ETLE Diperkuat, Kakorlantas Bakal Pantau Secara Langsung
25 Oktober 2025, 09:00 WIB
Saat ini terdapat tiga Polda yang menerapkan penindakan hukum berbasis kamera ETLE mobile, pengguna jalan wajib taat aturan
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Hingga saat ini Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat tiga kepolisian daerah (Polda) telah menerapkan penindakan hukum berbasis elektronic traffic law enforcement atau kamera ETLE mobile yakni Polda Jawa Tengah, Polda Sumatera Utara dan Polda Sumatera Selatan.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi menyebut bila penerapan belum dilakukan secara menyeluruh karena perlengkapan terkait ETLE memiliki harga cukup mahal.
“Jadi yang pertama, ETLE ini jelas tidak gratis, perlengkapannya itu mahal dan harus dengan pengadaan,” kata Firman.
Polri juga terus membangun komunikasi dengan pemerintah daerah agar program ETLE bisa berjalan maksimal mengingat Polri berkontribusi dalam penerimaan pajak kendaraan bermotor dan keuangan Polri yang terbatas. Ia mencontohkan salah satu wilayah yang mendukung program ETLE nasional Polri adalah Pemerintah Daerah Sumatera Selatan.
Korlantas mencatat ada 700 ETLE mobil kamera ponsel yang terpasang di Polda Jawa Tengah, 10 kamera ponsel di Sumatera Utara dan satu kamera mobil di Polda Sumatera Selatan.
“Jumat (1/7) besok Kapolda Sumatera Selatan meluncurkan beberapa titik ETLE yang sumber anggarannya dari pemerintah daerah. Nah, jadi kalau semuanya oleh polisi, uangnya polisi enggak cukup,” ujar Firman.
Di sisi lain Firman menegaskan bahwa penindakan hukum melalui tilang berbasis elektronik bukan berarti Polri gencar menegakkan hukum hingga timbul konotasi Polri hendak menangkap pelanggar lalu lintas dengan memasang ETLE.
Justru pihaknya berharap kamera ETLE dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
“Kami ingin mendorong seluruh wilayah ini memanfaatkan teknologi, saya rasa masyarakat juga kami harapkan bukan kami mau menangkap orang dengan memasang ETLE sebanyak-banyaknya. Tapi sebanyak-banyaknya kami memiliki daerah yang masyarakatnya sadar akan lalu lintas,” kata Firman.
Sementara itu, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Made Agus Prasatya menyebut ETLE mobile memang ada yang menggunakan kamera ponsel.
“Kamera ETLE ada yang di dashboard dan ada yang di atas kap mobil patroli,” kata Made.
Sebelumnya, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan menegaskan penerapan ETLE mobile atau tilang elektronik menggunakan kamera ponsel dilakukan secara profesional.
Tidak semua anggota polisi bisa melakukan pengambilan gambar pengguna kendaraan yang melanggar aturan, dan pelanggaran yang ditindak secara hukum bersifat tematik.
Penerapan sistem tilang mobile tersebut dilakukan oleh petugas yang berkompeten dan berkualifikasi penyidik serta penyidik pembantu.
"Tidak semua anggota juga menggunakan ponsel bisa menindak dengan ponsel, bisa meng-capture (ambil foto), jadi ada petugas tertentu saja yang sudah memiliki kualifikasi sebagai penyidik pembantu atau penyidik," kata Aan dalam keterangan tertulis.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
25 Oktober 2025, 09:00 WIB
23 Oktober 2025, 08:00 WIB
14 Oktober 2025, 07:00 WIB
10 Oktober 2025, 07:00 WIB
08 Agustus 2025, 11:00 WIB
Terkini
04 November 2025, 08:00 WIB
Kehadiran mobil hybrid baru Toyota dipercaya bisa mendorong penjualan kendaraan khususnya di Auto2000
04 November 2025, 07:59 WIB
Auto2000 bersama pemerintah kota Bekasi resmikan Kampung Berseri Astra yang mampu beri lingkungan lebih baik
04 November 2025, 06:00 WIB
Pada hari ini kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung di dua tempat untuk melayani para pengendara
04 November 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 4 November 2025 akan berdampak pada puluhan ruas jalan di Ibu Kota untuk kurangi kepadatan
04 November 2025, 06:00 WIB
Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta yang beroperasi hari ini, simak rangkaian persyaratan dan biayanya
03 November 2025, 19:00 WIB
Kembaran dari Toyota bZ3X, GAC Aion i60 disinyalir meluncur tahun ini dalam opsi teknologi EREV serta EV
03 November 2025, 18:00 WIB
Jetour perluas jangkauan pasarnya ke daerah luar Ibu Kota salah satunya Bekasi, sebut minat konsumen tinggi
03 November 2025, 17:20 WIB
Kemenperin meminta klarifikasi kepada Michelin setelah ada kabar PHK massal kepada karyawan mereka di Cikarang