Cek Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Bandung pada 18 Februari 2026
18 Februari 2026, 06:00 WIB
Jangan sampai salah tempat, SIM keliling Bandung 31 Agustus 2023 beroperasi di dua lokasi pukul 09:00 WIB
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Pemilik SIM perlu memperhatikan masa berlaku surat berbentuk kartu ini karena umurnya terbatas. Lewat 5 tahun sejak penerbitannya status SIM adalah mati dan tidak bisa digunakan lagi.
Jika terlewat masyarakat perlu melakukan permohonan ulang. Untuk mengantisipasi hal tersebut Korlantas Polri mengimbau agar memperpanjang masa berlaku SIM setidaknya 14 hari sebelum tenggat waktu.
Lebih mudah lagi sekarang bisa secara daring lewat aplikasi Signal. Kemudian tersedia juga layanan SIM keliling.
Buat Anda warga kota Bandung ada dua lokasi SIM keliling hari ini yang bisa dimanfaatkan. Jangan sampai salah karena beda tempat setiap hari.
Layanan SIM keliling Bandung beroperasi mulai pukul 09:00 sampai 12:00 WIB. Berikut jadwal lengkapnya.
Jangan sampai lupa bahwa tarifnya diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai dari Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenisnya.
Ingat bahwa angka yang tercantum di atas merupakan biaya murni, artinya belum termasuk tambahan lainnya seperti pengecekan kesehatan dan tes psikologi.
Berikut daftar biaya perpanjangan SIM.
Bagi yang belum tahu, SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk golongan A dan C. Sedangkan untuk B bisa dilakukan di kantor Satpas karena membutuhkan alat khusus dan prosesnya lebih rumit.
Perlu diperhatikan surat keterangan harus dari dokter ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Selain kesehatan fisik pemohon SIM Keliling Bandung juga perlu membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditentukan pihak Korlantas Polri.
Sebagai catatan penyandang disabilitas yang perlu memakai alat bantu dengar harus memenuhi persyaratan kesehatan sesuai rekomendasi dari dokter dan dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 Februari 2026, 06:00 WIB
17 Februari 2026, 06:00 WIB
16 Februari 2026, 06:08 WIB
13 Februari 2026, 06:00 WIB
12 Februari 2026, 06:00 WIB
Terkini
18 Februari 2026, 07:00 WIB
AHM kembali menggelar mudik gratis pada Lebaran 2026 demi memberikan keamanan dan kenyamanan ke konsumen
18 Februari 2026, 06:09 WIB
Ada dispensasi di SIM keliling Jakarta yang masa berlaku SIM-nya habis saat libur Imlek, simak informasinya
18 Februari 2026, 06:00 WIB
Warga di Kota Kembang bisa memilih salah satu lokasi SIM keliling Bandung guna mengurus dokumen berkendara
18 Februari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta pada 18 Februari 2026 dijalankan secara ketat jelang bulan puasa yang segera berlangsung
17 Februari 2026, 21:00 WIB
Pembatasan angkutan barang akan dilakukan mulai 13 hingga 29 Maret 2026 untuk dukung arus Mudik Lebaran
17 Februari 2026, 19:00 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono atau biasa disapa AHY memastikan bahwa program zero ODOL masih berjalan sesuai rencana
17 Februari 2026, 17:00 WIB
NMAA tidak hanya sekadar memamerkan mobil modifikasi di ajang Osaka Auto Messe 2026, namun disertakan budaya
17 Februari 2026, 15:00 WIB
Dedi Mulyadi memamerkan moge milik pribadinya saat melakukan kunjungan ke daerah-daerah pelosok Jabar