Catat Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 20 Mei
20 Mei 2025, 06:00 WIB
Berikut dua lokasi pelayanan SIM keliling Bandung 22 Juni 2023, beroperasi mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Korlantas Polri menyediakan dua lokasi pelayanan SIM keliling Bandung setiap harinya untuk mempermudah masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlakunya. Tempatnya strategis dan mudah ditemukan di area perbelanjaan.
Menggunakan layanan SIM keliling Bandung pemohon tidak perlu repot mencari kantor Samsat terdekat. Kecuali untuk golongan B karena prosesnya lebih rumit dan hanya bisa dilakukan di Samsat.
Namun jangan lupa pemohon harus terlebih dulu mengecek masa berlaku yang tertera di bagian belakang surat berbentuk kartu ini. Jika statusnya sudah mati atau melewati tanggal kedaluwarsanya maka SIM keliling Bandung tidak bisa memproses.
Pemohon harus mendatangi langsung kantor Samsat untuk melakukan permohonan pembuatan ulang. Sekadar mengingatkan bahwa mengurus kartu baru jauh lebih lama prosesnya dan tidak mudah.
Selengkapnya berikut daftar lokasi SIM keliling Bandung hari ini, bisa dimanfaatkan mulai pukul 09:00 WIB sampai selesai.
Penting untuk mengetahui besaran tarif untuk memperpanjang seperti yang diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, di kisaran Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenisnya.
SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk golongan A dan C. Sedangkan untuk SIM B hanya bisa dilakukan di kantor Satpas, karena prosesnya membutuhkan alat khusus.
Surat keterangan harus dari dokter yang ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Selain kesehatan fisik pemohon juga harus membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi terkait.
Penyandang disabilitas yang perlu menggunakan alat bantu dengar, harus memenuhi persyaratan kesehatan, sesuai rekomendasi dari dokter dibuktikan dengan surat keterangan sehat
Melihat virus Covid-19 saat ini belum boleh disepelekan karena penularan masih terus terjadi pemohon harus untuk memakai masker, menggunakan hand sanitizer serta menerapkan protokol kesehatan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 Mei 2025, 06:00 WIB
19 Mei 2025, 06:00 WIB
16 Mei 2025, 06:00 WIB
15 Mei 2025, 06:00 WIB
14 Mei 2025, 06:16 WIB
Terkini
20 Mei 2025, 12:53 WIB
Indonesia tempati posisi kedua penyumbang penjualan ritel Mitsubishi terbanyak di ASEAN sebanyak 71 ribu unit
20 Mei 2025, 12:48 WIB
Bagi penggemar balap para raja, ada kesempatan menonton gratis MotoGP Jepang atau Malaysia di tahun ini
20 Mei 2025, 11:00 WIB
Yamaha mengaku permintaan sparepart semakin meningkat imbas berkurangnya permintaan motor baru di Indonesia
20 Mei 2025, 10:00 WIB
Kementerian Perindustrian atau Kemenperin tengah mengkaji untuk memberi insentif ke semua jenis kendaraan
20 Mei 2025, 09:00 WIB
Harga mobil hybrid ditawarkan mulai Rp 200 jutaan sampai Rp 1 miliar, ada pendatang baru Tiggo 8 CSH
20 Mei 2025, 08:00 WIB
Penurunan daya beli masih terasa termasuk di industri otomotif, Daihatsu berharap ada bantuan dari pemerintah
20 Mei 2025, 07:00 WIB
Nilai investasi pabrikan kendaraan bermotor di Indonesia sebanyak Rp 174,31 triliun dan bakal terus bertambah
20 Mei 2025, 06:00 WIB
Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta yang kembali beroperasi seperti biasa hari ini Selasa 20 Mei 2025