Lokasi SIM Keliling Jakarta Jelang Akhir Pekan 3 Oktober 2025
03 Oktober 2025, 06:00 WIB
Kembali melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen, berikut lokasi SIM keliling Bandung 19 Juni 2023
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – SIM keliling Bandung disediakan oleh Korlantas Polri di dua lokasi setiap harinya untuk mempermudah masyarakat saat ingin mengurus dokumen berkendara. Mengawali pekan ini layanannya kembali beroperasi seperti biasa.
Dengan adanya SIM keliling pemohon tidak perlu repot menghampiri kantor Samsat terdekat. Lokasi SIM keliling Bandung ada dua dan ditempatkan di area strategis seperti pusat perbelanjaan, sehingga mudah ditemukan.
Selalu lakukan pengecekan tanggal kedaluwarsa surat berbentuk kartu ini, agar tidak terlewat. Karena jika statusnya sudah mati maka pemohon harus mengurus ke kantor Samsat, layanan SIM keliling Bandung tidak dapat melakukan pembuatan baru.
Perlu diingat layanan SIM keliling Bandung tidak bisa dimanfaatkan oleh pemilik kartu golongan B. Prosesnya lebih rumit dan butuh alat tertentu yang hanya tersedia di Samsat.
Selengkapnya berikut daftar lokasi SIM keliling Bandung hari ini, bisa dimanfaatkan mulai pukul 09:00 WIB sampai selesai.
Penting untuk mengetahui besaran tarif untuk memperpanjang seperti yang diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, di kisaran Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenisnya.
Berikut daftar tarif perpanjangan SIM mengacu pada aturan tersebut.
SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk golongan A dan C. Sedangkan untuk SIM B hanya bisa dilakukan di kantor Satpas, karena prosesnya membutuhkan alat khusus.
Surat keterangan harus dari dokter yang ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Selain kesehatan fisik pemohon juga harus membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi terkait.
Penyandang disabilitas yang perlu menggunakan alat bantu dengar, harus memenuhi persyaratan kesehatan, sesuai rekomendasi dari dokter dibuktikan dengan surat keterangan sehat
Melihat virus Covid-19 saat ini belum boleh disepelekan karena penularan masih terus terjadi pemohon harus untuk memakai masker, menggunakan hand sanitizer serta menerapkan protokol kesehatan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Oktober 2025, 06:00 WIB
03 Oktober 2025, 06:00 WIB
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
01 Oktober 2025, 06:00 WIB
Terkini
03 Oktober 2025, 19:00 WIB
Pembangunan pabrik Vinfast di Indonesia sudah mulai rampung dan bakal mulai uji coba produksi akhir 2025
03 Oktober 2025, 19:00 WIB
Pembangunan pabrik Vinfast di Indonesia sudah mulai rampung dan bakal mulai uji coba produksi akhir 2025
03 Oktober 2025, 18:30 WIB
Komunitas Alva, AOC atau Alva Owners Club mengikuti rangkaian touring Jakarta-Bali menggunakan motor listrik
03 Oktober 2025, 16:00 WIB
Francesco Bagnaia bertekad untuk tampil maksimal dan meraih podium ketika menjalani MotoGP Mandalika 2025
03 Oktober 2025, 15:00 WIB
Diler MG Fatmawati yang diresmikan September 2024 sudah tutup, per Oktober 2025 beralih jadi outlet Geely
03 Oktober 2025, 14:00 WIB
Buat mengatasi kepadatan lalu lintas, kepolisian menyiapkan ganjil genap Puncak Bogor di awal Oktober 2025
03 Oktober 2025, 13:00 WIB
Dalam sebuah kesempatan, Marc Marquez mengaku sangat mengagumi sosok Valentino Rossi di ajang balap MotoGP
03 Oktober 2025, 12:00 WIB
Rifat Sungkar bakal menghadirkan modifikasi BMW E34 yang berganti bodi jadi Ford Mustang di gelaran IMX 2025