Ganjil Genap Jakarta 18 November 2025, Ketat Berkat Operasi Zebra
18 November 2025, 06:00 WIB
aturan ganjil genap Jakarta hari ini kembali berlaku dan menjadi andalan untuk mengurangi kemacetan di berbagai lokasi
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kemacetan lalu lintas yang terjadi di DKI Jakarta seakan sudah menjadi rutinitas bagi masyarakatnya. Terlebih pada jam-jam sibuk ketika orang sedang berangkat atau pulang kerja.
Oleh karena itu pemerintah DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya menggelar beragam strategi untuk mengurangi kemacetan. Salah satunya adalah menerapkan ganjil genap di sejumlah jalan protokol yang kerap terjadi kepadatan.
Berkat aturan ini maka kendaraan yang hendak melintas harus menyesuaikan tanggal dengan pelat nomor. Diharapkan masyarakat mengurungkan niatnya membawa mobil dalam beraktivitas.
Hari ini (17/03) adalah giliran mobil bernomor polisi ganjil untuk melintas bebas di berbagai ruas jalan di Ibu Kota. Sedangkan bagi pengendara kendaraan berpelat ganjil disarankan mencari rute alternatif atau menggunakan transportasi massal.
Pasalnya aturan ganjil genap Jakarta berlaku dua kali dalam sehari. Pelaksanaan saat pagi dilakukan pukul 06.00 hingga 10.00 WIB kemudian sore jam 16.00 sampai 21.00 WIB.
Pelanggaran terhadap aturan akan dikenai sanksi sebesar Rp500.000 sesuai Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Beberapa kendaraan dipastikan mendapat pengecualian yaitu mobil dinas TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota, taksi serta electric vehicle.
Namun tetap saja kemacetan terjadi di sejumlah titik. Oleh karena itu kepolisian menggelar contraflow di jalan tol dalam kota yang berlaku mulai km 0+200 (Cawang) hingga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 sampai jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
18 November 2025, 06:00 WIB
17 November 2025, 06:00 WIB
14 November 2025, 14:00 WIB
14 November 2025, 06:00 WIB
13 November 2025, 06:00 WIB
Terkini
18 November 2025, 21:00 WIB
Unggahan terbaru dari Polytron menunjukkan siluet produk teranyar mereka, diyakini jadi varian baru Fox-R
18 November 2025, 20:00 WIB
Mobil listrik VinFast EC Van bakal jadi opsi baru minivan buat kebutuhan niaga di RI, tantang Wuling Mitra EV
18 November 2025, 19:00 WIB
Mobil listrik mungil Nio Firefly diproduksi dalam konfigurasi setir kanan, hadir di Singapura lebih dulu
18 November 2025, 18:00 WIB
Setelah mobil, Presiden Prabowo Subianto berniat untuk memproduksi motor nasional dalam waktu dekat ini
18 November 2025, 17:00 WIB
Sebelum bepergian saat libur Nataru, ada beberapa hal yang harus disiapkan agar bisa selamat sampai tujuan
18 November 2025, 16:02 WIB
Mitsubishi Xpander mengalami kenaikan paling pesat wholesales LMPV per Oktober 2025, berikut datanya
18 November 2025, 15:17 WIB
Ekspor Dua produk anyar Suzuki Fronx dan Satria resmi dimulai, sasar sejumlah negara di kawasan ASEAN
18 November 2025, 14:00 WIB
Honda Super One diyakini punya banderol serupa produk-produk mobil asal Jepang pada umumnya di Tanah Air