Rekayasa Lalu Lintas Simpang Santa Dihentikan, Ini Solusi Barunya

Rekayasa lalu lintas Simpang Santa dihentikan setelah menyebabkan kemacetan parah beberapa hari terakhir

Rekayasa Lalu Lintas Simpang Santa Dihentikan, Ini Solusi Barunya
Adi Hidayat

TRENOTO – Setelah menimbulkan kemacetan parah,rekayasa lalu lintas Simpang Santa dihentikan. Meski demikian Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan akan melakukan evaluasi agar kemacetan lalu lintas di lokasi tersebut bisa lebih terurai.

Sejatinya rekayasa lalu lintas Simpang Santa dilakukan guna mengurangi kemacetan yang biasanya terjadi di waktu-waktu tertentu. Sayangnya kebijakan tersebut justru membuat kepadatan semakin parah.

“Ya tentunya kita melakukan evaluasi dan harus melihat kenyataan karena memang pengaturan yang dilakukan anggota tidak mampu, karena volumenya itu,” Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Photo : Antara

Ia juga menyebut kepadatan kemarin karena banyaknya kendaraan yang keluar bersamaan.

“Apalagi, kemarin sepertinya orang keluar semuanya, istilahnya bukber (buka bersama) terakhir. Jadi volumenya luar biasa. Ini menjadi permasalahan sendiri,” ucapnya.

Oleh karena itu pihaknya akan melakukan upaya lain guna mengurangi kepadatan lalu lintas. Salah satunya adalah memanfaatkan jalur yang telah menjadi taman untuk dimanfaatkan lagi sebagai jalan.

Baca juga : Dishub DKI Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Santa

“Karena kalau kita dari arah Tendean masuk ke arah Blok M terjadi penyempitan. Nah sekarang dengan dibukanya jalur itu akan menambah lajur tidak terjadi kemacetan di Santa,” ucapnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta membuka kembali pagar beton Simpang Santa, Jakarta Selatan. Dengan demikian arus lalu lintas akan kembali normal seperti biasa meski dilakukan beberapa penyesuaian,

Salah satunya adalah dengan memasang alat kontrol pengatur lalu lintas untuk penyeberang jalan (pelican crossing) yang nantinya diatur siklus waktunya. Selain itu ada juga penataan parkir di kawasan jalan Suryo, Wolter Monginsidi dan Senopati.

Photo : TrenOto

Kemudian layanan bus TransJakarta yang sebelumnya belok ke Jalan Wolter Monginsidi akan kembali masuk ke arah Tendean. Selain itu, Dishub DKI juga mengaktifkan kembali lampu lalu lintas di Simpang Santa sehingga diharapkan kondisi jalanan di kawasan tersebut sudah kembali normal.

"Awalnya memang kita harapkan fungsi Jalan Ciranjang. Namun karena ada keluhan dari masyarakat beberapa portal ditutup sehingga kemacetan dimana-mana," terang Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta.


Terkini

mobil
Ford

Ford Umumkan Harga Empat Model Barunya di GIIAS 2026

Ford RMA Indonesia merilis model-model terbarunya untuk pasar otomotif Tanah Air, termahal Rp 1,2 miliar

mobil
Suzuki Xbee

Kata Suzuki soal Peluang Kehadiran XBee di Indonesia

Konsep desain Suzuki XBee berpeluang diadopsi untuk model-model Suzuki lain yang sudah ada di pasar Indonesia

mobil
Toyota

Toyota Tawarkan Land Cruiser dengan Banyak Pilihan di GIIAS 2026

Toyota terus berusaha menggoda para pencinta offroad, seperti dengan memberikan penyegaran pada Land Cruiser

mobil
Daihatsu Siapkan Promo Menarik di GIIAS 2026, Bisa Tukar Tambah

Daihatsu Gelar Promo Menarik di GIIAS 2026, Bisa Tukar Tambah

Konsumen bisa menikmati berbagai keuntungan menarik apabila melakukan pembelian mobil Daihatsu di GIIAS 2026

mobil
Mazda CX-5

Mazda CX-5 Tampil Lebih Segar di GIIAS 2026, Cek Ubahannya

All New Mazda CX-5 resmi meluncur di GIIIAS 2026, mobil ini dipasarkan dengan banderol mulai Rp 599 jutaan

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini Senin 3 Agustus 2026

SIM keliling Jakarta kembali beroperasi seperti biasa hari ini, simak daftar lokasi dan persyaratannya

news
SIM Keliling Bandung

Catat Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal Agustus 2026

SIM keliling Bandung hadir untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini

news
Ganjil Genap Jakarta

Skema Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 03 Agustus 2026

Ganjil Genap Jakarta hari ini berlaku mulai pukul 06.00 pagi hingga 10.00 WIB untuk mengurai kepadatan