Syarat Pembuatan dan Perpanjang SIM Desember 2025
09 Desember 2025, 07:00 WIB
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika Anda ingin membuat SIM C1 di kantor Satpas terdekat
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri akhirnya resmi meluncurkan SIM (Surat Izin Mengemudi) C1. Kegiatan ini berlangsung di Satpas Polda Metro Jaya, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (27/5).
Dengan langkah tersebut diharapkan bisa meningkatkan kompetensi pengendara sepeda motor berkapasitas mesin lebih besar atau dari 250-500 cc. Sehingga dapat meminimalisir kecelakaan di jalan raya.
"Kompetensi mengemudi menjadi sangat penting, kalau saya ibaratkan jalan raya ini hutan rimba. Di situ ada ular kobra, piton, binatang buas serta kalajengking yang setiap saat akan memangsa,” ujar Irjen Pol Aan Suhanan, Kakorlantas Polri di Antara.
Lebih jauh Aan menjelaskan sebenarnya aturan SIM C1 sudah ada sejak 2021. Akan tetapi mereka baru bisa merealisasikan sekarang.
Hal itu karena pihak kepolisian menyiapkan segalanya. Jadi saat diluncurkan masyarakat yang bakal membuat tidak menemui kendala.
“Sekaligus juga kita ingin memastikan bahwa adanya perbedaan antara kompetensi SIM C dan SIM C1," Aan menambahkan.
Aan pun berharap dengan SIM C1 resmi diluncurkan dapat melahirkan pengemudi yang memahami aturan berkendara. Tidak asal-asalan dalam membawa motor di jalan.
"Karena nanti setiap orang mendapatkan SIM, baik itu C1 maupun C2 betul-betul sudah punya kemampuan, pengetahuan serta Attitude yang baik," tegas Kakorlantas Polri.
Di sisi lain Aan juga mengungkapkan ada sejumlah syarat membuat SIM C1. Seperti tertuang pada ayat 3 poin 8 dan 9 di Perpol No. 5 Tahun 2021, berikut rangkumannya.
Selain syarat usia pembuatan SIM di atas, masih ada sejumlah dokumen yang harus dipenuhi. Sebut saja seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli maupun salinan, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
09 Desember 2025, 07:00 WIB
09 Desember 2025, 06:00 WIB
09 Desember 2025, 06:00 WIB
08 Desember 2025, 06:00 WIB
08 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
09 Desember 2025, 08:00 WIB
Operasi Zebra 2025 sudah berakhir dengan beragam catatan menarik termasuk korban meninggal yang jumlahnya lebih sedikit
09 Desember 2025, 07:00 WIB
Syarat pembuatan dan perpanjang SIM belum mengalami perubahan namun masyarakat harus paham agar tidak buang waktu
09 Desember 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta dapat menjadi alternatif kantor Satpas yang tersebar di area Ibu Kota, simak biayanya
09 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan dalam mengatasi kemacetan lalu lintas yang terjadi di Ibu Kota
09 Desember 2025, 06:00 WIB
Saat ini kepolisian coba memudahkan para pengendara, seperti dengan menghadirkan SIM keliling Bandung
08 Desember 2025, 20:00 WIB
Menurut laporan Gaikindo pada Senin (08/12), penjualan mobil baru di bulan lalu berhasil menyentuh 79.310 unit
08 Desember 2025, 19:00 WIB
Keberadaan ETLE dinilai cukup penting bagi Polda Metro Jaya, sebab merekam ribuan pelanggar setiap hari
08 Desember 2025, 18:00 WIB
Auto2000 siap menjalani persaingan penjualan mobil baru tahun depan dengan bermodalkan strategi kuat