Sebelum Akhir Pekan SIM Keliling Bandung Berlokasi di BPR KS
12 Desember 2025, 06:00 WIB
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika Anda ingin membuat SIM C1 di kantor Satpas terdekat
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri akhirnya resmi meluncurkan SIM (Surat Izin Mengemudi) C1. Kegiatan ini berlangsung di Satpas Polda Metro Jaya, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (27/5).
Dengan langkah tersebut diharapkan bisa meningkatkan kompetensi pengendara sepeda motor berkapasitas mesin lebih besar atau dari 250-500 cc. Sehingga dapat meminimalisir kecelakaan di jalan raya.
"Kompetensi mengemudi menjadi sangat penting, kalau saya ibaratkan jalan raya ini hutan rimba. Di situ ada ular kobra, piton, binatang buas serta kalajengking yang setiap saat akan memangsa,” ujar Irjen Pol Aan Suhanan, Kakorlantas Polri di Antara.
Lebih jauh Aan menjelaskan sebenarnya aturan SIM C1 sudah ada sejak 2021. Akan tetapi mereka baru bisa merealisasikan sekarang.
Hal itu karena pihak kepolisian menyiapkan segalanya. Jadi saat diluncurkan masyarakat yang bakal membuat tidak menemui kendala.
“Sekaligus juga kita ingin memastikan bahwa adanya perbedaan antara kompetensi SIM C dan SIM C1," Aan menambahkan.
Aan pun berharap dengan SIM C1 resmi diluncurkan dapat melahirkan pengemudi yang memahami aturan berkendara. Tidak asal-asalan dalam membawa motor di jalan.
"Karena nanti setiap orang mendapatkan SIM, baik itu C1 maupun C2 betul-betul sudah punya kemampuan, pengetahuan serta Attitude yang baik," tegas Kakorlantas Polri.
Di sisi lain Aan juga mengungkapkan ada sejumlah syarat membuat SIM C1. Seperti tertuang pada ayat 3 poin 8 dan 9 di Perpol No. 5 Tahun 2021, berikut rangkumannya.
Selain syarat usia pembuatan SIM di atas, masih ada sejumlah dokumen yang harus dipenuhi. Sebut saja seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli maupun salinan, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Desember 2025, 06:00 WIB
12 Desember 2025, 06:00 WIB
11 Desember 2025, 06:00 WIB
11 Desember 2025, 06:00 WIB
10 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
13 Desember 2025, 09:00 WIB
Pengguna motor matic di perkotaan yang padat bisa mengandalkan produk oli gardan terbaru dari brand Motul
13 Desember 2025, 07:00 WIB
Lelang mobil kini makin mudah diikuti karena adanya aplikasi Auksi App yang menampilkan banyak fitur dan opsi
12 Desember 2025, 20:14 WIB
Denza diprediksi bakal memboyong beberapa model baru untuk pasar otomotif Tanah Air mulai tahun depan
12 Desember 2025, 19:00 WIB
Media sosial tengah viral aksi sopir PO Rosalia Indah yang mengancam keselamatan pengendara lain di jalan tol
12 Desember 2025, 18:00 WIB
Di Desember 2025 harga motor matic 150 cc terpantau landai, tidak ada pabrikan yang menaikan banderol
12 Desember 2025, 17:38 WIB
Sepanjang November 2025, Nissan hanya berhasil mengirimkan 31 unit mobil baru ke konsumen di Indonesia
12 Desember 2025, 17:00 WIB
Adanya bencana di Sumatera membuat klaim asuransi kendaraan di kawasan tersebut berpotensi naik signifikan
12 Desember 2025, 15:00 WIB
CIAAF jadi wadah berkumpul dan sarana untuk para pelaku usaha yang mencari supplier suku cadang otomotif