Mengenal Yellow Box Junction, Pelanggar Bisa Ditilang Rp 500.000
04 Oktober 2024, 15:00 WIB
Rambu penunjuk jalan memiliki warna llatar berbeda untuk memundahkan masyarakat memahami arahan agar tidak tersesat
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah telah memberikan sejumlah rambu penunjuk jalan untuk memudahkan masyarakat berpergian. Dengan ini maka diharapkan risiko tersesat saat melintasi daerah yang jarang dilalui bisa berkurang.
Biasanya papan penunjuk jalan memiliki tiga warna latar yaitu hijau, biru dan coklat dengan tulisan putih. Meski memiliki fungsi serupa, masing-masing memiliki maksud berbeda.
Perbedaan ini dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas.
Pada pasal 3 disampaikan bahwa rambu lalu lintas terdisi atas beberapa jenis termasuk perintah dan petunjuk.
Lebih lanjut, pada pasal 17 disebutkan bahwa rambu perintah sebagaimana dimaksud dalam pasal 15 ayat 2 memiliki warna dasar biru, garis tepi, lambang, huruf dan atau angka serta kata-kata berwarna putih.
Saat menemui rambu perintah berwarna biru penunjuk lokasi, maka pengemudi harus tetap berada lajur yang ditunjuk.
Sementara rambu berlatar hijau digunakan untuk memandu pengguna jalan saat melakukan perjalanan atau memberi informasi lain. Hal ini sesuai dengan pasal 18 ayat 1 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas.
Ada pun rambu penunjuk berlatar belakang warna hijau, garis tepi putih, lambang, huruf serta angka putih, merupakan rambu petunjuk yang digunakan untuk memandu pengguna jalan saat melakukan perjalanan, juga sebagai petunjuk jurusan wilayah dan lokasi tertentu.
Rambu berwarna ini biasanya ditemukan di jalan raya atau tol sebagai penunjuk lokasi dan biasanya dipasang sebelum kota atau daerah yang dituju. Sehingga pengemudi masih bisa memilih, mau melintasi jalur tersebut atau tidak.
Selain itu ada juga rambu penunjuk jalan berwarna coklat, tepi garis, lambang, huruf maupun angka putih. Berdasarkan pasal 19 ini adalah rambu jurusan khusus lokasi dan kawasan wisata serta dapat menggunakan simbol atau lambang sesuai dengan kearifan lokal.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Oktober 2024, 15:00 WIB
Terkini
04 Februari 2026, 20:37 WIB
Geely akan memperkenalkan kembali brand Zeekr yang menawarkan kemewahan kelas atas namun lebih terjangkau
04 Februari 2026, 19:07 WIB
Dari data yang dihimpun, Auto2000 mencatatkan penjualan mobil baru sampai 106 ribuan unit selama 2025
04 Februari 2026, 16:00 WIB
Varian termahal dari Geely EX2 berhasil mendapat respon paling positif dari para pelanggan di Indonesia
04 Februari 2026, 15:00 WIB
BYD mengumumkan kehadiran Denza B5, baru sebatas perkenalan saja dan bukan di pameran otomotif IIMS 2026
04 Februari 2026, 14:00 WIB
Toyota, Daihatsu maupun Honda dapat menempuh beragam siasat demi menggairahkan pasar mobil LCGC di 2026
04 Februari 2026, 14:00 WIB
Menurut Yamaha pemerintah harus memperhatikan kebutuhan maupun spesifikasi dari permintaan chip semikonduktor
04 Februari 2026, 13:00 WIB
Harga Chery C5 CSH ada di kisaran Rp 400 jutaan, jadi opsi menarik dari rival terdekatnya Honda HR-V Hybrid
04 Februari 2026, 13:00 WIB
MG berharap produk anyar mereka S5 EV bisa mendapatkan keringanan dan dijual dengan harga kompetitif