Polisi Tindak WNA Pakai Pelat Nomor Palsu di Bali

Satlantas Klungklung menindak WNA pakai pelat nomor palsu saat berkendara di Bali pada Minggu (03/3)

Polisi Tindak WNA Pakai Pelat Nomor Palsu di Bali

TRENOTO – Satlantas Polres Klungkung, Bali mulai menindak para WNA (Warga Negara Asing) pakai pelat nomor palsu di kendaraanya. Beberapa orang langsung dikenakan tilang oleh kepolisian pada Minggu (05/3).

Kombes Pol Satake Bayu, Kabid Humas Polda Bali menerangkan kalau mereka kedapatan membawa kendaraan tanpa menggunakan helm, surat izin mengemudi, identitas diri atau paspor.

Kemudian juga tidak dilengkapi surat-surat kendaraan lalu menggunakan pelat nomor palsu dengan menggunakan nama serta nomor handphone.

Photo : NTMC Polri

“Di Nusa Lembongan telah diamankan empat kendaraan berikut pengendaranya WNA sama masyarakat lokal,” kata Bayu seperti dikutip dari laman NTMC.

Bayu menuturkan kalau pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap seluruh orang di atas. Sebagai informasi turis asing yang diberikan tilang adalah warga negara Prancis dan Australia.

Dia menyebutkan pemilik rental adalah WNI atau warga di Nusa Lembongan. Bahkan sudah diberikan imbauan WNA pakai pelat nomor palsu untuk tidak mengulanginya lagi.

Sebelumnya memang sempat viral sejumlah turis asing hilir mudik menggunakan pelat nomor modifikasi di Bali. Mereka menggunakan tulisan namanya bukan nomor kendaraan sebagaimana mestinya.

Berangkat dari hal tersebut Polda Bali melakukan pengejaran. Ada pula yang menggunakan pelat nomor kendaraan Rusia.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Pekan Kedua Maret

“Langkah serta upaya yang diambil jajaran Ditlantas dengan meningkatkan patroli di kawasan-kawasan wisata, seperti Kuta, Seminyak, Canggu hingga Tanah Lot. Termasuk Ubud dan kawasan wisata lainnya baik di Gianyar maupun Denpasar,” tegas Kombes Satake.

Dia menyebutkan kegiatan tersebut juga melaksanakan penindakan tilang terhadap para pengendara ditemukan melanggar lalu lintas didominasi oleh WNA pakai pelat nomor palsu.

“Sampai saat ini kendaraan roda empat dan dua menggunakan nomor polisi Rusia masih dalam pengejaran, pastikan akan dijadikan target operasi,” katanya.

Polisi berharap siapapun pemilik kendaraan berpelat Rusia agar mempunyai kesadaran untuk segera mengganti dengan yang asli.

Photo : NTMC Polri

“Bagi warga masyarakat mengetahui keberadaan kendaraan itu mohon kerja samanya guna melaporkan kepada kepolisian terdekat dan kami akan tindak pengendaranya,” tutur Satake.

Seperti diketahui penggunaan pelat nomor palsu diatur dalam pasal 39 ayat (5) Perkapolri 5/2012. Di dalamnya dijelaskan kalau TNKB tidak dikeluarkan oleh Korlantas Polri maka dinyatakan tidak sah juga tak berlaku secara resmi. Selain itu pengendara dapat dikenakan pasal penipuan 263 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) maupun denda.


Terkini

news
IIMS 2026

Area IIMS 2027 Diperluas, Antisipasi Pendatang Baru

IIMS 2027 masih digelar di JIExpo Kemayoran, tetapi rencananya memanfaatkan lahan tambahan seluas 20.000 m2

mobil
AHY tertarik Denza B5

AHY Sebut Tertarik Dengan Denza B5 Saat Berkunjung ke IIMS 2026

Agus Harimurti Yudhoyono mengaku tertarik dengan Denza B5 karena mobil tersebut memiliki desain yang tangguh

mobil
Denza D9

Denza D9, NEV Premium buat Pebisnis di Fortune Indonesia Summit 2026

MPV bertenaga listrik Denza D9 hadir di Fortune Indonesia Summit 2026, incar konsumen pelaku bisnis di RI

mobil
Ekspor Daihatsu

Daihatsu Ekspor Mobil CBU 13 Persen Lebih Banyak di 2025

Kegiatan ekspor mobil CBU Daihatsu sepanjang 2025 dikatakan mengalami peningkatan sebesar belasan persen

mobil
Ekspor mobil

Alasan Ekspor Mobil dari Indonesia Sulit Tembus Negara Maju

Gaikindo menilai ekspor mobil dari Indonesia terus berkembang meskipun masih menemui beberapa tantangan

mobil
Alasan Aletra Pertahankan Banyak Tombol Fisik di L8 EV

Keberadaan Tombol Fisik Pada Mobil Listrik Cina Akan Ditingkatkan

Pemerintah Cina menilai, hadirkan tombol fisik pada mobil listrik bisa meningkatkan keselamatan pengguna

news
SIM keliling Bandung

Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung saat Tahun Baru Imlek 2026

Saat tanggal merah Tahun Baru Imlek 2026, SIM keliling Bandung tetap bisa ditemukan di dua tempat berbeda

mobil
Land Rover Defender

Land Rover Defender MY 2026 Meluncur, Harga Mulai Rp 3,6 Miliar

Land Rover Defender model year 2026 resmi diluncurkan dengan beragam perubahan baik dari sisi tampilan hingga fitur