ETLE Diperkuat, Kakorlantas Bakal Pantau Secara Langsung
25 Oktober 2025, 09:00 WIB
Polda Metro Jaya terus berinovasi dengan membuat sistem ETLE pendeteksi wajah pengendara yang tidak memiliki SIM di jalan
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Kepolisian daerah Polda Metro Jaya terus mengembangkan tilang electronic traffic law enforcemen (ETLE). Terbaru mereka tengah membuat sistem ETLE pendeteksi wajah pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Hal ini diungkapkan oleh Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Dia mengatakan, ETLE deteksi wajah bisa mengenali nama dan alamat pengendara tanpa surat-surat.
Dengan sistem tilang elektronik baru ini diharapkan akan meningkatkan disiplin para pengguna jalan. Sebab setelah tilang manual dioptimalkan terjadi banyak pelanggaran.
Salah satunya adalah dengan mencopot pelat nomor kendaraan. Masyarakat melakukan kegiatan tersebut guna terhindar dari ETLE yang ada.
“Jadi nanti akan berkembangan dengan ‘face recognition’, ETLE bisa menangkap wajah, namanya siapa, alamatnya dimana, punya sim atau tidak dan itu bisa terdekteksi,” ujar Latif seperti dikutip dari Antara Rabu, 30 November 2022.
Guna mewujudkan rencana tersebut Polda Metro Jaya akan mengandeng pihak-pihak lainnya. Sebut saja seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) selaku pemegang database.
“Kita ingin memberi edukasi pada masyarakat, apa mereka ingin terus-terusan tidak tertib? kan tidak,” lanjut Dirlantas Polda Metro Jaya tersebut.
Akan tetapi Latif belum mengatakan kapan sistem ETLE deteksi wajah akan digunakan oleh Polda Metro Jaya. Sebab saat ini mereka masih menggunakan tilang elektronik seperti biasa.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menghapus kebijakan tilang manual. Hal itu untuk menjalankan intruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dimana Kapolri memberikan arahan agar mengoptimalkan ETLE statis dan mobile. Dengan begitu akan menghindari terjadinya pungli (pungutan liar).
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya saat ini memiliki 57 titik kamera ETLE statis di beberapa lokasi Ibu Kota. Selain itu Polda Metro Jaya juga memiliki 10 ETLE mobile di kendaraan patroli.
Namun mereka berencana untuk menambah jumlah kamera tilang elektronik statis sebanyak 70. Hal itu guna menangkap barang bukti berupa foto dan video pelanggaran lalu lintas.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
25 Oktober 2025, 09:00 WIB
23 Oktober 2025, 08:00 WIB
14 Oktober 2025, 07:00 WIB
10 Oktober 2025, 08:00 WIB
10 Oktober 2025, 07:00 WIB
Terkini
04 November 2025, 21:00 WIB
Pembalap WSBK, Nicolo Bulega antusias menggantikan Marc Marquez untuk dua putaran terakhir MotoGP 2025
04 November 2025, 20:23 WIB
Kramat Motor coba memberikan opsi modifikasi pada bagian eksterior serta interior mobil listrik Denza D9
04 November 2025, 19:00 WIB
ACC resmi meluncurkan 7 unit mobile branch sebagai terobosan dalam memudahkan masyarakat mendapat layanan
04 November 2025, 18:00 WIB
Gesrek Festival digelar sebagai perayaan satu dekade GSrek Indonesia, ada rangkaian touring dan acara musik
04 November 2025, 17:00 WIB
BAIC Puri Indah hadir untuk memenuhi kebutuhan para konsumen di wilayah Jakarta Barat maupun Tangerang
04 November 2025, 16:35 WIB
Isuzu perkuat penjualannya di pasar Indonesia, dorong ekspor Traga yang sudah berlangsung sejak 2019
04 November 2025, 16:00 WIB
Enea Bastianini bertekad buat mengulangi keberhasilannya musim lalu saat melakoni MotoGP Portugal 2025
04 November 2025, 15:00 WIB
Ada Jaecoo J5 EV di angka Rp 200 jutaan, berikut daftar lengkap harga mobil listrik di RI per November 2025