Simak Rekayasa Lalu Lintas saat Hari Bhayangkara di Monas
30 Juni 2025, 22:24 WIB
rekayasa lalu lintas seperti one way akan dilakukan di sejumlah jalan di DKI Jakarta yang kerap mengalami kepadatan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Heru Budi Hartono, Penjabat Gubernur DKI Jakarta meminta kepada Dinas Perhubungan untuk melakukan rekayasa lalu lintas di titik kemacetan. Langkah tersebut perlu dilakukan untuk melancarkan mobilitas warga khususnya di jam sibuk.
Rekayasa lalu lintas yang diusulkan pun beragam, termasuk penerapan satu arah. Dengan demikian diharapkan tidak terjadi sumbatan hingga menghambat arus kendaraan.
"Jalan Inspeksi dilakukan rekayasa lalu lintas satu arah," kata Heru saat meninjau salah satu titik macet di Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.
Jalur padat di dekat Stasiun KA Kalideres itu nantinya hanya bisa dilewati sepeda motor sementara untuk mobil dialihkan ke rute lain. Selain itu jalur juga akan dilapisi aspal guna meningkatkan kelancaran arus lalu lintas.
“Mulai hari ini uji coba rekayasa lalu lintas,” tegas Heru.
Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Chaidir menambahkan rekayasa dilakukan dengan pengaturan lalu lintas pada jam sibuk baik pagi dan sore hari.
"Nanti ada pengaturan palang pintu pada jam sibuk dan hanya motor yang bisa lalu lalang. Mobil tidak bisa kecuali warga," tegasnya.
Di Kelurahan Semanan yang berada di dekat Stasiun Kalideres memang merupakan salah satu titik kemacetan di Jakarta Barat. Hal ini karena jalan menghubungkan sejumlah ruas di tengah permukiman padat penduduk.
Tak jauh dari lokasi terdapat Stasiun Rawa Buaya dan sejumlah jalan lain yakni Jalan Duri Kosambi sehingga perlu mendapat perhatian khusus. Sayangnya Chaidir tidak membeberkan titik kemacetan lain di Jakarta yang akan dilakukan rekayasa lalu lintas.
Sebelumnya diberitakan bahwa Dinas Perhubungan DKI Jakarta memang berencana untuk melakukan rekayasa lalu lintas. Salah satunya adalah dengan menutup 27 titik putaran balik karena dianggap berkontribusi menyebabkan kemacetan.
Namun kebijakan tutup putaran jalan tidak bisa dilakukan sembarangan. Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya harus melakukan kajian terlebih dahulu.
Kajian tersebut diharapkan bisa memberikan efek maksimal untuk mengurangi titik kemacetan yang disebabkan oleh antrean kendaraan berputar arah.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 Juni 2025, 22:24 WIB
29 Juni 2025, 06:00 WIB
24 Mei 2025, 11:00 WIB
16 Mei 2025, 09:00 WIB
01 Mei 2025, 08:05 WIB
Terkini
03 Juli 2025, 21:00 WIB
Desain baru MG 4 EV resmi diperkenalkan di Cina dengan tampilan yang lebih ramah dibanding sebelumnya
03 Juli 2025, 20:00 WIB
Pengamat sorot sejumlah hal yang harus dilakukan produsen Jepang bertahan di tengah gempuran mobil BYD
03 Juli 2025, 19:00 WIB
Menurut Jaecoo dengan bergabung bersama Chery mereka tidak gentar buat bersaing dengan pabrikan Jepang
03 Juli 2025, 18:00 WIB
Penjualan BYD Group di Juni 2025 berhasil lampaui wholesales mobil Indonesia periode Januari sampai Mei 2025
03 Juli 2025, 17:00 WIB
Peneliti ungkap masih ada produsen EV roda dua yang enggan menguji keamanan baterai dengan alasan biaya mahal
03 Juli 2025, 16:00 WIB
Kemenko Infra mengaku tengah menyiapkan aturan tarif atas dan bawah sopir logistik demi berantas truk ODOL
03 Juli 2025, 15:00 WIB
BYD Sealion 05 EV terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan berpeluang hadir di GIIAS 2025
03 Juli 2025, 14:00 WIB
Karoseri Laksana mengirimkan satu bus ke Sri Lanka untuk digunakan kegiatan pariwisata serta antarkota