Federal Oil Temukan 3 Bengkel Pengedar Oli Palsu
16 November 2024, 07:00 WIB
Setelah beroperasi sejak 2017, Polisi berhasil menangkap seorang tersangka terkait produksi oli palsu berbagai merek terkenal
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Beroperasi sejak 2017, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menangkap satu tersangka pemalsuan oli. Merupakan penanggung jawab produksi oli palsu, tersangka berinisial RP (23) diketahui beroperasi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kombes Pol Gatot Repli, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri menjelaskan, laporan masyarakat menjadi peran penting terbongkarnya kasus ini.
Laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/A/0766lXII/SPKT Dittipidter Bareskrim Polri tanggal 21 Desember 2021.
"Penyidik Dittipidter menapat informasi adanya kegiatan pemalsuan oli di Pergudangan Sentra Industri Terpadu tahap I dan 2 Blok J Nomor 09, Kamal Muara, Jakarta Utara. Dari hasil penyelidikan berhasil diamankan satu tersangka," kata Gatot dilansir Antara, Rabu (16/3/2022).
Dari pemeriksaan yang dilakukan kepada tersangka RP, diketahui produksi oli palsu dilakukan di dua lokasi berbeda yakni Komplek Pergudangan Arcadia, Keluarahan batu Ceper, Kota Tangerang.
Berbeda dengan oli asli, tersangka menarik perhatian konsumen dengan iming-iming harga murah. Diketahui banderol yang ditetapkan terhadap oli palsu mulai dari Rp20 ribu.
"Kegiatan ini sudah berlangsung sejak 2017, dan oli hasil pemalsuan ini dijual dengan harga di bawah pasar," ujarnya.
Cara pengolahan oli palsu juga cukup mudah, tersangka mencampur oli bekas dengan beberapa bahan baku di bawah standar. Setelah itu, oli dimasukan ke dalam botol yang telah ditempel stiker mirip merek aslinya.
Wilayah pemasaran oli palsu hasil produksi RP beredar di Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang dan Bekasi atau Jabodetabek. Tersangka biasanya mengincar bengkel tidak resmi agar lebih mudah dijual.
Sementara itu, Kombes Pol Teddy Marboen selaku Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri menjelaskan, produksi oli palsu selama satu minggu atau lima hari kerja bisa mencapai 18 ribu botol oli dari berbagai merek.
Tersangka memproduksi oli bekas dengan modal Rp400 juta sampai Rp500 juta selama tiga minggu. Dalam satu minggu, tersangka membutuhkan modal Rp100 juta hingga Rp200 juta dan keuntungan yang didapat Rp75 juta.
"Jadi bisa dihitung sekalian kalau satu minggu dapat Rp75 juta dikali empat dalam satu bulan," tutur Teddy.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 November 2024, 07:00 WIB
23 September 2024, 10:00 WIB
17 September 2024, 10:00 WIB
16 September 2024, 07:00 WIB
14 September 2024, 17:00 WIB
Terkini
22 November 2024, 11:52 WIB
GJAW 2024 berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan mulai 22 November-1 Desember 2024, diramaikan 80 peserta
22 November 2024, 11:00 WIB
HMID mengaku akan meluncurkan mobil listrik baru di Desember 2024, kemungkinan adalah Hyundai Kona N Line
22 November 2024, 10:00 WIB
Ganjil genap Puncak 22 November 2024 kembali diterapkan untuk mengatasi kepadatan di kawasan tersebut
22 November 2024, 10:00 WIB
Neta akan melakukan studi terlebih dahulu untuk membawa model MPV tiga baris ke pasar Indonesia tahun depan
22 November 2024, 09:00 WIB
Pameran otomotif ini resmi dibuka di ICE BSD, Tangerang Selatan, berikut kami rangkum harga tiket GJAW 2024
22 November 2024, 08:00 WIB
HMID masih melihat bagaimana respon penerimaan masyarakat terhadap new Hyundai Tucson di dalam negeri
22 November 2024, 07:00 WIB
Cara urus paspor kendaraan sebelum Road Trip keluar negeri sebenarnya tidak terlalu sulit untuk dijalani
22 November 2024, 06:07 WIB
Polda Metro Jaya menghadirkan SIM Keliling Jakarta hari ini di lima tempat berbeda demi melayani masyarakat