Oli Palsu Masih Beredar, Yamaha Sebut Harus Diperangi Bersama
21 Mei 2025, 12:00 WIB
Setelah beroperasi sejak 2017, Polisi berhasil menangkap seorang tersangka terkait produksi oli palsu berbagai merek terkenal
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Beroperasi sejak 2017, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menangkap satu tersangka pemalsuan oli. Merupakan penanggung jawab produksi oli palsu, tersangka berinisial RP (23) diketahui beroperasi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kombes Pol Gatot Repli, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri menjelaskan, laporan masyarakat menjadi peran penting terbongkarnya kasus ini.
Laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/A/0766lXII/SPKT Dittipidter Bareskrim Polri tanggal 21 Desember 2021.
"Penyidik Dittipidter menapat informasi adanya kegiatan pemalsuan oli di Pergudangan Sentra Industri Terpadu tahap I dan 2 Blok J Nomor 09, Kamal Muara, Jakarta Utara. Dari hasil penyelidikan berhasil diamankan satu tersangka," kata Gatot dilansir Antara, Rabu (16/3/2022).
Dari pemeriksaan yang dilakukan kepada tersangka RP, diketahui produksi oli palsu dilakukan di dua lokasi berbeda yakni Komplek Pergudangan Arcadia, Keluarahan batu Ceper, Kota Tangerang.
Berbeda dengan oli asli, tersangka menarik perhatian konsumen dengan iming-iming harga murah. Diketahui banderol yang ditetapkan terhadap oli palsu mulai dari Rp20 ribu.
"Kegiatan ini sudah berlangsung sejak 2017, dan oli hasil pemalsuan ini dijual dengan harga di bawah pasar," ujarnya.
Cara pengolahan oli palsu juga cukup mudah, tersangka mencampur oli bekas dengan beberapa bahan baku di bawah standar. Setelah itu, oli dimasukan ke dalam botol yang telah ditempel stiker mirip merek aslinya.
Wilayah pemasaran oli palsu hasil produksi RP beredar di Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang dan Bekasi atau Jabodetabek. Tersangka biasanya mengincar bengkel tidak resmi agar lebih mudah dijual.
Sementara itu, Kombes Pol Teddy Marboen selaku Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri menjelaskan, produksi oli palsu selama satu minggu atau lima hari kerja bisa mencapai 18 ribu botol oli dari berbagai merek.
Tersangka memproduksi oli bekas dengan modal Rp400 juta sampai Rp500 juta selama tiga minggu. Dalam satu minggu, tersangka membutuhkan modal Rp100 juta hingga Rp200 juta dan keuntungan yang didapat Rp75 juta.
"Jadi bisa dihitung sekalian kalau satu minggu dapat Rp75 juta dikali empat dalam satu bulan," tutur Teddy.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 Mei 2025, 12:00 WIB
24 Februari 2025, 21:00 WIB
13 Desember 2024, 18:00 WIB
13 Desember 2024, 09:00 WIB
16 November 2024, 07:00 WIB
Terkini
04 Juli 2025, 12:52 WIB
Xiaomi berminat mengekspor mobil listrik ke pasar global, tetapi masih ada satu penghambat yang dihadapi
04 Juli 2025, 11:41 WIB
Lamborghini yang dikendaraan Diogo Jota bersama sang adik terbakar saat kecelakaan di jalan tol A52, Spanyol
04 Juli 2025, 09:00 WIB
Dishub DKI menyiapkan teknologi senilai Rp 120 miliar untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang ada di Ibu Kota
04 Juli 2025, 08:00 WIB
Pemerintah terbuka jika merek Jepang mau ikut program insentif impor mobil listrik seperti yang dinikmati BYD
04 Juli 2025, 07:00 WIB
Aismoli berharap rencana pemberian subsidi motor listrik pada bulan depan bukan sekadar harapan palsu
04 Juli 2025, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih beroperasi sebagai fasilitas alternatif perpanjangan SIM
04 Juli 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 4 Juli 2025 kembali diterapkan guna menghindari terjadinya kemacetan khususnya di jam sibuk
04 Juli 2025, 06:00 WIB
Salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang tersedia jelang akhir pekan ada di Dago Plaza, JL. IR. Juanda