Pabrik Oli Palsu Beroperasi Sejak 2017, Gunakan Merek Terkenal

Setelah beroperasi sejak 2017, Polisi berhasil menangkap seorang tersangka terkait produksi oli palsu berbagai merek terkenal

Pabrik Oli Palsu Beroperasi Sejak 2017, Gunakan Merek Terkenal
Dian Tami Kosasih

TRENOTO – Beroperasi sejak 2017, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menangkap satu tersangka pemalsuan oli. Merupakan penanggung jawab produksi oli palsu, tersangka berinisial RP (23) diketahui beroperasi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Kombes Pol Gatot Repli, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri menjelaskan, laporan masyarakat menjadi peran penting terbongkarnya kasus ini.

Laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/A/0766lXII/SPKT Dittipidter Bareskrim Polri tanggal 21 Desember 2021.

"Penyidik Dittipidter menapat informasi adanya kegiatan pemalsuan oli di Pergudangan Sentra Industri Terpadu tahap I dan 2 Blok J Nomor 09, Kamal Muara, Jakarta Utara. Dari hasil penyelidikan berhasil diamankan satu tersangka," kata Gatot dilansir Antara, Rabu (16/3/2022).

Dari pemeriksaan yang dilakukan kepada tersangka RP, diketahui produksi oli palsu dilakukan di dua lokasi berbeda yakni Komplek Pergudangan Arcadia, Keluarahan batu Ceper, Kota Tangerang.

Berbeda dengan oli asli, tersangka menarik perhatian konsumen dengan iming-iming harga murah. Diketahui banderol yang ditetapkan terhadap oli palsu mulai dari Rp20 ribu.

"Kegiatan ini sudah berlangsung sejak 2017, dan oli hasil pemalsuan ini dijual dengan harga di bawah pasar," ujarnya.

Photo : 123RF

 

Cara pengolahan oli palsu juga cukup mudah, tersangka mencampur oli bekas dengan beberapa bahan baku di bawah standar. Setelah itu, oli dimasukan ke dalam botol yang telah ditempel stiker mirip merek aslinya.   

Wilayah pemasaran oli palsu hasil produksi RP beredar di Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang dan Bekasi atau Jabodetabek. Tersangka biasanya mengincar bengkel tidak resmi agar lebih mudah dijual. 

Sementara itu, Kombes Pol Teddy Marboen selaku Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri menjelaskan, produksi oli palsu selama satu minggu atau lima hari kerja bisa mencapai 18 ribu botol oli dari berbagai merek.

Tersangka memproduksi oli bekas dengan modal Rp400 juta sampai Rp500 juta selama tiga minggu. Dalam satu minggu, tersangka membutuhkan modal Rp100 juta hingga Rp200 juta dan keuntungan yang didapat Rp75 juta.

"Jadi bisa dihitung sekalian kalau satu minggu dapat Rp75 juta dikali empat dalam satu bulan," tutur Teddy.
 


Terkini

news
Farizon V8E

Farizon Siap Terima Orderan Untuk MBG, Andalkan Van Listrik V8E

Farizon V8E dinilai cocok untuk memenuhi kebutuhan dapur SPPG guna menyalurkan MBG ke sekolah-sekolah

mobil
Smart #2

Smart #2 Siap Debut, Rival Air ev Racikan Geely dan Mercedes-Benz

Smart menghadirkan reinkarnasi dari ForTwo, kini bertenaga listrik dan memiliki tampilan yang lebih modern

motor
Presiden Prabowo Subianto

Kritik Pedas Prabowo Soal Motor Listrik Lokal yang Hanya Rebadged

Prabowo mendorong para produsen mengembangkan dan memproduksi motor listrik secara mandiri di Indonesia

mobil
Wuling Aira ev

10 Mobil Listrik Terlaris Juli 2026, Wuling Aira ev Moncer

Mobil listrik masih menunjukkan tren positif, model anyar seperti Wuling Aira ev catatkan wholesales tinggi

mobil
Suzuki XL7

Puluhan Suzuki XL7 Facelift Temui Konsumen Pertamanya

Suzuki XL7 Facelift yang baru diluncurkan beberapa pekan lalu, sudah mendapat ribuan pemesanan dari konsumen

mobil
Mobil listrik nasional

Prabowo Pastikan Mobil Listrik Nasional Mengaspal pada 2028

Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif

otosport
Fabio Quartararo

Terungkap Quartararo Ambil Keputusan Pergi dari Yamaha Sejak 2025

Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia

mobil
Farizon V8E

Farizon Investasi 50 Miliar Untuk Produksi V8E di Purwakarta

Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E