Sambut HUT TNI, Dishub Bakal Gelar Rekayasa Lalu Lintas di Monas
04 Oktober 2025, 09:00 WIB
Penerapan ERP di Jakarta akan dilakukan bertahap agar masyarakat bisa membiasakan diri dengan kebiasaan baru
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Penerapan jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) tidak akan dilaksanakan sekaligus. Hal ini disampaikan Heru Budi Hartono, Penjabat Gubernur DKI beberapa waktu lalu.
Menurutnya penerapan ERP di Jakarta akan dilakukan secara bertahap agar masyarakat bisa lebih mudah untuk membiasakan diri. Namun dirinya menegaskan tetap menerapkan ERP di 25 jalan yang sudah diajukan oleh Dinas Perhubungan.
"Sampai 25 titik nanti diterapkan bertahap,” ungkapnya.
Meski berkomitmen menerapkannya tahun ini tetap saja regulasinya harus diselesaikan terlebih dahulu. Hingga kini regulasi terkait ERP, yakni Rancangan Perda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik masih dibahas bersama DPRD.
Sembari menunggu regulasi rampung pemerintah provinsi DKI Jakarta tetap menjadikan transportasi umum sebagai andalan. Ia pun menyampaikan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan apa yang sudah ada sekarang ini.
“Utamakan apa yang sudah ada seperti TransJakarta, MRT serta LRT. Itu semua akan kami optimalkan,” tegasnya.
Wacana penerapan ERP sendiri sebenarnya bukanlah hal baru bagi DKI Jakarta. Rencana serupa sudah diusulkan beberapa tahun lalu namun berhenti di tengah jalan.
Menariknya aturan berlaku bagi semua golongan kendaraan termasuk sepeda motor. Dengan ini diharapkan pengguna jalan tidak akan merasa dibedakan satu sama lain.
ERP di Jakarta rencananya berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 sampai 22.00 WIB di 25 ruas jalan Jakarta sepanjang 54 km
Namun ada beberapa kendaraan diberi hak istimewa sehingga tidak perlu membayar jalan yang sedang dilalui. Salah satunya adalah pengecualian untuk mobil berpelat kuning atau angkutan umum.
Keistimewaan juga diberikan untuk sepeda listrik serta kendaraan dinas operasional instansi pemerintah dan TNI/Polri selain berpelat hitam. Kemudian, mobil korps diplomatik negara asing, ambulans, kereta jenazah hingga truk pemadam kebakaran.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Oktober 2025, 09:00 WIB
15 September 2025, 17:00 WIB
15 September 2025, 08:00 WIB
13 September 2025, 07:00 WIB
28 Agustus 2025, 07:00 WIB
Terkini
08 Oktober 2025, 12:00 WIB
Penertiban truk ODOL diyakini tidak menimbulkan kerugian ekonomi dan bantu perbaiki kesejahteraan pengemudi
08 Oktober 2025, 11:00 WIB
Demi mengatasi kelangkaan BBM yang sudah berjalan lama, BP AKR segera mematangkan kerja sama dengan Pertamina
08 Oktober 2025, 10:00 WIB
Pertamina beri sinyal untuk memperpanjang kerja sama mereka dengan skuad VR46 Racing Team di ajang MotoGP
08 Oktober 2025, 09:00 WIB
Polisi memberikan sanksi pengemudi di Jepang apabila mengalih-fungsikan mobil pribadi jadi taksi online
08 Oktober 2025, 08:00 WIB
Jalan tol MBZ diperbaiki sehingga berpotensi menyebabkan kemacetan parah di sejumlah titik selama pekerjaan dilakukan
08 Oktober 2025, 07:00 WIB
Cara mengurus SIM hilang di awal Oktober 2025 sebenarnya masih cukup dimudahkan karena bisa dilakukan tanpa tes
08 Oktober 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hari ini menjadi salah satu alternatif ketika Anda ingin mengurus dokumen berkendara
08 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi