Korlantas Tambah 315 Kamera ETLE Handheld Jelang Libur Nataru
21 Desember 2025, 11:10 WIB
Polda Metro Jaya terus berinovasi dengan membuat sistem ETLE pendeteksi wajah pengendara yang tidak memiliki SIM di jalan
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Kepolisian daerah Polda Metro Jaya terus mengembangkan tilang electronic traffic law enforcemen (ETLE). Terbaru mereka tengah membuat sistem ETLE pendeteksi wajah pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Hal ini diungkapkan oleh Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Dia mengatakan, ETLE deteksi wajah bisa mengenali nama dan alamat pengendara tanpa surat-surat.
Dengan sistem tilang elektronik baru ini diharapkan akan meningkatkan disiplin para pengguna jalan. Sebab setelah tilang manual dioptimalkan terjadi banyak pelanggaran.
Salah satunya adalah dengan mencopot pelat nomor kendaraan. Masyarakat melakukan kegiatan tersebut guna terhindar dari ETLE yang ada.
“Jadi nanti akan berkembangan dengan ‘face recognition’, ETLE bisa menangkap wajah, namanya siapa, alamatnya dimana, punya sim atau tidak dan itu bisa terdekteksi,” ujar Latif seperti dikutip dari Antara Rabu, 30 November 2022.
Guna mewujudkan rencana tersebut Polda Metro Jaya akan mengandeng pihak-pihak lainnya. Sebut saja seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) selaku pemegang database.
“Kita ingin memberi edukasi pada masyarakat, apa mereka ingin terus-terusan tidak tertib? kan tidak,” lanjut Dirlantas Polda Metro Jaya tersebut.
Akan tetapi Latif belum mengatakan kapan sistem ETLE deteksi wajah akan digunakan oleh Polda Metro Jaya. Sebab saat ini mereka masih menggunakan tilang elektronik seperti biasa.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menghapus kebijakan tilang manual. Hal itu untuk menjalankan intruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dimana Kapolri memberikan arahan agar mengoptimalkan ETLE statis dan mobile. Dengan begitu akan menghindari terjadinya pungli (pungutan liar).
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya saat ini memiliki 57 titik kamera ETLE statis di beberapa lokasi Ibu Kota. Selain itu Polda Metro Jaya juga memiliki 10 ETLE mobile di kendaraan patroli.
Namun mereka berencana untuk menambah jumlah kamera tilang elektronik statis sebanyak 70. Hal itu guna menangkap barang bukti berupa foto dan video pelanggaran lalu lintas.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
21 Desember 2025, 11:10 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
26 November 2025, 16:00 WIB
18 November 2025, 22:30 WIB
Terkini
27 Desember 2025, 19:00 WIB
Homogenisasi mobil Cina dinilai makin marak terjadi, teknologi tinggi tetapi tak sesuai kebutuhan konsumen
27 Desember 2025, 17:00 WIB
Artis Aura Kasih merupakan seorang penyuka otomotif, punya banyak koleksi motor dari Vespa sampai Kawasaki
27 Desember 2025, 13:00 WIB
Kepolisian gandeng joki Puncak untuk bantu atasi kemacetan yang kerap terjadi khususnya di libur panjang
27 Desember 2025, 11:00 WIB
Nantinya truk Cina yang akan digunakan di Indonesia wajib mengikuti aturan yang berlaku seperti laik jalan
27 Desember 2025, 09:00 WIB
Berbagai model mobil baru dari merek seperti Toyota sampai Suzuki siap hadir, mayoritas lini elektrifikasi
27 Desember 2025, 07:00 WIB
VinFast lebih memilih bekerjasama dengan Gotion Indonesia untuk menyediakan baterai EV pada setiap modelnya
26 Desember 2025, 13:00 WIB
BYD jawab kebutuhan pelanggan yang membutuhkan pengisian daya super cepat saat melakukan perjalanan jarak jauh
26 Desember 2025, 11:00 WIB
Menurut Yamaha membeli motor baru menjadi opsi lebih ramah di kantong saat kondisi ekonomi sedang sulit