Masa Berlaku SIM Digugat ke MK, Harus Bisa Seumur Hidup

Seorang warga berprofesi sebagai advokat menggugat masa berlaku SIM ke MK untuk diubah menjadi seumur hidup

Masa Berlaku SIM Digugat ke MK, Harus Bisa Seumur Hidup

TRENOTOMasa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) hanya lima tahun sejak tanggal pembuatan. Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4.

Selain itu tertuang di Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.

"SIM Ranmor Perseorangan serta SIM Ranmor umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat 1 huruf a maupun b, berlaku selama lima tahun terhitung mulai tanggal penerbitan juga dapat diperpanjang sebelum habis masa berlakunya," bunyi peraturannya.

Photo : Korlantas Polri

Kemudian jika SIM sudah kedaluwarsa tidak bisa diperpanjang. Anda harus menjalani proses penerbitan lagi di Satpas Daan Mogot.

Namun hal tersebut dianggap merugikan oleh seorang warga bernama Arifin Purwanto. Pria yang bekerja sebagai advokat itu lantas menggugat masa berlaku SIM ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan permohonan perkara Nomor 42/PUU-XXI/2023

Arifin merasa dirugikan bila memperpanjang SIM saat akan kedaluwarsa. Di lain sisi tidak ada dasar hukum serta tidak jelas tolak ukurnya berdasarkan kajian dari lembaga mana.

"Setiap perpanjangan, misalnya lima tahun lalu saya mendapatkan SIM setelah itu habis kami wajib mengurusnya kedua kali. Ini nomor serinya berbeda, Yang Mulia. Di sini tidak ada kepastian hukum dan kalau terlambat semuanya harus mulai dari baru. Tentu berbanding terbalik dengan KTP," kata Arifin saat sidang seperti dikutip dari laman resmi MK, Jumat (12/5).

Lebih jauh Arifin mengungkapkan kalau pemohon bakal mengeluarkan biaya, tenaga serta waktu guna proses memperpanjang masa berlaku SIM.

Kemudian dia mengurai bagaimana kesulitan setiap pemohon untuk mendapat dokumen berkendara mulai dari ujian teori.

Baca Juga: Manggung di GBK, Harga Tiket Coldplay Setara Honda Beat Bekas

Pertama hasil ujian teori tidak ditunjukkan mana jawaban benar dan salah. Namun hanya diberitahu kalau tak lulus.

Selanjutnya tolak ukur materi ujian teori serta praktik tidak jelas dasar hukumnya, lalu ia meragukan hal tersebut apakah sudah berdasarkan kajian dari lembaga berkompeten. Bagi Arifin ini bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

Menurut Advokat itu tidak pernah ada pelajaran baik teori maupun praktik tentang lalu lintas juga angkutan jalan dari lembaga yang berkompeten, tetapi langsung proses ujian SIM. Maka pengendara akan mendapatkannya sering kali tidak lulus.


Terkini

news
Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya

Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya

Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini

news
Tarif tol

Jasa Marga Bebaskan Tarif Tol Saat Arus Balik, Simak Aturannya

Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik

mobil
Nissan

Nissan Jual Pabrik Pada Renault Demi Selamatkan Perusahaan

Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan

mobil
Modal Jetour X50e EV Gaet Minat Konsumen Tanah Air

Modal Jetour X50e EV Gaet Minat Konsumen Tanah Air

Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen

otosport
MotoGP Amerika 2025

Drama MotoGP Amerika 2025: Bos Trackhouse Mau Ada Aturan Tegas

MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan

mobil
Harus Ada SIM Khusus Mobil Listrik, Demi Kurangi Angka Kecelakaan

Harus Ada SIM Khusus Mobil Listrik, Demi Kurangi Angka Kecelakaan

Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik

news
Harga BBM Shell, BP AKR sampai Vivo Turun pada Awal April 2025

Harga BBM Shell, BP AKR sampai Vivo Turun pada Awal April 2025

Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi

news
Arus balik Lebaran 2025

Hindari Puncak Arus Balik, Jangan Sembarangan Pilih Tanggal

Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada