Sambut HUT TNI, Dishub Bakal Gelar Rekayasa Lalu Lintas di Monas
04 Oktober 2025, 09:00 WIB
rekayasa lalu lintas seperti one way akan dilakukan di sejumlah jalan di DKI Jakarta yang kerap mengalami kepadatan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Heru Budi Hartono, Penjabat Gubernur DKI Jakarta meminta kepada Dinas Perhubungan untuk melakukan rekayasa lalu lintas di titik kemacetan. Langkah tersebut perlu dilakukan untuk melancarkan mobilitas warga khususnya di jam sibuk.
Rekayasa lalu lintas yang diusulkan pun beragam, termasuk penerapan satu arah. Dengan demikian diharapkan tidak terjadi sumbatan hingga menghambat arus kendaraan.
"Jalan Inspeksi dilakukan rekayasa lalu lintas satu arah," kata Heru saat meninjau salah satu titik macet di Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.
Jalur padat di dekat Stasiun KA Kalideres itu nantinya hanya bisa dilewati sepeda motor sementara untuk mobil dialihkan ke rute lain. Selain itu jalur juga akan dilapisi aspal guna meningkatkan kelancaran arus lalu lintas.
“Mulai hari ini uji coba rekayasa lalu lintas,” tegas Heru.
Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Chaidir menambahkan rekayasa dilakukan dengan pengaturan lalu lintas pada jam sibuk baik pagi dan sore hari.
"Nanti ada pengaturan palang pintu pada jam sibuk dan hanya motor yang bisa lalu lalang. Mobil tidak bisa kecuali warga," tegasnya.
Di Kelurahan Semanan yang berada di dekat Stasiun Kalideres memang merupakan salah satu titik kemacetan di Jakarta Barat. Hal ini karena jalan menghubungkan sejumlah ruas di tengah permukiman padat penduduk.
Tak jauh dari lokasi terdapat Stasiun Rawa Buaya dan sejumlah jalan lain yakni Jalan Duri Kosambi sehingga perlu mendapat perhatian khusus. Sayangnya Chaidir tidak membeberkan titik kemacetan lain di Jakarta yang akan dilakukan rekayasa lalu lintas.
Sebelumnya diberitakan bahwa Dinas Perhubungan DKI Jakarta memang berencana untuk melakukan rekayasa lalu lintas. Salah satunya adalah dengan menutup 27 titik putaran balik karena dianggap berkontribusi menyebabkan kemacetan.
Namun kebijakan tutup putaran jalan tidak bisa dilakukan sembarangan. Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya harus melakukan kajian terlebih dahulu.
Kajian tersebut diharapkan bisa memberikan efek maksimal untuk mengurangi titik kemacetan yang disebabkan oleh antrean kendaraan berputar arah.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Oktober 2025, 09:00 WIB
18 September 2025, 08:00 WIB
16 September 2025, 08:00 WIB
16 September 2025, 07:00 WIB
15 September 2025, 17:00 WIB
Terkini
08 Oktober 2025, 12:00 WIB
Penertiban truk ODOL diyakini tidak menimbulkan kerugian ekonomi dan bantu perbaiki kesejahteraan pengemudi
08 Oktober 2025, 11:00 WIB
Demi mengatasi kelangkaan BBM yang sudah berjalan lama, BP AKR segera mematangkan kerja sama dengan Pertamina
08 Oktober 2025, 10:00 WIB
Pertamina beri sinyal untuk memperpanjang kerja sama mereka dengan skuad VR46 Racing Team di ajang MotoGP
08 Oktober 2025, 09:00 WIB
Polisi memberikan sanksi pengemudi di Jepang apabila mengalih-fungsikan mobil pribadi jadi taksi online
08 Oktober 2025, 08:00 WIB
Jalan tol MBZ diperbaiki sehingga berpotensi menyebabkan kemacetan parah di sejumlah titik selama pekerjaan dilakukan
08 Oktober 2025, 07:00 WIB
Cara mengurus SIM hilang di awal Oktober 2025 sebenarnya masih cukup dimudahkan karena bisa dilakukan tanpa tes
08 Oktober 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hari ini menjadi salah satu alternatif ketika Anda ingin mengurus dokumen berkendara
08 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi