Jumlah Kecelakaan di Jakarta Saat Operasi Zebra 2025 Turun
09 Desember 2025, 08:00 WIB
Saat ini terdapat tiga Polda yang menerapkan penindakan hukum berbasis kamera ETLE mobile, pengguna jalan wajib taat aturan
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Hingga saat ini Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat tiga kepolisian daerah (Polda) telah menerapkan penindakan hukum berbasis elektronic traffic law enforcement atau kamera ETLE mobile yakni Polda Jawa Tengah, Polda Sumatera Utara dan Polda Sumatera Selatan.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi menyebut bila penerapan belum dilakukan secara menyeluruh karena perlengkapan terkait ETLE memiliki harga cukup mahal.
“Jadi yang pertama, ETLE ini jelas tidak gratis, perlengkapannya itu mahal dan harus dengan pengadaan,” kata Firman.
Polri juga terus membangun komunikasi dengan pemerintah daerah agar program ETLE bisa berjalan maksimal mengingat Polri berkontribusi dalam penerimaan pajak kendaraan bermotor dan keuangan Polri yang terbatas. Ia mencontohkan salah satu wilayah yang mendukung program ETLE nasional Polri adalah Pemerintah Daerah Sumatera Selatan.
Korlantas mencatat ada 700 ETLE mobil kamera ponsel yang terpasang di Polda Jawa Tengah, 10 kamera ponsel di Sumatera Utara dan satu kamera mobil di Polda Sumatera Selatan.
“Jumat (1/7) besok Kapolda Sumatera Selatan meluncurkan beberapa titik ETLE yang sumber anggarannya dari pemerintah daerah. Nah, jadi kalau semuanya oleh polisi, uangnya polisi enggak cukup,” ujar Firman.
Di sisi lain Firman menegaskan bahwa penindakan hukum melalui tilang berbasis elektronik bukan berarti Polri gencar menegakkan hukum hingga timbul konotasi Polri hendak menangkap pelanggar lalu lintas dengan memasang ETLE.
Justru pihaknya berharap kamera ETLE dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
“Kami ingin mendorong seluruh wilayah ini memanfaatkan teknologi, saya rasa masyarakat juga kami harapkan bukan kami mau menangkap orang dengan memasang ETLE sebanyak-banyaknya. Tapi sebanyak-banyaknya kami memiliki daerah yang masyarakatnya sadar akan lalu lintas,” kata Firman.
Sementara itu, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Made Agus Prasatya menyebut ETLE mobile memang ada yang menggunakan kamera ponsel.
“Kamera ETLE ada yang di dashboard dan ada yang di atas kap mobil patroli,” kata Made.
Sebelumnya, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan menegaskan penerapan ETLE mobile atau tilang elektronik menggunakan kamera ponsel dilakukan secara profesional.
Tidak semua anggota polisi bisa melakukan pengambilan gambar pengguna kendaraan yang melanggar aturan, dan pelanggaran yang ditindak secara hukum bersifat tematik.
Penerapan sistem tilang mobile tersebut dilakukan oleh petugas yang berkompeten dan berkualifikasi penyidik serta penyidik pembantu.
"Tidak semua anggota juga menggunakan ponsel bisa menindak dengan ponsel, bisa meng-capture (ambil foto), jadi ada petugas tertentu saja yang sudah memiliki kualifikasi sebagai penyidik pembantu atau penyidik," kata Aan dalam keterangan tertulis.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
09 Desember 2025, 08:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
28 November 2025, 20:00 WIB
26 November 2025, 16:00 WIB
14 November 2025, 12:00 WIB
Terkini
19 Desember 2025, 08:00 WIB
Ketatnya persaingan membuat MG menyiapkan strategi khusus agar bisa bertahan dalam industri otomotif Indonesia
19 Desember 2025, 07:00 WIB
Tarif tol Jakarta Yogyakarta tidak bisa dikatakan murah karena mencapai lebih dari Rp 590 ribu sekali jalan
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Lima tempat SIM keliling Jakarta masih tersedia hari ini, jangan sampai terlewat karena tak ada dispensasi
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta tetap diterapkan jelang libur Natal dan tahun baru 2026 yang berlangsung pekan depan
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan, kepolisian tetap menghadirkan SIM keliling Bandung untuk melayani para pengendara
18 Desember 2025, 21:00 WIB
Jetour punya rencana membangun pabrik mandiri di Indonesia, saat ini masih menggunakan fasilitas milik Handal
18 Desember 2025, 20:00 WIB
Regulasi desain door handle atau gagang pintu EV akan diperketat di Cina, persulit evakuasi saat kecelakaan
18 Desember 2025, 19:00 WIB
Penyelenggaraan F4 di Sirkuit Mandalika menjadi kesempatan para pembalap serta tim Indonesia buat berkembang