Lokasi Rekayasa Lalu Lintas Saat Jakarta Bedug Kolosal
20 Maret 2026, 09:00 WIB
Penerapan ERP di Jakarta akan dilakukan bertahap agar masyarakat bisa membiasakan diri dengan kebiasaan baru
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Penerapan jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) tidak akan dilaksanakan sekaligus. Hal ini disampaikan Heru Budi Hartono, Penjabat Gubernur DKI beberapa waktu lalu.
Menurutnya penerapan ERP di Jakarta akan dilakukan secara bertahap agar masyarakat bisa lebih mudah untuk membiasakan diri. Namun dirinya menegaskan tetap menerapkan ERP di 25 jalan yang sudah diajukan oleh Dinas Perhubungan.
"Sampai 25 titik nanti diterapkan bertahap,” ungkapnya.
Meski berkomitmen menerapkannya tahun ini tetap saja regulasinya harus diselesaikan terlebih dahulu. Hingga kini regulasi terkait ERP, yakni Rancangan Perda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik masih dibahas bersama DPRD.
Sembari menunggu regulasi rampung pemerintah provinsi DKI Jakarta tetap menjadikan transportasi umum sebagai andalan. Ia pun menyampaikan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan apa yang sudah ada sekarang ini.
“Utamakan apa yang sudah ada seperti TransJakarta, MRT serta LRT. Itu semua akan kami optimalkan,” tegasnya.
Wacana penerapan ERP sendiri sebenarnya bukanlah hal baru bagi DKI Jakarta. Rencana serupa sudah diusulkan beberapa tahun lalu namun berhenti di tengah jalan.
Menariknya aturan berlaku bagi semua golongan kendaraan termasuk sepeda motor. Dengan ini diharapkan pengguna jalan tidak akan merasa dibedakan satu sama lain.
ERP di Jakarta rencananya berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 sampai 22.00 WIB di 25 ruas jalan Jakarta sepanjang 54 km
Namun ada beberapa kendaraan diberi hak istimewa sehingga tidak perlu membayar jalan yang sedang dilalui. Salah satunya adalah pengecualian untuk mobil berpelat kuning atau angkutan umum.
Keistimewaan juga diberikan untuk sepeda listrik serta kendaraan dinas operasional instansi pemerintah dan TNI/Polri selain berpelat hitam. Kemudian, mobil korps diplomatik negara asing, ambulans, kereta jenazah hingga truk pemadam kebakaran.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
20 Maret 2026, 09:00 WIB
12 Januari 2026, 11:00 WIB
31 Desember 2025, 08:00 WIB
28 Desember 2025, 07:00 WIB
20 Desember 2025, 11:00 WIB
Terkini
03 Agustus 2026, 11:00 WIB
Ford RMA Indonesia merilis model-model terbarunya untuk pasar otomotif Tanah Air, termahal Rp 1,2 miliar
03 Agustus 2026, 10:00 WIB
Konsep desain Suzuki XBee berpeluang diadopsi untuk model-model Suzuki lain yang sudah ada di pasar Indonesia
03 Agustus 2026, 09:00 WIB
Toyota terus berusaha menggoda para pencinta offroad, seperti dengan memberikan penyegaran pada Land Cruiser
03 Agustus 2026, 08:00 WIB
Konsumen bisa menikmati berbagai keuntungan menarik apabila melakukan pembelian mobil Daihatsu di GIIAS 2026
03 Agustus 2026, 07:00 WIB
All New Mazda CX-5 resmi meluncur di GIIIAS 2026, mobil ini dipasarkan dengan banderol mulai Rp 599 jutaan
03 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta kembali beroperasi seperti biasa hari ini, simak daftar lokasi dan persyaratannya
03 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hadir untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini
03 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini berlaku mulai pukul 06.00 pagi hingga 10.00 WIB untuk mengurai kepadatan