Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku di Awal Desember 2025
05 Desember 2025, 14:00 WIB
aturan ganjil genap Jakarta hari ini kembali berlaku dan menjadi andalan untuk mengurangi kemacetan di berbagai lokasi
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kemacetan lalu lintas yang terjadi di DKI Jakarta seakan sudah menjadi rutinitas bagi masyarakatnya. Terlebih pada jam-jam sibuk ketika orang sedang berangkat atau pulang kerja.
Oleh karena itu pemerintah DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya menggelar beragam strategi untuk mengurangi kemacetan. Salah satunya adalah menerapkan ganjil genap di sejumlah jalan protokol yang kerap terjadi kepadatan.
Berkat aturan ini maka kendaraan yang hendak melintas harus menyesuaikan tanggal dengan pelat nomor. Diharapkan masyarakat mengurungkan niatnya membawa mobil dalam beraktivitas.
Hari ini (17/03) adalah giliran mobil bernomor polisi ganjil untuk melintas bebas di berbagai ruas jalan di Ibu Kota. Sedangkan bagi pengendara kendaraan berpelat ganjil disarankan mencari rute alternatif atau menggunakan transportasi massal.
Pasalnya aturan ganjil genap Jakarta berlaku dua kali dalam sehari. Pelaksanaan saat pagi dilakukan pukul 06.00 hingga 10.00 WIB kemudian sore jam 16.00 sampai 21.00 WIB.
Pelanggaran terhadap aturan akan dikenai sanksi sebesar Rp500.000 sesuai Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Beberapa kendaraan dipastikan mendapat pengecualian yaitu mobil dinas TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota, taksi serta electric vehicle.
Namun tetap saja kemacetan terjadi di sejumlah titik. Oleh karena itu kepolisian menggelar contraflow di jalan tol dalam kota yang berlaku mulai km 0+200 (Cawang) hingga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 sampai jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
05 Desember 2025, 14:00 WIB
05 Desember 2025, 06:00 WIB
04 Desember 2025, 08:00 WIB
04 Desember 2025, 06:00 WIB
03 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
07 Desember 2025, 21:00 WIB
Praz Teguh tercatat memiliki beberapa motor dan mobil, salah satu yang unik adalah sebuah angkot Suzuki Carry
07 Desember 2025, 19:00 WIB
Varian terbaru dari iCar V23 didukung teknologi swap baterai, harganya disebut bakal semakin kompetitif
07 Desember 2025, 17:10 WIB
Mahindra lebih pilih fokus bentuk pasar di Indonesia sebelum memutuskan untuk merakit mobil secara lokal
07 Desember 2025, 15:00 WIB
Bburago ungkap bahwa peminat diecast di Indonesia semakin tinggi dan mencari model yang memiliki nilai tambah
07 Desember 2025, 13:00 WIB
Vinfast menilai kesuksesan tujuh orang tersebut mampu menginspirasi banyak masyarakat yang ada di Tanah Air
07 Desember 2025, 11:00 WIB
Pihak Kalista siap membantu Transjakarta mencapai target 10.000 unit armada elektrifikasi per 2030 mendatang
07 Desember 2025, 09:00 WIB
Aplikasi Digiroom Auto2000 mengalami pembaruan dengan fokus pada enam jenis fitur yang memudahkan pelanggan
07 Desember 2025, 07:00 WIB
Chery Sales Indonesia menjadi official mobility partner para atlet NPC yang akan berkompetisi di Dubai