Simak 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 19 Mei 2025
19 Mei 2025, 06:00 WIB
Jangan sampai salah tempat, SIM keliling Bandung 31 Agustus 2023 beroperasi di dua lokasi pukul 09:00 WIB
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Pemilik SIM perlu memperhatikan masa berlaku surat berbentuk kartu ini karena umurnya terbatas. Lewat 5 tahun sejak penerbitannya status SIM adalah mati dan tidak bisa digunakan lagi.
Jika terlewat masyarakat perlu melakukan permohonan ulang. Untuk mengantisipasi hal tersebut Korlantas Polri mengimbau agar memperpanjang masa berlaku SIM setidaknya 14 hari sebelum tenggat waktu.
Lebih mudah lagi sekarang bisa secara daring lewat aplikasi Signal. Kemudian tersedia juga layanan SIM keliling.
Buat Anda warga kota Bandung ada dua lokasi SIM keliling hari ini yang bisa dimanfaatkan. Jangan sampai salah karena beda tempat setiap hari.
Layanan SIM keliling Bandung beroperasi mulai pukul 09:00 sampai 12:00 WIB. Berikut jadwal lengkapnya.
Jangan sampai lupa bahwa tarifnya diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai dari Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenisnya.
Ingat bahwa angka yang tercantum di atas merupakan biaya murni, artinya belum termasuk tambahan lainnya seperti pengecekan kesehatan dan tes psikologi.
Berikut daftar biaya perpanjangan SIM.
Bagi yang belum tahu, SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk golongan A dan C. Sedangkan untuk B bisa dilakukan di kantor Satpas karena membutuhkan alat khusus dan prosesnya lebih rumit.
Perlu diperhatikan surat keterangan harus dari dokter ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Selain kesehatan fisik pemohon SIM Keliling Bandung juga perlu membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditentukan pihak Korlantas Polri.
Sebagai catatan penyandang disabilitas yang perlu memakai alat bantu dengar harus memenuhi persyaratan kesehatan sesuai rekomendasi dari dokter dan dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 Mei 2025, 06:00 WIB
16 Mei 2025, 06:00 WIB
15 Mei 2025, 07:00 WIB
15 Mei 2025, 06:00 WIB
14 Mei 2025, 06:16 WIB
Terkini
19 Mei 2025, 21:01 WIB
Terjadi kecelakaan antara tujuh pemotor dan kereta api Malioboro di Magetan, mengakibatkan empat orang tewas
19 Mei 2025, 20:00 WIB
Kementerian Perindustrian sebut produsen EV banyak yang ingin masuk ke Indonesia akibat tingginya tarif impor AS
19 Mei 2025, 19:00 WIB
Marc Marquez bakal kembali berburu poin di MotoGP Inggris 2025 untuk mengokohkan posisi di puncak klasemen
19 Mei 2025, 18:00 WIB
Gofar Hilman ubah Suzuki S-Presso jadi menyerupai Jimny dengan penambahan beragam body kit kustom menarik
19 Mei 2025, 17:00 WIB
Honda resmi menjual mobil listrik e:N1 secara terbatas di Malaysia, harganya mulai dari Rp 573 jutaan
19 Mei 2025, 16:01 WIB
Pengguna smartphone alami kerusakan kamera HP setelah merekam sensor Lidar Volvo EX90, ini penyebabnya
19 Mei 2025, 15:32 WIB
500 ribu ojol siap menggeruduk Jakarta besok untuk melakukan demo di sejumlah lokasi yang telah ditentukan
19 Mei 2025, 14:00 WIB
Harga mobil Daihatsu di sejumlah daerah berpeluang naik apabila diskon opsen ditiadakan oleh Pemda setempat