Lokasi Layanan SIM Keliling Pada Akhir Pekan Ini

Layanan SIM Keliling Pada Akhir Pekan ini sudah ditetapkan dengan menyesuaikan keadaan agar masyarakat lebih mudah mengjangkaunya

Lokasi Layanan SIM Keliling Pada Akhir Pekan Ini

TRENOTO – Kepolisian kembali membuka layanan SIM Keliling pada akhir pekan guna memudahkan mereka yang tidak bisa mengatur jadwal di hari kerja. Diharapkan dengan adanya layanan pada akhir pekan ini bisa membuat masyarakat lebih mudah untuk memperpanjang masa berlaku SIM.

Diadakannya layanan SIM Keliling pada akhir pekan memang bertujuan untuk memberi kesempatan masyarat yang tidak memiliki waktu melakukan pengurusan di hari kerja. Tentunya hal ini akan memudahkan masyarakat.

SIM kendaraan memang memiliki masa berlaku yang terbatas yaitu hanya 5 tahun. Setelah 5 tahun, pemilik SIM harus memperpanjangnya agar tetap bisa menggunakan kendaraan bermotor di jalan umum secara legal.

Photo : NTMC Polri

Namun harus dicatat bahwa prosedur perpanjangan hanya bisa dilakukan bila pemilik SIM tidak terlambat mengurusnya. Bila terlambat 1 hari saja maka harus mengikuti kembali prosedur pembuatan SIM baru.

Lokasi SIM Keliling Jakarta, Bekasi dan Tangsel

  • Jakarta Timur : Mall Grand Cakung (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Bekasi : Revo Town Bekasi (waktu operasional 08.00 – 10.00 WIB)
  • Tangsel (Bintaro) : Bintaro Plaza (waktu operasional 08.00 -13.00 dan 15.00 - 17.00 WIB)
  • Tangsel (BSD) : ITC BSD (waktu operasional 08.00 – 13.00 WIB)
Photo : Trenoto

Untuk memperpanjang SIM, masyarakat diminta untuk mempersiapkan beberapa berkas, seperti KTP serta SIM lama dengan biaya perpanjangan sebesar Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Perlu diingat bahwa besaran biaya tersebut masih belum termasuk biaya periksa kesehatan Rp25 ribu serta asuransi.

Perlu diketahui bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Sementara untuk pembuatan SIM baru, masyarakat harus mendatangi Satuan Penyelanggara Adminitrasi SIM (Satpas) Polri terdekat.

Guna menghindari antrian yang terlalu panjang, tidak ada salahnya untuk datang ke lokasi lebih awal. Semakin pagi datang maka SIM akan lebih cepat dikerjakan.


Terkini

mobil
SPKLU Diler BYD

Gandeng PLN, SPKLU Diler BYD Bisa Digunakan Semua Merek

Mengakomodir kebutuhan ekosistem mobil listrik, SPKLU diler BYD Haka Cibubur bisa digunakan semua merek EV

otosport
Tiket MotoGP Mandalika didiskon 50 persen

Tiket MotoGP Mandalika 2024 Didiskon 50 Persen, Mulai Rp 350.000

Tiket MotoGP Mandalika 2024 didiskon 50 persen sehingga masyarakat bisa membelinya mulai dari Rp 350.000

mobil
Kata BYD soal Inden

Kata BYD soal Inden, Pemesanan Diklaim Membludak

Sejumlah konsumen tak kunjung terima unit sejak pemesanan, ini kata BYD soal inden yang diklaim mengular

news
BYD Resmikan Diler 3S Baru di Cibubur

BYD Resmikan Diler 3S Baru di Cibubur, Punya 4 Charging Station

Menjadi bagian dari total target 50 outlet tahun ini, BYD resmikan diler 3S di kawasan Cibubur hari ini

motor
Skema Cicilan Yamaha LX 155 ABS, Cicilan Mulai Rp 800 Ribuan

Skema Kredit Yamaha Lexi LX 155 ABS, Cicilan Mulai Rp 800 Ribuan

Buat Anda yang tertarik memboyong Yamaha Lexi LX 155 bulan ini, ada skema cicilan mulai Rp 800 ribuan saja

news
Tarif tol Gempol Pandaan

Tarif tol Gempol Pandaan Naik Hari Ini, Sesuaikan Inflasi

Tarif tol Gempol Pandaan resmi naik hari ini untuk menyesuaikan inflasi dan mempertahankan pelayanan

news
Tarif tol Bali Mandara

Tarif Tol Bali Mandara Naik Hari Ini, Berlaku Semua Golongan

Tarif Tol Bali Mandara naik hari ini, berlaku untuk semua golongan termasuk sepeda motor yang melintas

mobil
Jeep Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang, Harga Dievaluasi

Jeep Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang, Harga Dievaluasi

Hingga batas waktu yang telah ditentukan, Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo tidak laku dilelang Kejari Jaksel