Ada Perpanjang SIM Gratis di Hari Bhayangkara ke-79 Besok
30 Juni 2025, 22:08 WIB
Polda Metro Jaya terus berinovasi dengan membuat sistem ETLE pendeteksi wajah pengendara yang tidak memiliki SIM di jalan
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Kepolisian daerah Polda Metro Jaya terus mengembangkan tilang electronic traffic law enforcemen (ETLE). Terbaru mereka tengah membuat sistem ETLE pendeteksi wajah pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Hal ini diungkapkan oleh Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Dia mengatakan, ETLE deteksi wajah bisa mengenali nama dan alamat pengendara tanpa surat-surat.
Dengan sistem tilang elektronik baru ini diharapkan akan meningkatkan disiplin para pengguna jalan. Sebab setelah tilang manual dioptimalkan terjadi banyak pelanggaran.
Salah satunya adalah dengan mencopot pelat nomor kendaraan. Masyarakat melakukan kegiatan tersebut guna terhindar dari ETLE yang ada.
“Jadi nanti akan berkembangan dengan ‘face recognition’, ETLE bisa menangkap wajah, namanya siapa, alamatnya dimana, punya sim atau tidak dan itu bisa terdekteksi,” ujar Latif seperti dikutip dari Antara Rabu, 30 November 2022.
Guna mewujudkan rencana tersebut Polda Metro Jaya akan mengandeng pihak-pihak lainnya. Sebut saja seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) selaku pemegang database.
“Kita ingin memberi edukasi pada masyarakat, apa mereka ingin terus-terusan tidak tertib? kan tidak,” lanjut Dirlantas Polda Metro Jaya tersebut.
Akan tetapi Latif belum mengatakan kapan sistem ETLE deteksi wajah akan digunakan oleh Polda Metro Jaya. Sebab saat ini mereka masih menggunakan tilang elektronik seperti biasa.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menghapus kebijakan tilang manual. Hal itu untuk menjalankan intruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dimana Kapolri memberikan arahan agar mengoptimalkan ETLE statis dan mobile. Dengan begitu akan menghindari terjadinya pungli (pungutan liar).
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya saat ini memiliki 57 titik kamera ETLE statis di beberapa lokasi Ibu Kota. Selain itu Polda Metro Jaya juga memiliki 10 ETLE mobile di kendaraan patroli.
Namun mereka berencana untuk menambah jumlah kamera tilang elektronik statis sebanyak 70. Hal itu guna menangkap barang bukti berupa foto dan video pelanggaran lalu lintas.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 Juni 2025, 22:08 WIB
23 Juni 2025, 16:00 WIB
14 Juni 2025, 11:33 WIB
14 Juni 2025, 07:00 WIB
05 Juni 2025, 09:00 WIB
Terkini
04 Juli 2025, 11:41 WIB
Lamborghini yang dikendaraan Diogo Jota bersama sang adik terbakar saat kecelakaan di jalan tol A52, Spanyol
04 Juli 2025, 09:00 WIB
Dishub DKI menyiapkan teknologi senilai Rp 120 miliar untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang ada di Ibu Kota
04 Juli 2025, 08:00 WIB
Pemerintah terbuka jika merek Jepang mau ikut program insentif impor mobil listrik seperti yang dinikmati BYD
04 Juli 2025, 07:00 WIB
Aismoli berharap rencana pemberian subsidi motor listrik pada bulan depan bukan sekadar harapan palsu
04 Juli 2025, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih beroperasi sebagai fasilitas alternatif perpanjangan SIM
04 Juli 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 4 Juli 2025 kembali diterapkan guna menghindari terjadinya kemacetan khususnya di jam sibuk
04 Juli 2025, 06:00 WIB
Salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang tersedia jelang akhir pekan ada di Dago Plaza, JL. IR. Juanda
03 Juli 2025, 22:00 WIB
Aprilia tengah menyiapkan rencana cadangan dengan mendekati Bastianini buat mengantisipasi kepergian Martin