Biar Paham, Cara Membedakan Oli Asli dan Palsu
24 Februari 2025, 21:00 WIB
Setelah beroperasi sejak 2017, Polisi berhasil menangkap seorang tersangka terkait produksi oli palsu berbagai merek terkenal
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Beroperasi sejak 2017, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menangkap satu tersangka pemalsuan oli. Merupakan penanggung jawab produksi oli palsu, tersangka berinisial RP (23) diketahui beroperasi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kombes Pol Gatot Repli, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri menjelaskan, laporan masyarakat menjadi peran penting terbongkarnya kasus ini.
Laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/A/0766lXII/SPKT Dittipidter Bareskrim Polri tanggal 21 Desember 2021.
"Penyidik Dittipidter menapat informasi adanya kegiatan pemalsuan oli di Pergudangan Sentra Industri Terpadu tahap I dan 2 Blok J Nomor 09, Kamal Muara, Jakarta Utara. Dari hasil penyelidikan berhasil diamankan satu tersangka," kata Gatot dilansir Antara, Rabu (16/3/2022).
Dari pemeriksaan yang dilakukan kepada tersangka RP, diketahui produksi oli palsu dilakukan di dua lokasi berbeda yakni Komplek Pergudangan Arcadia, Keluarahan batu Ceper, Kota Tangerang.
Berbeda dengan oli asli, tersangka menarik perhatian konsumen dengan iming-iming harga murah. Diketahui banderol yang ditetapkan terhadap oli palsu mulai dari Rp20 ribu.
"Kegiatan ini sudah berlangsung sejak 2017, dan oli hasil pemalsuan ini dijual dengan harga di bawah pasar," ujarnya.
Cara pengolahan oli palsu juga cukup mudah, tersangka mencampur oli bekas dengan beberapa bahan baku di bawah standar. Setelah itu, oli dimasukan ke dalam botol yang telah ditempel stiker mirip merek aslinya.
Wilayah pemasaran oli palsu hasil produksi RP beredar di Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang dan Bekasi atau Jabodetabek. Tersangka biasanya mengincar bengkel tidak resmi agar lebih mudah dijual.
Sementara itu, Kombes Pol Teddy Marboen selaku Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri menjelaskan, produksi oli palsu selama satu minggu atau lima hari kerja bisa mencapai 18 ribu botol oli dari berbagai merek.
Tersangka memproduksi oli bekas dengan modal Rp400 juta sampai Rp500 juta selama tiga minggu. Dalam satu minggu, tersangka membutuhkan modal Rp100 juta hingga Rp200 juta dan keuntungan yang didapat Rp75 juta.
"Jadi bisa dihitung sekalian kalau satu minggu dapat Rp75 juta dikali empat dalam satu bulan," tutur Teddy.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
24 Februari 2025, 21:00 WIB
13 Desember 2024, 18:00 WIB
13 Desember 2024, 09:00 WIB
16 November 2024, 07:00 WIB
23 September 2024, 10:00 WIB
Terkini
02 April 2025, 17:00 WIB
Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik
02 April 2025, 14:00 WIB
Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan
02 April 2025, 12:00 WIB
Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen
02 April 2025, 10:00 WIB
MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan
02 April 2025, 08:20 WIB
Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik
01 April 2025, 18:19 WIB
Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi
01 April 2025, 15:00 WIB
Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada
01 April 2025, 13:00 WIB
Dengan berbagai pertimbangan AHM memprediksi penjualan motor baru Honda akan meningkat pada kuartal pertama