Korlantas Segera Gelar Operasi Patuh 2025, Incar Knalpot Brong
11 Juli 2025, 07:00 WIB
Membeli kendaraan bekas calon konsumen harus lebih waspada agar tidak tertipu, simak perbedaan STNK Asli dan Palsu
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Membeli kendaraan bekas menjadi pilihan lain bagi konsumen yang memiliki dana pas-pasan. Tak hanya kendaraan yang hendak dibeli, pemeriksaan juga dilakukan pada kelengkapan identitas seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
Karena itu, konsumen perlu mengetahui perbedaan STNK Asli dan palsu agar tak menjadi korban penipuan. Kendaraan tanpa STNK dan BPKB biasanya merupakan hasil kejahatan.
Untuk mendapatkan harga lebih mahal, penjual nakal akan membuat STNK bodong sehingga mudah dijual. Dokumen palsu ini sekilas sangat mirip dan sulit dibedakan.
Meski demikian, jika anda mencermati lebih jauh, terdapat beberapa perbedaan walau perlu ketelitian untuk memeriksanya. Berikut cara membedakan STNK asli dan palsu seperti dilansir Korlantas Polri, Kamis (10/3/2022) :
Hal utama yang membedakan STNK palsu dan asli adalah cetakan hologram pada STNK. Hologram yang berada di sebelah kanan atas akan berbeda antara yang palsu dan asli jika diterawang.
Hologram pada STNK asli berwarna abu-abu dan tidak berubah ketika diterawang. Sebaliknya, hologram yang terdapat di STNK palsu akan berubah warna menjadi kuning saat diterawang.
Untuk membedakan STNK palsu dan asli, konsumen juga bisa dilihat kode batang atau barcode yang terdapat di surat kendaraan tersebut.
Pada STNK asli, barcode akan mengungkapkan identitas pemilik kendaraan ketika di scan. Pada STNK palsu tidak akan ada informasi apa-apa ketika barcode di scan.
Untuk melakukan scan barcode, konsumen bisa melakukannya di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) terdekat tanpa dipungut biaya alias gratis.
Hal terakhir yang menjadi pembeda STNK palsu dan asli ialah tanda lubang tipis yang jika dihubungkan titik-titiknya akan terbentuk huruf STNK.
Tanda ini tidak ada pada STNK palsu sehingga mudah membedakannya. Namun untuk lebih yakin apakah STNK kendaraan tersebut asli atau palsu, konsumen bisa memeriksanya melalui layanan daring.
Sayangnya, layanan daring baru tersedia di beberapa kota besar di Indonesia, yakni Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Aceh, dan Yogyakarta.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 Juli 2025, 07:00 WIB
30 Juni 2025, 22:24 WIB
14 Juni 2025, 11:33 WIB
02 Juni 2025, 15:45 WIB
22 Mei 2025, 07:00 WIB
Terkini
01 Agustus 2025, 09:00 WIB
Pada awal Agustus 2025 harga BBM Pertamina jenis Pertamax mengalami penurunan dan Dexlite justru naik
01 Agustus 2025, 08:00 WIB
Chery Sales Indonesia belum bisa mengungkap bagaimana kelanjutan rencana pembangunan pabrik di Tanah Air
01 Agustus 2025, 07:00 WIB
BYD Atto 1 memiliki keunggulan dan salah satunya adalah biaya harian yang menggoda khususnya anak muda
01 Agustus 2025, 06:30 WIB
BAIC indonesia mencoba peruntungan di tengah kondisi ekonomi yang sedang melemah beberapa tahun terakhir
01 Agustus 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung tetap beroperasi di awal Agustus 2025 dan Anda bisa ditemukan di dua tempat berbeda
01 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 1 Agustus 2025 kembali diterapkan untuk menghindari terjadinya kepadatan di akhir pekan
01 Agustus 2025, 06:00 WIB
Jelang akhir pekan jangan terlewat masa perpanjang, lokasi SIM keliling Jakarta yang beroperasi hari ini
01 Agustus 2025, 00:49 WIB
Bagi pengunjung GIIAS 2025, Anda bisa memanfaatkan diskon Mitsubishi Xpander Cross sampai Rp 50 jutaan