Simak 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Jelang Libur Tahun Baru 2026
30 Desember 2025, 06:00 WIB
Ada beberapa jenis SIM di Indonesia yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri, simak rincian dan definisinya
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – SIM (Surat Izin Mengemudi) merupakan salah satu dokumen wajib dimiliki oleh pengemudi kendaraan bermotor. Kartu ini juga didefinisikan sebagai bukti registrasi dan identifikasi dari Polri bahwa seseorang memenuhi syarat mengemudikan kendaraan bermotor.
Beberapa fungsi utama dari SIM yakni sarana identifikasi atau jati diri seseorang, alat bukti dan sarana pelayanan masyarakat. Aturan kepemilikan SIM diatur tercantum dalam Pasal 18 ayat 1 Nomor 14 Tahun 1992 tentang LLAJ (Lalu Lintas Angkutan Jalan).
Di luar SIM yang berlaku di Indonesia, Korlantas Polri juga dapat menerbitkan dokumen khusus penggunaan di luar negeri yakni SIM Internasional.
Secara definitif SIM Internasional digunakan untuk mengemudikan kendaraan di 92 negara yang mengakui, menandatangani dan meratifikasi Konvensi Wina 1968.
Mengacu pada dasar Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Lalu Lintas Jalan (Vienna Convention On Road Traffic 1968), SIM Internasional diatur berdasarkan Annexe 7.
Berbeda dibandingkan SIM pada umumnya, SIM Internasional punya masa berlaku lebih terbatas yakni 3 tahun.
Untuk diketahui setiap kendaraan di Indonesia memiliki persyarata SIM berbeda. Misal kendaraan berat dengan bobot kisaran 3.500 kg atau lebih, pengemudi wajib memiliki SIM B1 ataupun B2 golongan umum atau perseorangan.
Mobil dan motor juga mempunyai persyaratan berbeda. SIM untuk pengemudi kendaraan roda empat yakni SIM A, sementara motor diwajibkan punya SIM C.
Kendaraan roda dua yang memiliki kapasitas cc lebih besar juga diharuskan memiliki SIM sesuai motor digunakan, ada C1 dan C2. Hal ini berkaitan dengan keselamatan dan keterampilan mengemudikan motor.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 Desember 2025, 06:00 WIB
30 Desember 2025, 06:00 WIB
29 Desember 2025, 06:00 WIB
29 Desember 2025, 06:00 WIB
26 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
30 Desember 2025, 15:00 WIB
Ucok harus mengeluarkan dana hampir Rp 1 miliaran untuk memodifikasi Yamaha Xmax berkelir dominan biru
30 Desember 2025, 14:00 WIB
Menurut data Kemenhub, motor listrik yang telah mengantongi SRUT di 2025 baru 55.059 unit atau turun 28,6 persen
30 Desember 2025, 13:00 WIB
Industri baterai lithium terpengaruh dari kinerja penjualan mobil listrik di Cina yang diproyeksi akan turun
30 Desember 2025, 12:00 WIB
Sejumlah model mobil yang disuntik mati oleh pabrikan kemudian diganti produk lain, berikut daftarnya
30 Desember 2025, 11:00 WIB
Insentif otomotif sebaiknya menyasar pada pertumbuhan industri komponen di dalam negeri agar seimbang
30 Desember 2025, 10:00 WIB
Yamaha tengah mencari formulasi yang tepat buat memasarkan motor listrik Neos kepada konsumen di Indoensia
30 Desember 2025, 09:00 WIB
Enduro Service tawarkan beragam layanan seperti penggantian oli mobil dan motor sampai ganti air filter
30 Desember 2025, 08:00 WIB
Fitur dashcam pada Suzuki XL7 Hybrid bekas menjadi salah satu pelanggan melakukan pembelian ketimbang model lain