Hari Ini SIM Keliling Bandung Ada di 2 Lokasi, Simak Jadwalnya
20 Januari 2026, 06:00 WIB
Kembali melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen, berikut lokasi SIM keliling Bandung 19 Juni 2023
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – SIM keliling Bandung disediakan oleh Korlantas Polri di dua lokasi setiap harinya untuk mempermudah masyarakat saat ingin mengurus dokumen berkendara. Mengawali pekan ini layanannya kembali beroperasi seperti biasa.
Dengan adanya SIM keliling pemohon tidak perlu repot menghampiri kantor Samsat terdekat. Lokasi SIM keliling Bandung ada dua dan ditempatkan di area strategis seperti pusat perbelanjaan, sehingga mudah ditemukan.
Selalu lakukan pengecekan tanggal kedaluwarsa surat berbentuk kartu ini, agar tidak terlewat. Karena jika statusnya sudah mati maka pemohon harus mengurus ke kantor Samsat, layanan SIM keliling Bandung tidak dapat melakukan pembuatan baru.
Perlu diingat layanan SIM keliling Bandung tidak bisa dimanfaatkan oleh pemilik kartu golongan B. Prosesnya lebih rumit dan butuh alat tertentu yang hanya tersedia di Samsat.
Selengkapnya berikut daftar lokasi SIM keliling Bandung hari ini, bisa dimanfaatkan mulai pukul 09:00 WIB sampai selesai.
Penting untuk mengetahui besaran tarif untuk memperpanjang seperti yang diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, di kisaran Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenisnya.
Berikut daftar tarif perpanjangan SIM mengacu pada aturan tersebut.
SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk golongan A dan C. Sedangkan untuk SIM B hanya bisa dilakukan di kantor Satpas, karena prosesnya membutuhkan alat khusus.
Surat keterangan harus dari dokter yang ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Selain kesehatan fisik pemohon juga harus membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi terkait.
Penyandang disabilitas yang perlu menggunakan alat bantu dengar, harus memenuhi persyaratan kesehatan, sesuai rekomendasi dari dokter dibuktikan dengan surat keterangan sehat
Melihat virus Covid-19 saat ini belum boleh disepelekan karena penularan masih terus terjadi pemohon harus untuk memakai masker, menggunakan hand sanitizer serta menerapkan protokol kesehatan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
20 Januari 2026, 06:00 WIB
20 Januari 2026, 06:00 WIB
19 Januari 2026, 06:00 WIB
19 Januari 2026, 06:00 WIB
16 Januari 2026, 06:00 WIB
Terkini
20 Januari 2026, 13:00 WIB
Penyegaraan pada Yamaha Lexi LX 155 diharapkan bisa menggairahkan pasar motor matic Indonesia pada 2026
20 Januari 2026, 12:00 WIB
Lepas jadikan Indonesia sebagai negara pertama yang memiliki diler resmi untuk memberi layanan pada pelanggan
20 Januari 2026, 11:00 WIB
Meski pemesanan sudah dibuka sejak tahun lalu, produksi Lepas L8 baru akan dilakukan mulai bulan depan
20 Januari 2026, 10:00 WIB
Sejumlah motor matic 150 cc yang ditawarkan Yamaha kepada para konsumen mengalami kenaikan di awal 2026
20 Januari 2026, 09:00 WIB
Kebakaran mobil listrik sering berawal dari human error, salah satunya proses pengisian daya yang tidak tepat
20 Januari 2026, 08:00 WIB
Ada berbagai upaya yang bisa dipilih pemerintah Indonesia untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM di Tanah Air
20 Januari 2026, 07:00 WIB
Honda UC3 jadi salah satu kandidat motor listrik baru di Indonesia, saat ini baru ditawarkan di Thailand
20 Januari 2026, 06:00 WIB
Demi memudahkan para pengendara motor dan mobil, SIM keliling Bandung kembali dihadirkan di Kota Kembang