Federal Oil Terus Edukasi Konsumen Penggunaan Oli Asli
13 November 2025, 20:00 WIB
Setelah beroperasi sejak 2017, Polisi berhasil menangkap seorang tersangka terkait produksi oli palsu berbagai merek terkenal
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Beroperasi sejak 2017, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menangkap satu tersangka pemalsuan oli. Merupakan penanggung jawab produksi oli palsu, tersangka berinisial RP (23) diketahui beroperasi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kombes Pol Gatot Repli, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri menjelaskan, laporan masyarakat menjadi peran penting terbongkarnya kasus ini.
Laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/A/0766lXII/SPKT Dittipidter Bareskrim Polri tanggal 21 Desember 2021.
"Penyidik Dittipidter menapat informasi adanya kegiatan pemalsuan oli di Pergudangan Sentra Industri Terpadu tahap I dan 2 Blok J Nomor 09, Kamal Muara, Jakarta Utara. Dari hasil penyelidikan berhasil diamankan satu tersangka," kata Gatot dilansir Antara, Rabu (16/3/2022).
Dari pemeriksaan yang dilakukan kepada tersangka RP, diketahui produksi oli palsu dilakukan di dua lokasi berbeda yakni Komplek Pergudangan Arcadia, Keluarahan batu Ceper, Kota Tangerang.
Berbeda dengan oli asli, tersangka menarik perhatian konsumen dengan iming-iming harga murah. Diketahui banderol yang ditetapkan terhadap oli palsu mulai dari Rp20 ribu.
"Kegiatan ini sudah berlangsung sejak 2017, dan oli hasil pemalsuan ini dijual dengan harga di bawah pasar," ujarnya.
Cara pengolahan oli palsu juga cukup mudah, tersangka mencampur oli bekas dengan beberapa bahan baku di bawah standar. Setelah itu, oli dimasukan ke dalam botol yang telah ditempel stiker mirip merek aslinya.
Wilayah pemasaran oli palsu hasil produksi RP beredar di Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang dan Bekasi atau Jabodetabek. Tersangka biasanya mengincar bengkel tidak resmi agar lebih mudah dijual.
Sementara itu, Kombes Pol Teddy Marboen selaku Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri menjelaskan, produksi oli palsu selama satu minggu atau lima hari kerja bisa mencapai 18 ribu botol oli dari berbagai merek.
Tersangka memproduksi oli bekas dengan modal Rp400 juta sampai Rp500 juta selama tiga minggu. Dalam satu minggu, tersangka membutuhkan modal Rp100 juta hingga Rp200 juta dan keuntungan yang didapat Rp75 juta.
"Jadi bisa dihitung sekalian kalau satu minggu dapat Rp75 juta dikali empat dalam satu bulan," tutur Teddy.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 November 2025, 20:00 WIB
17 Oktober 2025, 17:00 WIB
12 September 2025, 16:23 WIB
21 Mei 2025, 12:00 WIB
24 Februari 2025, 21:00 WIB
Terkini
17 November 2025, 10:00 WIB
Ajang Honda Modif Contest 2025 berhasil menemukan karya ciamik sepeda motor yang terus-menerus berkembang
17 November 2025, 08:00 WIB
Sebagian ruas jalan di Tol Cipularang dan Padaleunyi ditutup untuk dilakukan perbaikan selama sepekan
17 November 2025, 07:00 WIB
Kementerian Perhubungan gelar pembatasan lalu lintas di kawasan wisata saat libur Natal dan tahun baru
17 November 2025, 06:00 WIB
Lima lokasi SIM keliling Jakarta kembali dibuka seperti biasa, bisa untuk perpanjangan SIM A maupun C
17 November 2025, 06:00 WIB
Agar tidak terkena tilang saat Operasi Zebra 2025, Anda bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung
17 November 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 17 November 2025 berbarengan dengan penyelenggaraan operasi Zebra sehingga pengawasan lebih ketat
16 November 2025, 21:24 WIB
Marco Bezzecchi tutup musim ini dengan capaian manis di MotoGP Valencia 2025 dengan finish pertama
16 November 2025, 17:00 WIB
Mazda EZ-6 dan Changan Deepal LO7 sama-sama berpeluang besar untuk dipasarkan ke konsumen di Tanah Air