Mengenal Jenis SIM di Indonesia, Bisa Digunakan di Luar Negeri

Ada beberapa jenis SIM di Indonesia yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri, simak rincian dan definisinya

Mengenal Jenis SIM di Indonesia, Bisa Digunakan di Luar Negeri

TRENOTO – SIM (Surat Izin Mengemudi) merupakan salah satu dokumen wajib dimiliki oleh pengemudi kendaraan bermotor. Kartu ini juga didefinisikan sebagai bukti registrasi dan identifikasi dari Polri bahwa seseorang memenuhi syarat mengemudikan kendaraan bermotor.

Beberapa fungsi utama dari SIM yakni sarana identifikasi atau jati diri seseorang, alat bukti dan sarana pelayanan masyarakat. Aturan kepemilikan SIM diatur tercantum dalam Pasal 18 ayat 1 Nomor 14 Tahun 1992 tentang LLAJ (Lalu Lintas Angkutan Jalan).

Di luar SIM yang berlaku di Indonesia, Korlantas Polri juga dapat menerbitkan dokumen khusus penggunaan di luar negeri yakni SIM Internasional.

Secara definitif SIM Internasional digunakan untuk mengemudikan kendaraan di 92 negara yang mengakui, menandatangani dan meratifikasi Konvensi Wina 1968.

Simak Cara Buat SIM Internasional Online, Biayanya Rp250 Ribu
Photo : Istimewa

Mengacu pada dasar Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Lalu Lintas Jalan (Vienna Convention On Road Traffic 1968), SIM Internasional diatur berdasarkan Annexe 7.

Berbeda dibandingkan SIM pada umumnya, SIM Internasional punya masa berlaku lebih terbatas yakni 3 tahun.

Untuk diketahui setiap kendaraan di Indonesia memiliki persyarata SIM berbeda. Misal kendaraan berat dengan bobot kisaran 3.500 kg atau lebih, pengemudi wajib memiliki SIM B1 ataupun B2 golongan umum atau perseorangan.

Mobil dan motor juga mempunyai persyaratan berbeda. SIM untuk pengemudi kendaraan roda empat yakni SIM A, sementara motor diwajibkan punya SIM C.

Kendaraan roda dua yang memiliki kapasitas cc lebih besar juga diharuskan memiliki SIM sesuai motor digunakan, ada C1 dan C2. Hal ini berkaitan dengan keselamatan dan keterampilan mengemudikan motor.


Terkini

otopedia
Tips Melewati Kemacetan Horor TB Simatupang, Biar Tidak Emosian

Tips Melewati Kemacetan Horor TB Simatupang, Biar Tidak Emosian

Macet horor tengah melanda ruas Jalan TB Simatupang dalam beberapa waktu belakangan karena ada sejumlah galian

news
Transjakarta

Sambut Hari Kemerdekaan, Tarif Transportasi Umum di Jakarta Cuma Rp 80

Dinas Perhubungan beri tarif khusus transportasi umum di Ibu Kota menjadi hanya Rp 80 pada 17 hingga 18 Agustus

news
Simak Rekayasa Lalu Lintas saat Pesta Rakyat 17 Agustus  di Monas

Simak Rekayasa Lalu Lintas saat Pesta Rakyat 17 Agustus di Monas

Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat Pesta Rakyat menyambut HUT RI ke-80 di Monas

mobil
Hyundai Sorot Positifnya Penjualan Mobil di Segmen Menengah ke Atas

Hyundai Sorot Positifnya Penjualan Mobil Mahal di Indonesia

Bertolak belakang dengan penjualan mobil murah, Hyundai sebut kendaraan premium lebih stabil karena hal ini

news
Pemutihan pajak

Ada Pemutihan Pajak di Bengkulu, Berlaku Hingga Akhir Tahun

Pemerintah Bengkulu gelar pemutihan pajak yang berlaku hingga akhir tahun untuk memudahkan masyarakat

otosport
MotoGP Austria 2025, Fadillah Arbi Bakal Balapan di Moto3

MotoGP Austria 2025, Fadillah Arbi Bakal Mentas di Moto3

Fadillah Arbi Aditama akan mentas di Moto3 Austria 2025 buat gantikan pembalap asal Thailand yang cedera

news
Transjakarta

Dishub Paparkan Alasan Koridor 9 Transjakarta Banyak Kecelakaan

Koridor 9 Transjakarta dikenal sebagai rute yang kerap terhambat karena adanya kecelakaan lalu lintas

mobil
Rapor Penjualan Mobil di GIIAS 2025, BYD Kejar Toyota

Rapor Penjualan Mobil di GIIAS 2025, BYD Kejar Toyota

Beberapa merek kendaraan roda empat telah mempublikasikan perolehan SPK selama GIIAS 2025, simak datanya