Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Debat Pilkada Jakarta
17 November 2024, 14:00 WIB
rekayasa lalu lintas seperti one way akan dilakukan di sejumlah jalan di DKI Jakarta yang kerap mengalami kepadatan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Heru Budi Hartono, Penjabat Gubernur DKI Jakarta meminta kepada Dinas Perhubungan untuk melakukan rekayasa lalu lintas di titik kemacetan. Langkah tersebut perlu dilakukan untuk melancarkan mobilitas warga khususnya di jam sibuk.
Rekayasa lalu lintas yang diusulkan pun beragam, termasuk penerapan satu arah. Dengan demikian diharapkan tidak terjadi sumbatan hingga menghambat arus kendaraan.
"Jalan Inspeksi dilakukan rekayasa lalu lintas satu arah," kata Heru saat meninjau salah satu titik macet di Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.
Jalur padat di dekat Stasiun KA Kalideres itu nantinya hanya bisa dilewati sepeda motor sementara untuk mobil dialihkan ke rute lain. Selain itu jalur juga akan dilapisi aspal guna meningkatkan kelancaran arus lalu lintas.
“Mulai hari ini uji coba rekayasa lalu lintas,” tegas Heru.
Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Chaidir menambahkan rekayasa dilakukan dengan pengaturan lalu lintas pada jam sibuk baik pagi dan sore hari.
"Nanti ada pengaturan palang pintu pada jam sibuk dan hanya motor yang bisa lalu lalang. Mobil tidak bisa kecuali warga," tegasnya.
Di Kelurahan Semanan yang berada di dekat Stasiun Kalideres memang merupakan salah satu titik kemacetan di Jakarta Barat. Hal ini karena jalan menghubungkan sejumlah ruas di tengah permukiman padat penduduk.
Tak jauh dari lokasi terdapat Stasiun Rawa Buaya dan sejumlah jalan lain yakni Jalan Duri Kosambi sehingga perlu mendapat perhatian khusus. Sayangnya Chaidir tidak membeberkan titik kemacetan lain di Jakarta yang akan dilakukan rekayasa lalu lintas.
Sebelumnya diberitakan bahwa Dinas Perhubungan DKI Jakarta memang berencana untuk melakukan rekayasa lalu lintas. Salah satunya adalah dengan menutup 27 titik putaran balik karena dianggap berkontribusi menyebabkan kemacetan.
Namun kebijakan tutup putaran jalan tidak bisa dilakukan sembarangan. Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya harus melakukan kajian terlebih dahulu.
Kajian tersebut diharapkan bisa memberikan efek maksimal untuk mengurangi titik kemacetan yang disebabkan oleh antrean kendaraan berputar arah.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 November 2024, 14:00 WIB
15 November 2024, 07:00 WIB
27 Oktober 2024, 08:00 WIB
20 Oktober 2024, 07:00 WIB
17 Oktober 2024, 12:00 WIB
Terkini
22 November 2024, 18:00 WIB
Suzuki Jimny 5 Pintu White Rhino Edition akhirnya meluncur di ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW 2024)
22 November 2024, 17:00 WIB
Mobil listrik Aletra L8 hadir di pameran GJAW 2024 mengisi segmen MPV, jadi salah satu pesaing baru BYD M6
22 November 2024, 16:16 WIB
BAIC BJ40 Plus dengan aksesoris lengkap hadir meramaikan ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW 2024)
22 November 2024, 15:37 WIB
Hadir perdana di pameran GJAW 2024, ini tampilan dua mobil listrik Zeekr yang bakal dipasarkan di RI
22 November 2024, 13:00 WIB
PPN 12 persen akan berlaku 2025, Honda Bali optimis bisa pertahankan penjualan berdasarkan 2 hal berikut
22 November 2024, 11:52 WIB
GJAW 2024 berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan mulai 22 November-1 Desember 2024, diramaikan 80 peserta
22 November 2024, 11:00 WIB
HMID mengaku akan meluncurkan mobil listrik baru di Desember 2024, kemungkinan adalah Hyundai Kona N Line
22 November 2024, 10:00 WIB
Ganjil genap Puncak 22 November 2024 kembali diterapkan untuk mengatasi kepadatan di kawasan tersebut