5 Unit Toyota Veloz Hybrid Sudah Terpesan di Lombok
03 Desember 2025, 13:25 WIB
Kementerian Perindustrian siap manfaatkan industri manufaktur karena rasio kepemilikan kendaraan di Indonesia masih rendah
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Melihat rasio kepemilikan mobil di Indonesia masih rendah, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut peluang besar bisa dimanfaatkan industri manufaktur, termasuk pabrikan otomotif Jepang.
Dalam Indonesia-Japan Autoparts Business Forum yang digelar di Nagoya, Jepang, Menperin menjelaskan rasio kepemilikan kendaraan roda empat di Indonesia masih rendah. Agus membandingkan dengan angka dari negara lain.
"Berdasarkan data yang kami miliki, rasio kepemilikan kendaraan roda empat di Indonesia sebesar 99 kendaraan per 1.000 orang. 99 kendaraan per 1.000 orang ini out of 270 juta orang," kata Menperin Agus Gumiwang.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
03 Desember 2025, 13:25 WIB
03 Desember 2025, 09:00 WIB
02 Desember 2025, 21:32 WIB
02 Desember 2025, 10:00 WIB
01 Desember 2025, 12:00 WIB
Terkini
04 Desember 2025, 22:10 WIB
Mengulangkesuksesan program Kijang pada 30 tahun lalu, Toyota Veloz Hybrid Lintas Nusa kembali digelar
04 Desember 2025, 21:00 WIB
Jaecoo Indonesia akan memasarkan sejumlah model dari seri Omoda yang sebelumnya ditawarkan oleh Chery
04 Desember 2025, 20:00 WIB
Pertamina Lubricants berharap beban para korban bencana alam di Sumatera Utara serta Barat bisa lebih ringan
04 Desember 2025, 19:00 WIB
Kendaraan listrik dinilai potensial di segmen niaga, Kalista sorot perlu ada insentif dari pemerintah
04 Desember 2025, 18:00 WIB
Marc Marquez sudah tidak mau hidup bersama dendam, ia hanya ingin menghormati para rival termasuk Rossi
04 Desember 2025, 17:00 WIB
Nama BYD King dan King L terdaftar di Indonesia, sedan berteknologi PHEV yang dijual dengan harga kompetitif
04 Desember 2025, 16:00 WIB
Keberadaan pabrik BYD dinilai bakal membawa dampak positif, sebab dapat menyerap banyak tenaga kerja di Subang
04 Desember 2025, 15:01 WIB
Pemerintah akhirnya resmi keluarkan aturan pembatasan angkutan barang saat libur Natal dan tahun baru 2026