Sebelum Akhir Pekan SIM Keliling Bandung Beroperasi dari Pagi
19 Juni 2026, 06:00 WIB
Kembali melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen, berikut lokasi SIM keliling Bandung 19 Juni 2023
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – SIM keliling Bandung disediakan oleh Korlantas Polri di dua lokasi setiap harinya untuk mempermudah masyarakat saat ingin mengurus dokumen berkendara. Mengawali pekan ini layanannya kembali beroperasi seperti biasa.
Dengan adanya SIM keliling pemohon tidak perlu repot menghampiri kantor Samsat terdekat. Lokasi SIM keliling Bandung ada dua dan ditempatkan di area strategis seperti pusat perbelanjaan, sehingga mudah ditemukan.
Selalu lakukan pengecekan tanggal kedaluwarsa surat berbentuk kartu ini, agar tidak terlewat. Karena jika statusnya sudah mati maka pemohon harus mengurus ke kantor Samsat, layanan SIM keliling Bandung tidak dapat melakukan pembuatan baru.
Perlu diingat layanan SIM keliling Bandung tidak bisa dimanfaatkan oleh pemilik kartu golongan B. Prosesnya lebih rumit dan butuh alat tertentu yang hanya tersedia di Samsat.
Selengkapnya berikut daftar lokasi SIM keliling Bandung hari ini, bisa dimanfaatkan mulai pukul 09:00 WIB sampai selesai.
Penting untuk mengetahui besaran tarif untuk memperpanjang seperti yang diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, di kisaran Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenisnya.
Berikut daftar tarif perpanjangan SIM mengacu pada aturan tersebut.
SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk golongan A dan C. Sedangkan untuk SIM B hanya bisa dilakukan di kantor Satpas, karena prosesnya membutuhkan alat khusus.
Surat keterangan harus dari dokter yang ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Selain kesehatan fisik pemohon juga harus membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi terkait.
Penyandang disabilitas yang perlu menggunakan alat bantu dengar, harus memenuhi persyaratan kesehatan, sesuai rekomendasi dari dokter dibuktikan dengan surat keterangan sehat
Melihat virus Covid-19 saat ini belum boleh disepelekan karena penularan masih terus terjadi pemohon harus untuk memakai masker, menggunakan hand sanitizer serta menerapkan protokol kesehatan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 Juni 2026, 06:00 WIB
19 Juni 2026, 06:00 WIB
18 Juni 2026, 06:00 WIB
18 Juni 2026, 06:00 WIB
17 Juni 2026, 06:00 WIB
Terkini
19 Juni 2026, 19:00 WIB
Sebagai mobil listrik iCAR V23, memberikan lebih banyak benefit bagi konsumen dalam melakukan mobilitas
19 Juni 2026, 17:00 WIB
Sepanjang 2026, penjualan Daihatsu di Mei 2026 mencapai angka tertingginya secara retail yakni 12.531 unit
19 Juni 2026, 15:00 WIB
PT Wahana Makmur Sejati dengan dukungan PT Astra Honda Motor kembali meramaikan rangkaian acara PRJ 2026
19 Juni 2026, 13:00 WIB
iCar V23 memiliki kemampuan segala medan berkat dukungan fitur seperti mode berkendara dan dimensi yang tinggi
19 Juni 2026, 11:00 WIB
Penjualan tiket MotoGP Mandalika 2026 sudah resmi dibuka, tidak ada kenaikan banderol dari tahun sebelumnya
19 Juni 2026, 09:00 WIB
Ducati DesertX V2 hadir guna menjawab kebutuhan para konsumen di Indonesia dan pencinta motor adventure
19 Juni 2026, 07:00 WIB
DFSK sempat membawa dua lini produk Aito yakni M7 dan M9 di GIIAS 2026, namun kini pilih menghadirkan E5 Plus
19 Juni 2026, 06:00 WIB
Kepolisian tidak mengendurkan pelayanan kepada warga, seperti dengan menghadirkan SIM keliling Bandung