SIM Keliling Bandung di Penghujung Juli 2026, Awas Salah Tempat
31 Juli 2026, 06:00 WIB
Berikut dua lokasi pelayanan SIM keliling Bandung 22 Juni 2023, beroperasi mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Korlantas Polri menyediakan dua lokasi pelayanan SIM keliling Bandung setiap harinya untuk mempermudah masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlakunya. Tempatnya strategis dan mudah ditemukan di area perbelanjaan.
Menggunakan layanan SIM keliling Bandung pemohon tidak perlu repot mencari kantor Samsat terdekat. Kecuali untuk golongan B karena prosesnya lebih rumit dan hanya bisa dilakukan di Samsat.
Namun jangan lupa pemohon harus terlebih dulu mengecek masa berlaku yang tertera di bagian belakang surat berbentuk kartu ini. Jika statusnya sudah mati atau melewati tanggal kedaluwarsanya maka SIM keliling Bandung tidak bisa memproses.
Pemohon harus mendatangi langsung kantor Samsat untuk melakukan permohonan pembuatan ulang. Sekadar mengingatkan bahwa mengurus kartu baru jauh lebih lama prosesnya dan tidak mudah.
Selengkapnya berikut daftar lokasi SIM keliling Bandung hari ini, bisa dimanfaatkan mulai pukul 09:00 WIB sampai selesai.
Penting untuk mengetahui besaran tarif untuk memperpanjang seperti yang diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, di kisaran Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenisnya.
SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk golongan A dan C. Sedangkan untuk SIM B hanya bisa dilakukan di kantor Satpas, karena prosesnya membutuhkan alat khusus.
Surat keterangan harus dari dokter yang ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Selain kesehatan fisik pemohon juga harus membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi terkait.
Penyandang disabilitas yang perlu menggunakan alat bantu dengar, harus memenuhi persyaratan kesehatan, sesuai rekomendasi dari dokter dibuktikan dengan surat keterangan sehat
Melihat virus Covid-19 saat ini belum boleh disepelekan karena penularan masih terus terjadi pemohon harus untuk memakai masker, menggunakan hand sanitizer serta menerapkan protokol kesehatan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Juli 2026, 06:00 WIB
31 Juli 2026, 06:00 WIB
30 Juli 2026, 06:00 WIB
30 Juli 2026, 06:00 WIB
29 Juli 2026, 06:00 WIB
Terkini
01 Agustus 2026, 10:00 WIB
Isuzu ELF NLR disulap untuk menjadi campervan dan memenuhi kebutuhan pemilik konten JAJAGO di Indonesia
01 Agustus 2026, 08:00 WIB
Jaecoo memperkenalkan fitur SIVP untuk pertama kalinya di Indonesia serta diimplementasikan di J7 SIVP
01 Agustus 2026, 07:00 WIB
Hyundai luncurkan deretan kendaraan elektrifikasi mulai Hyundai Staria EV, Ioniq 9 hingga Neira Prototype
01 Agustus 2026, 06:00 WIB
Toyota Indonesia menawarkan beragam solusi teknologi kendaraan-kendaraan mulai ICE, HEV, BEV hingga FFV
31 Juli 2026, 19:23 WIB
BMW meramaikan pasar mobil listrik dengan memasarkan iX3 untuk para konsumen mereka di ajang GIIAS 2026
31 Juli 2026, 19:21 WIB
V-KOOL varian terbaru di GIIAS 2026 untuk menyasar konsumen yang menginginkan perlindungan lebih pada mobil
31 Juli 2026, 16:58 WIB
Alva berhasil membuktikan kualitas produk dan terus meningkatkan layanan untuk memenuhi kebutuhan konsumen
31 Juli 2026, 16:29 WIB
Alva meluncurkan porgram AIPRO dan Care untuk menghadirkan pengalaman berkendara yang lebih personal di GIIAS