membuat tidak menemui kendala.
“Sekaligus juga kita ingin memastikan bahwa adanya perbedaan antara kompetensi SIM C dan SIM C1," Aan menambahkan.
Aan pun berharap dengan SIM C1 resmi diluncurkan dapat melahirkan pengemudi yang memahami aturan berkendara. Tidak asal-asalan dalam membawa motor di jalan.
"Karena nanti setiap orang mendapatkan SIM, baik itu C1 maupun C2 betul-betul sudah punya kemampuan, pengetahuan serta Attitude yang baik," tegas Kakorlantas Polri.
Di sisi lain Aan juga mengungkapkan ada sejumlah syarat membuat SIM C1. Seperti tertuang pada ayat 3 poin 8 dan 9 di Perpol No. 5 Tahun 2021, berikut rangkumannya.
Selain syarat usia pembuatan SIM di atas, masih ada sejumlah dokumen yang harus dipenuhi. Sebut saja seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli maupun salinan, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Desember 2025, 06:00 WIB
02 Desember 2025, 06:00 WIB
01 Desember 2025, 06:00 WIB
01 Desember 2025, 06:00 WIB
28 November 2025, 06:00 WIB
Terkini
02 Desember 2025, 11:00 WIB
Berpeluang membuat harga mobil makin kompetitif, Mercedes-Benz tunggu kepastian IEU-CEPA di Indonesia
02 Desember 2025, 10:00 WIB
Kemenperin menilai pemberian insentif untuk industri otomotif di 2026 sangat penting untuk menggairahkan pasar
02 Desember 2025, 09:00 WIB
Gaikindo menunggu keputusan terbaik dari pemerintah mengenai pemberian insentif untuk periode 2026 mendatang
02 Desember 2025, 08:00 WIB
Kepolisian mengalihkan sejumlah ruas jalan di Ibu Kota untuk kelanaran aksi Reuni 212 yanag diselenggarakan hari ini
02 Desember 2025, 07:00 WIB
Penjualan mobil merek Toyota di Nusa Tenggara Barat dikatakan menguasai market share sebesar 33,2 persen
02 Desember 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasanya hari ini, siapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan
02 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta akan tetap dijalankan meski ada kegiatan reuni akbar 212 yang berpotensi sebabkan kepadatan
02 Desember 2025, 06:00 WIB
Masyarakat dapat memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini untuk mengurus dokumen berkendara