Lokasi Rekayasa Lalu Lintas Saat Jakarta Bedug Kolosal
20 Maret 2026, 09:00 WIB
rekayasa lalu lintas seperti one way akan dilakukan di sejumlah jalan di DKI Jakarta yang kerap mengalami kepadatan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Heru Budi Hartono, Penjabat Gubernur DKI Jakarta meminta kepada Dinas Perhubungan untuk melakukan rekayasa lalu lintas di titik kemacetan. Langkah tersebut perlu dilakukan untuk melancarkan mobilitas warga khususnya di jam sibuk.
Rekayasa lalu lintas yang diusulkan pun beragam, termasuk penerapan satu arah. Dengan demikian diharapkan tidak terjadi sumbatan hingga menghambat arus kendaraan.
"Jalan Inspeksi dilakukan rekayasa lalu lintas satu arah," kata Heru saat meninjau salah satu titik macet di Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.
Jalur padat di dekat Stasiun KA Kalideres itu nantinya hanya bisa dilewati sepeda motor sementara untuk mobil dialihkan ke rute lain. Selain itu jalur juga akan dilapisi aspal guna meningkatkan kelancaran arus lalu lintas.
“Mulai hari ini uji coba rekayasa lalu lintas,” tegas Heru.
Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Chaidir menambahkan rekayasa dilakukan dengan pengaturan lalu lintas pada jam sibuk baik pagi dan sore hari.
"Nanti ada pengaturan palang pintu pada jam sibuk dan hanya motor yang bisa lalu lalang. Mobil tidak bisa kecuali warga," tegasnya.
Di Kelurahan Semanan yang berada di dekat Stasiun Kalideres memang merupakan salah satu titik kemacetan di Jakarta Barat. Hal ini karena jalan menghubungkan sejumlah ruas di tengah permukiman padat penduduk.
Tak jauh dari lokasi terdapat Stasiun Rawa Buaya dan sejumlah jalan lain yakni Jalan Duri Kosambi sehingga perlu mendapat perhatian khusus. Sayangnya Chaidir tidak membeberkan titik kemacetan lain di Jakarta yang akan dilakukan rekayasa lalu lintas.
Sebelumnya diberitakan bahwa Dinas Perhubungan DKI Jakarta memang berencana untuk melakukan rekayasa lalu lintas. Salah satunya adalah dengan menutup 27 titik putaran balik karena dianggap berkontribusi menyebabkan kemacetan.
Namun kebijakan tutup putaran jalan tidak bisa dilakukan sembarangan. Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya harus melakukan kajian terlebih dahulu.
Kajian tersebut diharapkan bisa memberikan efek maksimal untuk mengurangi titik kemacetan yang disebabkan oleh antrean kendaraan berputar arah.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
20 Maret 2026, 09:00 WIB
12 Januari 2026, 11:00 WIB
02 Januari 2026, 08:00 WIB
31 Desember 2025, 08:00 WIB
28 Desember 2025, 13:00 WIB
Terkini
16 September 2026, 09:00 WIB
Shell harus menggelontorkan investasi cukup besar, hingga Rp 1,2 triliun untuk membuat pabrik gemuk di Marunda
16 September 2026, 06:00 WIB
Pengguna mobil pribadi dengan pelat ganjil hari ini wajib waspada karena ada aturan Ganjil Genap Jakarta
16 September 2026, 06:00 WIB
Berikut adalah daftar lokasi serta jadwal SIM keliling Jakarta yang beroperasi hari ini, simak syaratanya
16 September 2026, 06:00 WIB
Mengurus dokumen berkendara hari ini bisa lebih mudah dengan mendatangi salah satu lokasi SIM keliling Bandung
15 September 2026, 17:00 WIB
Penjualan mobil diesel yang menjadi salah satu andalan GWM sempat terganggu karena kenaikan harga solar
15 September 2026, 15:00 WIB
Chery Group terus memperluas potensi pengembangan robot humanoid menggunakan berbagai skenario menarik
15 September 2026, 13:00 WIB
Mobil listrik menyumbangkan wholesales tertingginya tahun ini di Agustus, PHEV naik sementara hybrid turun
15 September 2026, 09:00 WIB
Menurut laporan terbaru, kapal-kapal anyar BYD akan mulai dikirim dari galangan mulai 2027 sampai 2029