Mengenal Jenis SIM di Indonesia, Bisa Digunakan di Luar Negeri

Ada beberapa jenis SIM di Indonesia yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri, simak rincian dan definisinya

Mengenal Jenis SIM di Indonesia, Bisa Digunakan di Luar Negeri

TRENOTO – SIM (Surat Izin Mengemudi) merupakan salah satu dokumen wajib dimiliki oleh pengemudi kendaraan bermotor. Kartu ini juga didefinisikan sebagai bukti registrasi dan identifikasi dari Polri bahwa seseorang memenuhi syarat mengemudikan kendaraan bermotor.

Beberapa fungsi utama dari SIM yakni sarana identifikasi atau jati diri seseorang, alat bukti dan sarana pelayanan masyarakat. Aturan kepemilikan SIM diatur tercantum dalam Pasal 18 ayat 1 Nomor 14 Tahun 1992 tentang LLAJ (Lalu Lintas Angkutan Jalan).

Di luar SIM yang berlaku di Indonesia, Korlantas Polri juga dapat menerbitkan dokumen khusus penggunaan di luar negeri yakni SIM Internasional.

Secara definitif SIM Internasional digunakan untuk mengemudikan kendaraan di 92 negara yang mengakui, menandatangani dan meratifikasi Konvensi Wina 1968.

Simak Cara Buat SIM Internasional Online, Biayanya Rp250 Ribu
Photo : Istimewa

Mengacu pada dasar Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Lalu Lintas Jalan (Vienna Convention On Road Traffic 1968), SIM Internasional diatur berdasarkan Annexe 7.

Berbeda dibandingkan SIM pada umumnya, SIM Internasional punya masa berlaku lebih terbatas yakni 3 tahun.

Untuk diketahui setiap kendaraan di Indonesia memiliki persyarata SIM berbeda. Misal kendaraan berat dengan bobot kisaran 3.500 kg atau lebih, pengemudi wajib memiliki SIM B1 ataupun B2 golongan umum atau perseorangan.

Mobil dan motor juga mempunyai persyaratan berbeda. SIM untuk pengemudi kendaraan roda empat yakni SIM A, sementara motor diwajibkan punya SIM C.

Kendaraan roda dua yang memiliki kapasitas cc lebih besar juga diharuskan memiliki SIM sesuai motor digunakan, ada C1 dan C2. Hal ini berkaitan dengan keselamatan dan keterampilan mengemudikan motor.


Terkini

news
Biaya Perpanjang STNK

Cek Cara dan Biaya Perpanjang STNK Mei 2024

Punya masa berlaku terbatas seperti SIM, berikut kami rangkum cara dan biaya perpanjang STNK per Mei 2024

motor
Vespa Babe Cabiita dilelang

Vespa Babe Cabita Dilelang, Nilainya Makin Melejit

Vespa Babe Cabita dilelang dengan harga dimulai dari Rp 70 juta namun kini sudah melejit hingga Rp 150 juta

news
Taksi Bluebird

10 Persen Taksi Bluebird Akan Pakai Mobil Listrik di 2030

Berkomitmen membantu turunkan emisi karbon, 10 persen armada taksi Bluebird akan pakai mobil listrik per 2030

motor
Spesifikasi Motor Listrik MAB Electro ML01

Spesifikasi Electro ML01, Motor Listrik MAB di Bawah Rp 20 Jutaan

Hadir di PEVS 2024 sebagai prototipe, berikut spesifikasi Electro ML01 yang bakal dijual di bawah Rp 20 juta

news
Harga BBM Shell, BP AKR dan Vivo Naik di Awal Mei 2024

Harga BBM Shell, BP AKR dan Vivo Naik di Awal Mei 2024

Berikut ini daftar lengkap harga BBM Shell, BP AKR, hingga Vivo yang baru mengalami kenaikan di Mei 2024

mobil
Spesifikasi Wuling Cloud EV, Sudah Bisa Dipesan di PEVS 2024

Spesifikasi Wuling Cloud EV, Sudah Bisa Dipesan di PEVS 2024

Tampil dalam pameran PEVS 2024, berikut spesifikasi Wuling Cloud EV yang dilengkapi banyak fitur kekinian

news
Lokasi SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Kamis 2 Mei 2024

Layanan SIM keliling Bandung tersedia di dua lokasi berbeda dan berpindah setiap hari, berikut informasinya

news
Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 2 Mei, Berikut Jadwalnya

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 2 Mei, Berikut Jadwalnya

SIM Keliling Jakarta kembali beroperasi dari lima tempat berbeda hari ini buat melayani warga Ibu Kota