Harga BBM Pertamina Februari 2026, Pertamax Turun Jelang Ramadan
01 Februari 2026, 07:00 WIB
Lebih tepat sasaran, pengalihan subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) akan diberikan untuk 20.6 juta masyarakat Indonesia
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bantuan pengalihan subsidi BBM atau Bahan Bakar Minyak mencapai Rp24.17 triliun. Hal ini ditujukan untuk mengurangi tekanan terhadap masyarakat di tengah kenaikan beberapa harga barang pokok serta mengurangi angka kemiskinan.
“Harapannya ini dapat mengurangi tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan. Sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga,” kata Sri Mulyani usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kerpresidenan, Jakarta.
Saat disinggung mengenai besaran subsidi BBM dalam APBN tahun berjalan setelah dilakukannya pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24.17 triliun tersebut, Sri Mulyani masih enggan berkomentar lebih detail. Pihaknya menilai saat ini pengumuman masih sebatas bantuan sosial yang akan diberikan.
"Saya mengumumkan hari ini untuk penambahan bansos (bantuan sosial) dulu, itu yang diinstruksikan," tegasnya.
Setelah adanya penetapan pengalihan subsidi BBM, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menyebut bila bantuan sosial sudah dapat disalurkan pekan ini ke masyarakat.
Dalam penjelasannya terdapat tiga jenis bantuan dengan total Rp24.17/ triliun. Pertama Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 20.65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali dengan total anggaran Rp12.4 triliun.
BLT tersebut nantinya akan dibayar Rp300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.
Kedua, bantuan subisidi upah sebesar Rp600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3.5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9.6 triliun. Nantinya Kementerian Ketenagakerjaan akan segera menerbitkan petunjuk teknis untuk penyaluran bantuan subsidi tersebut.
Lalu ketiga, bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp2.17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan dan bantuan tambahan perlindungan sosial.
Pemerintah terus menyiapkan sejumlah skema terkait perubahan kebijakan harga BBM subsidi seperti pertalite dan solar. Ini dilakukan agar kuota BBM subsidi dapat mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun sesuai pagu APBN Tahun 2022.
Adapun belanja subsidi dan kompensasi yang dikucurkan pemerintah hingga Agustus 2022 sudah mencapai Rp502.4 triliun. Subsidi ini terdiri dari energi Rp208.9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293.5 triliun.
Saat ini kuota subsidi pertalite hanya tersisa 6 juta kiloliter dari 23 juta kiloliter subsidi yang disepakati hingga akhir 2022. Dengan kuota tersebut, Pemerintah memperkirakan pertalite subsidi akan habis pada Oktober 2022.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Februari 2026, 07:00 WIB
01 Januari 2026, 07:00 WIB
01 Desember 2025, 07:00 WIB
18 November 2025, 09:00 WIB
11 November 2025, 19:12 WIB
Terkini
11 Februari 2026, 12:00 WIB
Segmen fleet masih menjadi andalan VinFast dalam mengembangkan kendaraan listrik mereka di Indonesia
11 Februari 2026, 11:00 WIB
Dengan tidak adanya insentif, Vinfast memprediksi pertumbuhan pasar EV bakal mengalami perlambatan dari tahun lalu
11 Februari 2026, 10:00 WIB
Detail eksterior Suzuki e Vitara jadi satu karakter yang mau ditonjolkan sebagai daya tarik, simak ulasannya
11 Februari 2026, 09:00 WIB
Beberapa motor matic 150 cc seperti Vario, Nmax Neo sampai Vespa Sprint terpantau tidak mengalami kenaikan
11 Februari 2026, 08:00 WIB
Seorang tenaga penjual mengungkapkan, diskon motor listrik Honda CUV e: di IIMS 2026 sampai Rp 24 juta
11 Februari 2026, 07:00 WIB
Mitsubishi memilih untuk fokus pada pengembangan produk dan layanan konsumen ketimbang ikut perang harga
11 Februari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pada 11 Februari 2026 sehingga masyarakat harus siapkan rute alternatif
11 Februari 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta melayani prosedur perpanjangan SIM A dan C, namun ada persyaratan yang harus dipenuhi