Simak Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal Oktober 2025
01 Oktober 2025, 06:00 WIB
Jangan sampai salah tempat, SIM keliling Bandung 31 Agustus 2023 beroperasi di dua lokasi pukul 09:00 WIB
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Pemilik SIM perlu memperhatikan masa berlaku surat berbentuk kartu ini karena umurnya terbatas. Lewat 5 tahun sejak penerbitannya status SIM adalah mati dan tidak bisa digunakan lagi.
Jika terlewat masyarakat perlu melakukan permohonan ulang. Untuk mengantisipasi hal tersebut Korlantas Polri mengimbau agar memperpanjang masa berlaku SIM setidaknya 14 hari sebelum tenggat waktu.
Lebih mudah lagi sekarang bisa secara daring lewat aplikasi Signal. Kemudian tersedia juga layanan SIM keliling.
Buat Anda warga kota Bandung ada dua lokasi SIM keliling hari ini yang bisa dimanfaatkan. Jangan sampai salah karena beda tempat setiap hari.
Layanan SIM keliling Bandung beroperasi mulai pukul 09:00 sampai 12:00 WIB. Berikut jadwal lengkapnya.
Jangan sampai lupa bahwa tarifnya diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai dari Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenisnya.
Ingat bahwa angka yang tercantum di atas merupakan biaya murni, artinya belum termasuk tambahan lainnya seperti pengecekan kesehatan dan tes psikologi.
Berikut daftar biaya perpanjangan SIM.
Bagi yang belum tahu, SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk golongan A dan C. Sedangkan untuk B bisa dilakukan di kantor Satpas karena membutuhkan alat khusus dan prosesnya lebih rumit.
Perlu diperhatikan surat keterangan harus dari dokter ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Selain kesehatan fisik pemohon SIM Keliling Bandung juga perlu membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditentukan pihak Korlantas Polri.
Sebagai catatan penyandang disabilitas yang perlu memakai alat bantu dengar harus memenuhi persyaratan kesehatan sesuai rekomendasi dari dokter dan dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Oktober 2025, 06:00 WIB
30 September 2025, 06:00 WIB
29 September 2025, 06:01 WIB
26 September 2025, 06:00 WIB
25 September 2025, 06:00 WIB
Terkini
01 Oktober 2025, 10:00 WIB
Tim Pertamina Enduro VR46 bakal kembali menggunakan tampilan berbeda saat menjalani MotoGP Mandalika 2025
01 Oktober 2025, 09:00 WIB
Sejumlah harga BBM dari Pertamina mengalami kenaikan di Oktober 2025, namun untuk Pertamax hingga Turbo Tetap
01 Oktober 2025, 08:30 WIB
Alex Marquez mengaku kagum dengan besarnya penggelar MotoGP di Indonesia dibandingkan negara lainnya
01 Oktober 2025, 08:00 WIB
GIIAS Bandung 2025 menawarkan pengalaman otomotif mulai teknologi hingga pengalaman berkendara unit terbaru
01 Oktober 2025, 07:15 WIB
Alex merasa beruntung mempunyai Marc Marquez sebagai juara dunia MotoGP 7 kali karena bisa belajar dan bertarung di lintasan
01 Oktober 2025, 07:00 WIB
Logistik tim balap MotoGP Mandalika 2025 sudah tiba di Lombok, NTB untuk menjalani balapan pekan nanti
01 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali digelar untuk memastikan kelancaran arus kendaraan khususnya jelang upacara kenaikan Pancasila
01 Oktober 2025, 06:00 WIB
Mengawali Oktober 2025 fasilitas SIM keliling Jakarta masih dapat ditemui di lima tempat, simak lokasinya