Jumlah Kecelakaan di Jakarta Saat Operasi Zebra 2025 Turun
09 Desember 2025, 08:00 WIB
Membeli kendaraan bekas calon konsumen harus lebih waspada agar tidak tertipu, simak perbedaan STNK Asli dan Palsu
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Membeli kendaraan bekas menjadi pilihan lain bagi konsumen yang memiliki dana pas-pasan. Tak hanya kendaraan yang hendak dibeli, pemeriksaan juga dilakukan pada kelengkapan identitas seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
Karena itu, konsumen perlu mengetahui perbedaan STNK Asli dan palsu agar tak menjadi korban penipuan. Kendaraan tanpa STNK dan BPKB biasanya merupakan hasil kejahatan.
Untuk mendapatkan harga lebih mahal, penjual nakal akan membuat STNK bodong sehingga mudah dijual. Dokumen palsu ini sekilas sangat mirip dan sulit dibedakan.
Meski demikian, jika anda mencermati lebih jauh, terdapat beberapa perbedaan walau perlu ketelitian untuk memeriksanya. Berikut cara membedakan STNK asli dan palsu seperti dilansir Korlantas Polri, Kamis (10/3/2022) :
Hal utama yang membedakan STNK palsu dan asli adalah cetakan hologram pada STNK. Hologram yang berada di sebelah kanan atas akan berbeda antara yang palsu dan asli jika diterawang.
Hologram pada STNK asli berwarna abu-abu dan tidak berubah ketika diterawang. Sebaliknya, hologram yang terdapat di STNK palsu akan berubah warna menjadi kuning saat diterawang.
Untuk membedakan STNK palsu dan asli, konsumen juga bisa dilihat kode batang atau barcode yang terdapat di surat kendaraan tersebut.
Pada STNK asli, barcode akan mengungkapkan identitas pemilik kendaraan ketika di scan. Pada STNK palsu tidak akan ada informasi apa-apa ketika barcode di scan.
Untuk melakukan scan barcode, konsumen bisa melakukannya di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) terdekat tanpa dipungut biaya alias gratis.
Hal terakhir yang menjadi pembeda STNK palsu dan asli ialah tanda lubang tipis yang jika dihubungkan titik-titiknya akan terbentuk huruf STNK.
Tanda ini tidak ada pada STNK palsu sehingga mudah membedakannya. Namun untuk lebih yakin apakah STNK kendaraan tersebut asli atau palsu, konsumen bisa memeriksanya melalui layanan daring.
Sayangnya, layanan daring baru tersedia di beberapa kota besar di Indonesia, yakni Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Aceh, dan Yogyakarta.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Desember 2025, 08:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
28 November 2025, 20:00 WIB
26 November 2025, 16:00 WIB
14 November 2025, 12:00 WIB
Terkini
14 Desember 2025, 17:00 WIB
Daihatsu Terios dimanfaatkan sebagai teman setia setiap perjalanan karena performanya yang bisa diandalkan
14 Desember 2025, 15:00 WIB
Forwot Car of The Year 2025 siap digelar dengan menilai lebih dari 50 mobil yang baru meluncur di Indonesia
14 Desember 2025, 13:00 WIB
Sebanyak 60 persen konsumen beli kendaraan secara kredit, BYD akan permudah lewat perusahaan leasing mandiri
14 Desember 2025, 11:00 WIB
BYD telah menerima masukan dari pemerintah Indonesia terkait pembangunan pabrik mereka di Subang, Jawa Barat
14 Desember 2025, 09:00 WIB
Di Vietnam Mitsubishi Destinator dibanderol mulai 780 juta VND atau setara Rp 493,9 jutaan untuk tipe terendah
13 Desember 2025, 22:00 WIB
Mitsubishi Fuso berharap pemerintah turun tangan untuk memperbaiki situasi pasar kendaraan niaga di Indonesia
13 Desember 2025, 21:00 WIB
Mobil rakyat memiliki konsep yang serupa dengan AMMDes, membantu mobilitas dan logistik masyarakat desa
13 Desember 2025, 20:00 WIB
Mobil rakyat dari PT Pindad bakal bertenaga listrik, harganya kompetitif guna menjangkau masyarakat pedesaan