Cara dan Biaya Pembuatan Pelat Nomor Cantik, Ada yang Rp 20 juta
09 September 2025, 14:00 WIB
Bukan putih, pelat warna hijau diterapkan di salah satu wilayah Indonesia karena menjadi Free Trade Zone
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri secara resmi mengganti warna dasar pelat kendaraan dari dasar hitam tulisan putih menjadi dasar putih tulisan hitam, mulai 1 Oktober 2022. Meski demikian khusus kawasan Free Trade Zone (FTZ) di Batam, Bintan dan Karimun akan menggunakan pelat warna hijau dengan tulisan hitam.
“Ada perbedaan warna pelat kendaraan untuk kawasan FTZ,” kata Dirlantas Polda Kepri Kombes Tri Yulianto dilansir Korlantas Polri.
Dalam penjelasannya, Tri Yulianto menegaskan bila perbedaan warna pelat nomor kendaraan berdasarkan penyelenggaraan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.
Pelaksanaan kawasan perdagangan bebas tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK 04/2021 tentang pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas yang kendaraan bermotor tidak boleh dioperasionalkan atau dimutasikan ke wilayah Indonesia lainnya.
Dengan kata lain, kendaraan dengan pelat nomor berwarna hijau adalah kendaraan yang dibeli tanpa dikenakan bea masuk. Kendaraan tersebut hanya boleh beroperasi di tiga daerah itu, yakni Batam, Bintan dan Karimun.
Sementara kendaraan yang didatangkan dari luar negeri dan dikenakan bea masuk akan diperlakukan sama dengan kendaraan lainnya dan bisa dioperasikan di luar kawasan perdagangan bebas.
“Untuk kawasan FTZ sesuai aturan tersebut, warna hijau tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
09 September 2025, 14:00 WIB
30 Agustus 2025, 19:16 WIB
03 Mei 2024, 07:00 WIB
02 November 2023, 10:04 WIB
29 September 2023, 09:30 WIB
Terkini
02 September 2026, 19:52 WIB
Pertamina menaikan harga BBM jenis Pertamax Green menjadi Rp 19.150 per liter yang berlaku mulai hari ini
02 September 2026, 15:00 WIB
Lombardi Auto Indonesia kembali menghadirkan inovasi terbarunya melalui unit Toyota HiAce Premio Ultimate
02 September 2026, 13:23 WIB
Belum lama ini Kaspersky melaporkan bahwa, head unit android yang ada pada mobil berpotensi diserang malware
02 September 2026, 09:00 WIB
Mobil konsep Hyundai Boulder kian dekat diproduksi massal, begini tampilan konsep dan paten desainnya
02 September 2026, 07:00 WIB
Toyota Celica Sport berpeluang menawarkan lebih banyak keunggulan dari rival terdekatnya, Honda Prelude
02 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hari ini sudah beroperasi melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara
02 September 2026, 06:00 WIB
Agar perjalanan menuju Ibu Kota lancar hari ini (02/09), simak jadwal dan titik lokasi Ganjil Genap Jakarta
02 September 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan di fasilitas SIM keliling Jakarta. simak lokasi dan biayanya