Simak Syarat dan Biaya SIM Keliling Jakarta Rabu 15 Oktober
15 Oktober 2025, 06:00 WIB
Lokasi SIM Keliling hari ini masih tersebar di 9 lokasi berbeda dan belum mewajibkan BPJS sebagai persyaratannya
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Layanan SIM Keliling masih menjadi andalan masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi. Kemudahan proses dan berada di lokasi strategis menjadi alasan mengapa fasilitas ini terus diminati.
Kepolisian memang membatasai periode berlakunya surat berbentuk kartu tersebut selama 5 tahun. Bila sudah mendekati akhir masa berlaku, maka masyarakat harus segera memperpanjangnya agar tetap dapat berkendara secara legal di jalan.
Namun perpanjangan hanya bisa dilakukan bila pemiliknya tidak terlambat untuk mengurusnya. Pasalnya, bila terlambat meski hanya 1 hari maka pemohon diharuskan untuk melakukan prosedur pembuatan baru.
Tentu ini akan sangat merugikan karena pembuatan baru hanya bisa dilakukan di lokasi-lokasi tertentu. Pemohon juga harus menjalani beberapa ujian yang tentunya akan membuang waktu lebih lama.
Pemohon perpanjangan hanya perlu menyiapkan beberapa berkas, seperti KTP serta SIM lama dengan biaya sebesar Rp80 ribu untuk golongan A dan Rp 75 ribu untuk golongan C. Perlu diingat bahwa besaran biaya tersebut masih belum termasuk biaya tes psikologi Rp60 ribu, periksa kesehatan Rp25 ribu serta asuransi.
Meski sudah disebutkan oleh Presiden Joko Widodo, aturan untuk memiliki BPJS masih belum berlaku. Dengan demikian masyarakat tidak perlu khawatir terhambat karena permasalahan tersebut saat melakukan pengurusan.
Selain itu, layanan hanya melayani perpanjangan SIM A serta C. Sementara untuk pembuatan baru, masyarakat harus mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polri terdekat.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
15 Oktober 2025, 06:00 WIB
31 Agustus 2023, 06:11 WIB
22 Juni 2023, 05:10 WIB
21 Juni 2023, 05:00 WIB
20 Juni 2023, 05:00 WIB
Terkini
18 November 2025, 08:00 WIB
Wuling Cortez Darion PHEV bisa didapatkan dengan lebih mudah karena tersedia tenor panjang hingga 7 tahun
18 November 2025, 07:00 WIB
Cara urus SIM hilang di November 2025 bisa dilakukan dengan beragam cara dan tidak perlu ujian ulang
18 November 2025, 06:00 WIB
Masyarakat di Kota Kembang bisa memilih salah satu lokasi SIM Keliling Bandung yang beroperasi hari ini
18 November 2025, 06:00 WIB
Pengguna motor dan mobil bisa memanfaatkan layanan SIM keliling Jakarta yang tersebar di lima lokasi hari ini
18 November 2025, 06:00 WIB
Operasi Zebra yang digelar kepolisian membuat pengawasan ganjil genap Jakarta jadi semakin ketat dari biasanya
17 November 2025, 22:00 WIB
MotoGP Valencia 2025 berakhir lebih cepat buat Jorge Martin, bagian dari strategi yang disiapkan Aprilia
17 November 2025, 21:00 WIB
Polytron G3 mulai diminati oleh konsumen dalam negeri, angka penjualan retailnya tembus 100 unit di Oktober
17 November 2025, 20:00 WIB
Dishub kembali menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah lokasi di Jakarta Selatan imbas proyek galian