Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 20 Juni 2023

Berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini 20 Juni 2023, tersedia di dua tempat strategis

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 20 Juni 2023

TRENOTO – Masuk hari kedua pekan ini, SIM keliling Bandung masih dapat dimanfaatkan untuk Anda yang inign melakukan perpanjangan masa berlaku. Korlantas Polri menyediakan layanan ini agar pemohon tidak perlu repot mencari kantor Samsat.

Lokasi SIM keliling Bandung sendiri bisa dibilang strategis, ada di dua tempat berbeda setiap harinya. Mudah ditemukan karena ditempatkan di area perbelanjaan yang mudah dikenali.

Sebelum melakukan berbagai prosesnya, penting untuk mengecek terlebih dulu tanggal kedaluwarsa kartu tersebut. Karena SIM keliling Bandung tidak bisa memproses kartu yang statusnya sudah mati atau melewati masa berlaku.

Sedangkan untuk pemilik SIM B juga tidak dapat memanfaatkan layanan tersebut, namun harus datang langsung ke Samsat karena prosesnya lebih rumit.

Photo : Istimewa

Selengkapnya berikut daftar lokasi SIM keliling Bandung hari ini, bisa dimanfaatkan mulai pukul 09:00 WIB sampai selesai.

Lokasi SIM Keliling Bandung Selasa 20 Juni 2023

  • Dago Plaza, Jl. Ir. H. Djuanda Nomor 61
  • Ubertos, Jl. A.H. Nasution Nomor 4

Biaya Perpanjangan SIM

Penting untuk mengetahui besaran tarif untuk memperpanjang seperti yang diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, di kisaran Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenisnya.

Berikut daftar tarif perpanjangan SIM

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • SIM D: Rp30.000

Syarat Perpanjangan SIM

SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk golongan A dan C. Sedangkan untuk SIM B hanya bisa dilakukan di kantor Satpas, karena prosesnya membutuhkan alat khusus.

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan aslinya
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi SIM

Baca juga: Biaya Perpanjang SIM Juni 2023, Bisa Lewat Online

Surat keterangan harus dari dokter yang ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.

Selain kesehatan fisik pemohon juga harus membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi terkait.

Photo : TrenOto

Penyandang disabilitas yang perlu menggunakan alat bantu dengar, harus memenuhi persyaratan kesehatan, sesuai rekomendasi dari dokter dibuktikan dengan surat keterangan sehat

Melihat virus Covid-19 saat ini belum boleh disepelekan karena penularan masih terus terjadi pemohon harus untuk memakai masker, menggunakan hand sanitizer serta menerapkan protokol kesehatan.


Terkini

news
BBM

Cara Agar Harga BBM Tak Naik Imbas Konflik Iran dan Amerika

Ada berbagai upaya yang bisa dipilih pemerintah Indonesia untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM di Tanah Air

motor
Honda UC3

Baru Debut, Nama Motor Listrik Honda UC3 Terdaftar di Indonesia

Honda UC3 jadi salah satu kandidat motor listrik baru di Indonesia, saat ini baru ditawarkan di Thailand

mobil
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 20 Januari 2026, Jangan Sembarangan Melintas

Ganjil genap Jakarta 20 Januari 2026 digelar pada puluhan ruas jalan untuk atasi kemacetan di Ibu Kota

news
SIM keliling Bandung

Hari Ini SIM Keliling Bandung Ada di 2 Lokasi, Simak Jadwalnya

Demi memudahkan para pengendara motor dan mobil, SIM keliling Bandung kembali dihadirkan di Kota Kembang

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Biaya Perpanjang di SIM Keliling Jakarta Hari Ini 20 Januari

SIM keliling Jakarta melayani perpanjangan khusus untuk SIM A dan C saja dengan biaya yang bervariasi

otosport
Ducati

Nostalgia 100 Tahun, Livery Ducati di MotoGP 2026 Tampil Elegan

Ducati Desmosedici GP26 tampil menawan dengan nuansa merah dan putih matte, siap debut di MotoGP 2026

mobil
Toyota Raize

Toyota Raize Dapat Penyegaraan, Ada Tiga Pilihan Paket Aksesoris

Demi menjawab kebutuhan konsumen, TAM baru saja memberikan penyegaran pada Toyota Raize pada beberapa bagian

mobil
Wuling

Harga Mobil Listrik Wuling Januari 2026, Naik Tanpa Insentif

Tanpa insentif pajak dari pemerintah, harga mobil listrik Wuling mengalami kenaikan mulai dari Rp 30 jutaan