Mengenal Perbedaan Warna Pada Rambu Penunjuk Jalan

Rambu penunjuk jalan memiliki warna llatar berbeda untuk memundahkan masyarakat memahami arahan agar tidak tersesat

Mengenal Perbedaan Warna Pada Rambu Penunjuk Jalan
Adi Hidayat
  • Oleh Adi Hidayat

  • Minggu, 07 September 2025 | 13:00 WIB

KatadataOTO – Pemerintah telah memberikan sejumlah rambu penunjuk jalan untuk memudahkan masyarakat berpergian. Dengan ini maka diharapkan risiko tersesat saat melintasi daerah yang jarang dilalui bisa berkurang.

Biasanya papan penunjuk jalan memiliki tiga warna latar yaitu hijau, biru dan coklat dengan tulisan putih. Meski memiliki fungsi serupa, masing-masing memiliki maksud berbeda.

Perbedaan ini dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas.

Pada pasal 3 disampaikan bahwa rambu lalu lintas terdisi atas beberapa jenis termasuk perintah dan petunjuk.

Rambu penunjuk jalan
Photo : KatadataOTO
Kemudian di pasal 15 disebutkan bahwa rambu perintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf c digunakan untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh pengguna jalan.

Lebih lanjut, pada pasal 17 disebutkan bahwa rambu perintah sebagaimana dimaksud dalam pasal 15 ayat 2 memiliki warna dasar biru, garis tepi, lambang, huruf dan atau angka serta kata-kata berwarna putih.

Saat menemui rambu perintah berwarna biru penunjuk lokasi, maka pengemudi harus tetap berada lajur yang ditunjuk.

Sementara rambu berlatar hijau digunakan untuk memandu pengguna jalan saat melakukan perjalanan atau memberi informasi lain. Hal ini sesuai dengan pasal 18 ayat 1 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas.

Ada pun rambu penunjuk berlatar belakang warna hijau, garis tepi putih, lambang, huruf serta angka putih, merupakan rambu petunjuk yang digunakan untuk memandu pengguna jalan saat melakukan perjalanan, juga sebagai petunjuk jurusan wilayah dan lokasi tertentu.

Beda warna rambu
Photo : KatadataOTO

Rambu berwarna ini biasanya ditemukan di jalan raya atau tol sebagai penunjuk lokasi dan biasanya dipasang sebelum kota atau daerah yang dituju. Sehingga pengemudi masih bisa memilih, mau melintasi jalur tersebut atau tidak.

Selain itu ada juga rambu penunjuk jalan berwarna coklat, tepi garis, lambang, huruf maupun angka putih. Berdasarkan pasal 19 ini adalah rambu jurusan khusus lokasi dan kawasan wisata serta dapat menggunakan simbol atau lambang sesuai dengan kearifan lokal.


Terkini

news
arus balik

2,3 Juta Kendaraan Sudah Kembali Jakarta

2,3 juta kendaraan diklaim sudah kembali ke Ibu Kota dan jumlahnya akan terus meningkat jelang akhir pekan

news
Hindari Jam Rawan Macet Ini pada Arus Balik Lebaran 2025

One Way Lokal di Tol Trans Jawa Mulai Dilaksanakan Dari KM 132

One way lokal di tol Trans Jawa mulai dilaksanakan guna kurangi kemacetan lalu lintas yang terjadi sejak pagi

mobil
Penjualan Mobil

Penjualan Mobil Februari 2026 Terdongkrak Permintaan Fleet

Permintaan fleet untuk kendaraan niaga jadi salah satu faktor pendorong penjualan mobil di Februari 2026

otosport
Veda Ega Pratama

Strategi Veda Ega Pratama Demi Tampil Kompetitif di Moto3 Amerika

Salah satu yang dilakukan Veda Ega Pratama adalah dengan bermain game MotoGP demi mengenali karakteristik COTA

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 27 Maret Jelang Akhir Pekan

Mendekati akhir pekan, fasilitas SIM keliling Jakarta masih melayani permohonan perpanjangan masa berlaku SIM

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 27 Maret 2026, Tetap Ketat di Akhir Pekan

Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan saat akhir pekan untuk atasi kemacetan lalu lintas

news
SIM keliling Bandung

Cek Jadwal SIM Keliling Bandung Jelang Akhir Pekan, Ada di BPR KS

Meski menjelang akhir pekan, SIM keliling Bandung tetap dioperasikan demi melayani masyarakat di Kota Kembang

modifikasi
Mobil listrik

Permintaan Mobil Listrik Diprediksi Meningkat Dampak Perang Iran

Meningkatnya harga BBM karena perang Iran, mendorong masyarakat beralih menggunakan mobil listrik saat ini