Pemutihan Pajak DKI Jakarta Diperpanjang, Catat Tanggalnya

Masa berlaku pemutihan pajak DKI Jakarta diperpanjang oleh Bapenda guna memudahkan masyarakat melunasi tunggakan

Pemutihan Pajak DKI Jakarta Diperpanjang, Catat Tanggalnya
  • Oleh Satrio Adhy

  • Selasa, 20 Desember 2022 | 14:03 WIB

TRENOTO – Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) DKI Jakarta memperpanjang program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor di Ibu Kota. Masyarakat bisa memanfaatkan hal tersebut hingga 23 Desember 2022.

Hal itu diketahui melalui postingan mereka di Instagram. Langkah tersebut dilakukan guna menjaring masyarakat yang masih belum melunasi kewajibannya.

Photo : NTMC Polri

“Berdasarkan SK Kaban (Kepala Badan) Bapenda DKI Jakarta Nomor 2203 Tahun 2022, Penghapusan Sanksi Administrasi kini diperpanjang sampai tanggal 23 Desember 2022. Jadi jika belum menunaikan kewajibannya bayar sekarang juga,” bunyi pengumumannya.

Sebelumnya mereka telah mengeluarkan keputusan Kaban DKI jakarta nomor 1588 tentang penghapusan sanksi pajak daerah. Dalam surat tersebut rentang waktu penghapusan sanksi pajak daerah hanya sampai tanggal 15 Desember 2022.

“Dalam penerapannya animo masyarakat membayar pajak pada masa penghapusan sanksi pajak daerah sangatlah tinggi, bahkan hingga tanggal 15 Desember 2022 masih terdapat banyak masyarakat yang belum selesai dalam pengurusan pajak, padahal masyarakat tersebut sudah berharap mendapatkan penghapusan sanksi,” tutur mereka.

Berangkat dari hal tersebut maka Bapenda memutuskan pemutihan pajak DKI Jakarta diperpanjang. Ini bisa jadi momen untuk membayar denda supaya kendaraan tidak bodong.

Baca Juga: Siasat Orang Akali Pajak Kendaraan Bermotor

Terlebih tahun 2023 pemerintah berencana menghapus data kendaraan bermotor yang menunggak kewajiban selama dua tahun berturut-turut. Dengan begitu STNK akan terblokir secara otomatis.

Selain itu Bapenda DKI jmelakukan penghapusan pajak parkir, pajak hiburan, pajak hotel, pajak restoran, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air tanah serta pajak reklame.

Lusiana Herawati, Kepala Bapenda DKI Jakarta mengatakan bahwa keputusan untuk melakukan penghapusan pajak dilakukan meringankan beban masyarakat. Kebijakan bisa mempercepat target penerimaan juga stimulus bagi wajib pajak.

Photo : NTMC Polri

Guna memudahkan, pembayaran pajak bisa dilakukan melalui aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian. Aplikasi tersebut sudah bisa diunduh dari Google Play maupun App Store.

Aplikasi ini merupakan salah satu program unggulan Korlantas Polri dalam hal pembayaran pajak. Beragam pengembangan sudah dilakukan sehingga aplikasi dapat digunakan di seluruh Indonesia


Terkini

mobil
Xpeng P7+

Xpeng P7+ Diperkenalkan, Bakal Hadir di 36 Negara

Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara

news
Tilang ETLE

Jumlah Kendaraan yang Terjaring Tilang ETLE di Jakarta Naik Signifikan

Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta

mobil
Hyundai Stargazer Cartenz

Hyundai Stargazer Cartenz versi Ambulans Meluncur untuk Sumatera

MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera

news
Harga BBM

Harga BBM SPBU Swasta di Januari 2026, Shell sampai Vivo Turun

Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi

news
Insentif otomotif

Menperin Ungkap Telah Minta Insentif untuk Otomotif ke Purbaya

Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang

news
Harga BBM

Simak Harga BBM Pertamina di Tahun Baru 2026, Pertamax Turun

Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah

news
SIM keliling Bandung

SIM Keliling Bandung Buka di Tahun Baru 2026, Hanya Satu Lokasi

Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian

mobil
Prediksi Mobil Baru

Prediksi Mobil Baru yang Masuk Indonesia di 2026: Bagian 2

Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV