Awas Macet, Ada Rekayasa Lalu Lintas Saat Pembongkaran Tiang Monorel
12 Januari 2026, 11:00 WIB
rekayasa lalu lintas seperti one way akan dilakukan di sejumlah jalan di DKI Jakarta yang kerap mengalami kepadatan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Heru Budi Hartono, Penjabat Gubernur DKI Jakarta meminta kepada Dinas Perhubungan untuk melakukan rekayasa lalu lintas di titik kemacetan. Langkah tersebut perlu dilakukan untuk melancarkan mobilitas warga khususnya di jam sibuk.
Rekayasa lalu lintas yang diusulkan pun beragam, termasuk penerapan satu arah. Dengan demikian diharapkan tidak terjadi sumbatan hingga menghambat arus kendaraan.
"Jalan Inspeksi dilakukan rekayasa lalu lintas satu arah," kata Heru saat meninjau salah satu titik macet di Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.
Jalur padat di dekat Stasiun KA Kalideres itu nantinya hanya bisa dilewati sepeda motor sementara untuk mobil dialihkan ke rute lain. Selain itu jalur juga akan dilapisi aspal guna meningkatkan kelancaran arus lalu lintas.
“Mulai hari ini uji coba rekayasa lalu lintas,” tegas Heru.
Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Chaidir menambahkan rekayasa dilakukan dengan pengaturan lalu lintas pada jam sibuk baik pagi dan sore hari.
"Nanti ada pengaturan palang pintu pada jam sibuk dan hanya motor yang bisa lalu lalang. Mobil tidak bisa kecuali warga," tegasnya.
Di Kelurahan Semanan yang berada di dekat Stasiun Kalideres memang merupakan salah satu titik kemacetan di Jakarta Barat. Hal ini karena jalan menghubungkan sejumlah ruas di tengah permukiman padat penduduk.
Tak jauh dari lokasi terdapat Stasiun Rawa Buaya dan sejumlah jalan lain yakni Jalan Duri Kosambi sehingga perlu mendapat perhatian khusus. Sayangnya Chaidir tidak membeberkan titik kemacetan lain di Jakarta yang akan dilakukan rekayasa lalu lintas.
Sebelumnya diberitakan bahwa Dinas Perhubungan DKI Jakarta memang berencana untuk melakukan rekayasa lalu lintas. Salah satunya adalah dengan menutup 27 titik putaran balik karena dianggap berkontribusi menyebabkan kemacetan.
Namun kebijakan tutup putaran jalan tidak bisa dilakukan sembarangan. Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya harus melakukan kajian terlebih dahulu.
Kajian tersebut diharapkan bisa memberikan efek maksimal untuk mengurangi titik kemacetan yang disebabkan oleh antrean kendaraan berputar arah.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Januari 2026, 11:00 WIB
02 Januari 2026, 08:00 WIB
31 Desember 2025, 08:00 WIB
28 Desember 2025, 13:00 WIB
28 Desember 2025, 07:00 WIB
Terkini
12 Maret 2026, 21:00 WIB
PLN menegaskan bakal menambah jumlah SPKLU saat musim mudik Lebaran 2026 untuk beri ketenangan sepanjang perjalanan
12 Maret 2026, 17:00 WIB
MG Motor Indonesia bakal menghadirkan beberapa produk terbarunya di pasar otomotif Indonesia pada tahun ini
12 Maret 2026, 16:00 WIB
GAC Indonesia menyiapkan sejumlah fasilitas gratis, seperti contoh bengkel siaga di beberapa lokasi strategis
12 Maret 2026, 11:00 WIB
VOID Chapter bogor menggelar aksi sosial di Ramadan, yakni buka bersama dan memberi santunan kepada anak yatim
12 Maret 2026, 08:43 WIB
Harga Denza B5 di Indonesia nanti diyakini tidak akan berbeda jauh dari estimasinya yakni Rp 1,2 miliar
12 Maret 2026, 06:00 WIB
Kepolisian sengaja menghadirkan SIM keliling Bandung untuk memfasilitasi para pengendara di Kota Kembang
12 Maret 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta dilaksanakan secara ketat dengan pengawasan ketat dari berbagai titik termasuk kamera ETLE
12 Maret 2026, 06:00 WIB
Persyaratannya mirip perpanjangan di kantor Satpas, simak informasi lengkap seputar SIM keliling Jakarta hari ini