Tips Istirahat Efektif buat Pemudik dari Kacamata Dokter
13 April 2024, 07:00 WIB
Sejumlah kebijakan dijalankan untuk mencegah kerumunan, termasuk peraturan baru rest area saat mudik Lebaran 2022
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Saat perjalanan jarak jauh dengan kendaraan bermotor, pengendara wajib istirahat di rest area saat merasa lelah. Tak heran lokasi ini menjadi perhatian pemerintah saat volume kendaraan mengalami peningkatan.
Agar tak terjadi kerumunan di satu lokasi, pemerintah menetapkan peraturan baru rest area saat mudik Lebaran 2022 seperti tidak berhenti terlalu lama.
Pemerintah siap memberlakukan aturan bahwa hanya memberikan waktu 30 menit bagi mudik yang ingin singgah di rest area. Hal ini menjadi perhatian karena pandemi Covid-19 masih terjadi, sehingga kerumunan harus dicegah terutama menjelang buka puasa.
Melihat kebijakan yang berlaku Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat mengimbau pemudik untuk membawa bekal saat melakukan perjalanan sehingga buka puasa bisa dilakukan di dalam kendaraan.
"Imbauannya begini, barang siapa sedang niat mudik, tolong di mobilnya dibekali dengan makanan yang mencukupi dan semua hal-hal emergency sehingga kalau tidak bisa ke rest area, kenyamanan berbuka di jalan masih bisa dilaksanakan," kata Ridwan Kamil dilansir Korlantas Polri.
Pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut juga menegaskan bila pembatasan waktu harus dijalankan dengan baik karena kebutuhan masyarakat di rest area cukup banyak, namun lokasi yang tersedia tak sebanding.
"Maka aturan 30 menit saya kira memadai," tegasnya.
Sebelumnya Jasa Marga menegaskan bila pihaknya akan menerapkan sistem buka tutup rest area saat mudik Lebaran 2022. Hal ini dilakukan mengingat Tempat Istirahat dan Pelayan (TIP) berpotensi menjadi tempat berkumpul.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
13 April 2024, 07:00 WIB
10 April 2024, 15:54 WIB
09 April 2024, 09:46 WIB
06 April 2024, 18:00 WIB
06 Maret 2024, 22:08 WIB
Terkini
03 Mei 2024, 15:00 WIB
Koleksi mobil Askolani, Dirjen Bea Cukai yang mempunyai harta Rp 51 Miliar menjadi sorotan masyarakat
03 Mei 2024, 13:44 WIB
Beberapa model baru mulai ditawarkan dengan banderol kompetitif, berikut daftar harga mobil listrik Mei 2024
03 Mei 2024, 11:22 WIB
Terdapat 21 motor listrik dilelang di PEVS 2024, seluruh pengunjung pun berkesempatan mengikuti program ini
03 Mei 2024, 08:00 WIB
Dalam rangka melakukan standarisasi baterai, motor listrik Gesits Rp 15 jutaan segera meluncur di Indonesia
03 Mei 2024, 07:00 WIB
Polisi tegaskan pelat nomor khusus ZZ tak kebal ganjil genap kecuali mendapat pengawalan dari petugas
03 Mei 2024, 06:00 WIB
Terdapat lima lokasi SIM Keliling Jakarta yang bisa dimanfaatkan oleh warga buat mengurus dokumen berkendara
03 Mei 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini tetap dilangsungkan dengan optimal guna menghindari kepadatan di akhir pekan
03 Mei 2024, 06:00 WIB
Manfaatkan layanan ini menjelang akhir pekan, SIM keliling Bandung tidak beroperasi setiap hari Minggu