Ada 3 Jenis, Ini Perbedaan Rest Area Tipe A, B dan C
07 April 2025, 07:00 WIB
Sejumlah kebijakan dijalankan untuk mencegah kerumunan, termasuk peraturan baru rest area saat mudik Lebaran 2022
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Saat perjalanan jarak jauh dengan kendaraan bermotor, pengendara wajib istirahat di rest area saat merasa lelah. Tak heran lokasi ini menjadi perhatian pemerintah saat volume kendaraan mengalami peningkatan.
Agar tak terjadi kerumunan di satu lokasi, pemerintah menetapkan peraturan baru rest area saat mudik Lebaran 2022 seperti tidak berhenti terlalu lama.
Pemerintah siap memberlakukan aturan bahwa hanya memberikan waktu 30 menit bagi mudik yang ingin singgah di rest area. Hal ini menjadi perhatian karena pandemi Covid-19 masih terjadi, sehingga kerumunan harus dicegah terutama menjelang buka puasa.
Melihat kebijakan yang berlaku Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat mengimbau pemudik untuk membawa bekal saat melakukan perjalanan sehingga buka puasa bisa dilakukan di dalam kendaraan.
"Imbauannya begini, barang siapa sedang niat mudik, tolong di mobilnya dibekali dengan makanan yang mencukupi dan semua hal-hal emergency sehingga kalau tidak bisa ke rest area, kenyamanan berbuka di jalan masih bisa dilaksanakan," kata Ridwan Kamil dilansir Korlantas Polri.
Pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut juga menegaskan bila pembatasan waktu harus dijalankan dengan baik karena kebutuhan masyarakat di rest area cukup banyak, namun lokasi yang tersedia tak sebanding.
"Maka aturan 30 menit saya kira memadai," tegasnya.
Sebelumnya Jasa Marga menegaskan bila pihaknya akan menerapkan sistem buka tutup rest area saat mudik Lebaran 2022. Hal ini dilakukan mengingat Tempat Istirahat dan Pelayan (TIP) berpotensi menjadi tempat berkumpul.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
07 April 2025, 07:00 WIB
06 April 2025, 13:06 WIB
28 Maret 2025, 10:00 WIB
26 Desember 2024, 06:00 WIB
14 November 2024, 09:00 WIB
Terkini
06 Juni 2026, 20:34 WIB
Marc Marquez finish dengan memukau di Sprint Race MotoGP Hungaria 2026, naik podium bersama Pedro Acosta
06 Juni 2026, 19:00 WIB
Ranggy menjelaskan bahwa Jetour T2 i-DM akan dipasarkan kepada konsumen di Tanah Air pada semester kedua 2026
06 Juni 2026, 18:08 WIB
PT Pertamina Lubricants bagikan 2.500 oli gratis untuk guru di DKI Jakarta, lengkap dengan servis tanpa biaya
06 Juni 2026, 08:54 WIB
Tampilan desain eksterior Hyundai Ioniq yang dirancang untuk pasar Tiongkok terlihat unik dan futuristik
05 Juni 2026, 19:00 WIB
Martin menuturkan bahwa Marc Marquez menjadi salah satu pembalap yang harus dikalahkan di MotoGP Hungaria 2026
05 Juni 2026, 17:00 WIB
Harga Honda Super One di Jepang adalah Rp 300 jutaan, di Indonesia banderolnya diyakini tidak berbeda jauh
05 Juni 2026, 14:06 WIB
Harga mobil baru berpotensi meningkat dalam waktu dekat jika terus menerus tertekan karena rupiah melemah
05 Juni 2026, 09:00 WIB
GR Garage Auto2000 perkenalkan skuad untuk ambil bagian dalam ajang Kejurnas Mandalika Festival of Speed 2026