Perbedaan STNK Asli dan Palsu, Jangan Sampai Tertipu

Membeli kendaraan bekas calon konsumen harus lebih waspada agar tidak tertipu, simak perbedaan STNK Asli dan Palsu

Perbedaan STNK Asli dan Palsu, Jangan Sampai Tertipu

TRENOTO – Membeli kendaraan bekas menjadi pilihan lain bagi konsumen yang memiliki dana pas-pasan. Tak hanya kendaraan yang hendak dibeli, pemeriksaan juga dilakukan pada kelengkapan identitas seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Karena itu, konsumen perlu mengetahui perbedaan STNK Asli dan palsu agar tak menjadi korban penipuan. Kendaraan tanpa STNK dan BPKB biasanya merupakan hasil kejahatan.

Untuk mendapatkan harga lebih mahal, penjual nakal akan membuat STNK bodong sehingga mudah dijual. Dokumen palsu ini sekilas sangat mirip dan sulit dibedakan.

Meski demikian, jika anda mencermati lebih jauh, terdapat beberapa perbedaan walau perlu ketelitian untuk memeriksanya. Berikut cara membedakan STNK asli dan palsu seperti dilansir Korlantas Polri, Kamis (10/3/2022) :

  • Hologram

Hal utama yang membedakan STNK palsu dan asli adalah cetakan hologram pada STNK. Hologram yang berada di sebelah kanan atas akan berbeda antara yang palsu dan asli jika diterawang.

Hologram pada STNK asli berwarna abu-abu dan tidak berubah ketika diterawang. Sebaliknya, hologram yang terdapat di STNK palsu akan berubah warna menjadi kuning saat diterawang.

Photo : Pribadi

  • Barcode

Untuk membedakan STNK palsu dan asli, konsumen juga bisa dilihat kode batang atau barcode yang terdapat di surat kendaraan tersebut.

Pada STNK asli, barcode akan mengungkapkan identitas pemilik kendaraan ketika di scan. Pada STNK palsu tidak akan ada informasi apa-apa ketika barcode di scan.

Untuk melakukan scan barcode, konsumen bisa melakukannya di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) terdekat tanpa dipungut biaya alias gratis.

  • Lubang Tipis STNK

Hal terakhir yang menjadi pembeda STNK palsu dan asli ialah tanda lubang tipis yang jika dihubungkan titik-titiknya akan terbentuk huruf STNK.

Tanda ini tidak ada pada STNK palsu sehingga mudah membedakannya. Namun untuk lebih yakin apakah STNK kendaraan tersebut asli atau palsu, konsumen bisa memeriksanya melalui layanan daring.

Sayangnya, layanan daring baru tersedia di beberapa kota besar di Indonesia, yakni Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Aceh, dan Yogyakarta.


Terkini

motor
Vespa Sprint dan GTV Officina 8

Daftar Harga Motor Matic 150 cc Oktober 2025, Ada Sprint Officina

Di Oktober 2025 harga motor matic 150 cc terpantau tidak mengalami kenaikan seperti beberapa waktu lalu

mobil
TNI dan Polri Pakai Maung MV3, Sudah Produksi Lokal

Purbaya Siap Gelontorkan Anggaran Buat Beli Pindad Maung

Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan ungkap sudah siapkan anggaran beli Pindad Maung tapi terkendala industri

otopedia
Syarat pembuatan dan perpanjang SIM

Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Akhir Oktober 2025

Masyarakat harus menyiapkan biaya pembuatan dan perpanjangan SIM agar proses dapat berjalan dengan lancar

news
Hari Ini SIM Keliling Bandung Beroperasi, Ada di ITC Kebon Pala

Hari Ini SIM Keliling Bandung Beroperasi, Ada di ITC Kebon Pala

Hari ini salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang bisa didatangi oleh masyarakat ada di ITC Kebon Pala

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Ada di 5 Tempat Hari Ini 22 Oktober 2025

Beroperasi di waktu yang terbatas, berikut rangkuman informasi lengkap layanan SIM keliling Jakarta hari ini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 22 Oktober 2025, Siapkan Jalur Alternatif

Ganjil genap Jakarta kembali digelar pemerintah, hindari dengan mencari jalur alternatif yang tersedia

modifikasi
Modifikasi BAIC BJ40 Plus

Modifikasi BAIC BJ40 Plus Arief Muhammad, Siap Dibawa Offroad

Arief Muhammad memodifikasi BAIC BJ40 Plus miliknya, tambah komponen untuk mendukung aktivitas offroad

news
Tantangan Penerapan BBM E10 di Indonesia, SPBU Perlu Bersiap

Tantangan Penerapan BBM Campuran Etanol, SPBU Perlu Bersiap

Berbagai faktor perlu dipersiapkan oleh pemerintah sebelum menggencarkan penggunaan BBM campuran etanol di RI