Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini, Keuntungannya Ada Banyak

Lokasi layanan sim keliling hari ini kembali disesuaikan agar masyarakat bisa mendapatkan lebih banyak keuntungan

Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini, Keuntungannya Ada Banyak

TRENOTO – Memperpanjang SIM kendaraan kini bisa dilakukan dengan beragam cara. Salah satu yang paling banyak dimanfaatkan adalah layanan SIM Keliling karena terbilang mudah dan tidak memutuhkan waktu terlalu lama.

Tak hanya itu, keuntungan lain memanfaatkan SIM Keliling adalah lokasinya yang terbilang strategis bila dibandingkan Satpas SIM. Dengan demikian masyarakat bisa lebih mudah untuk mengaksesnya di tengah-tegah kepadatan jadwal.

Layanan SIM Keliling pun umumnya berpindah-pindah untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Untuk di Jakarta, Bekasi dan Tangerang Selatan, total titik layanan tersebut mencapai 9 titik berbeda.

Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini di Jakarta, Bekasi dan Tangsel

Photo : NTMC Polri

  • Jakarta Timur : Mall Grand Cakung (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Bekasi : Metropolitan Mall Bekasi (waktu operasional 08.00 – 10.00 WIB)
  • Tangsel (Pamulang) : Pamulang Square (waktu operasional 08.00 – 13.00 WIB)
  • Tangsel (BSD) : ITC BSD (waktu operasional 08.00 – 13.00 WIB dan 15.00 – 17.00 WIB)

Perlu diingat bahwa SIM kendaraan memiliki masa berlaku terbatas yaitu 5 tahun. Pemiliknya harus segera menambah masa berlaku salah satu syarat pengendara ini sebelum masa berlaku habis agar dapat berkendara di jalan umum secara legal.

Namun perpanjangan SIM hanya bisa dilakukan bila pemiliknya tidak terlambat untuk mengurusnya. Pasalnya, bila terlambat melakukannya meski hanya 1 hari maka pemegang SIM diharuskan untuk melakukan prosedur pembuatan SIM baru.

Jangan lupa untuk menyiaplanbeberapa berkas, seperti KTP serta SIM lama dengan biaya sebesar Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp 75 ribu untuk SIM C. Perlu diingat bahwa besaran biaya tersebut masih belum termasuk biaya periksa kesehatan Rp25 ribu serta asuransi.

Photo : NTMC Polri

Perlu diketahui bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A serta C. Sementara untuk pembuatan SIM baru, masyarakat harus mendatangi Satuan Penyelanggara Adminitrasi SIM (Satpas) Polri terdekat.


Terkini

otosport
MotoGP 2026

Dua Rookie Lengkapi Formasi Pembalap MotoGP 2026

Persaingan baru, rookie Diogo Moreira dan Toprak Razgatlioglu siap meramaikan ajang balap MotoGP 2026

otosport
Julian johan

Julian Johan Bawa Misi Penting pada Rally Dakar 2026

Julian Johan sudah melakukan berbagai persiapan guna berlaga di Rally Dakar 2026, seperti latihan di Maroko

mobil
Taksi Listrik

Pengamat Tanggapi Kecelakaan Taksi Listrik yang Kembali Terulang

Taksi listrik Green SM kembali alami kecelakaan, pengamat sorot pentingnya pelatihan softskill pengemudi

mobil
Penjualan BYD

Penjualan BYD sejak Debut di RI, Sudah Pasarkan 50 Ribu Unit

Penjualan BYD di Indonesia selama periode 2024-2025 tembus 50 ribu unit dan wajib dirakit lokal tahun ini

mobil
BYD

BYD Gerah Desain Mobil Mereka Selalu Ditiru Kompetitor

BYD menilai terobosan serta inovasi pada mobil listrik sebagai kontribusi dalam pengembangan industri

mobil
Leapmotor

Leapmotor B10 Makin Dekat ke Indonesia, Calon Pesaing Geely EX5

Leapmotor merupakan salah satu merek asal Tiongkok yang bakal masuk Indonesia melalui Indomobil Group

mobil
Mobil Cina

3 Merek Mobil Cina Ini Mulai Geser Popularitas Jepang di Inggris

Tiga merek mobil Cina catat penjualan positif di Inggris, angka penjualannya diproyeksikan 200 ribu di 2025

motor
Motor listrik

Subsidi Motor Listrik Sudah Tidak Diharapkan Lagi pada 2026

Aismoli mengungkapkan ada cara lain untuk kembali menggairahkan pasar motor listrik pada periode 2026