Ganjil Genap Puncak 6 Februari 2026, Awas Diputar Balik
06 Februari 2026, 17:00 WIB
aturan ganjil genap Jakarta hari ini kembali berlaku dan menjadi andalan untuk mengurangi kemacetan di berbagai lokasi
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kemacetan lalu lintas yang terjadi di DKI Jakarta seakan sudah menjadi rutinitas bagi masyarakatnya. Terlebih pada jam-jam sibuk ketika orang sedang berangkat atau pulang kerja.
Oleh karena itu pemerintah DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya menggelar beragam strategi untuk mengurangi kemacetan. Salah satunya adalah menerapkan ganjil genap di sejumlah jalan protokol yang kerap terjadi kepadatan.
Berkat aturan ini maka kendaraan yang hendak melintas harus menyesuaikan tanggal dengan pelat nomor. Diharapkan masyarakat mengurungkan niatnya membawa mobil dalam beraktivitas.
Hari ini (17/03) adalah giliran mobil bernomor polisi ganjil untuk melintas bebas di berbagai ruas jalan di Ibu Kota. Sedangkan bagi pengendara kendaraan berpelat ganjil disarankan mencari rute alternatif atau menggunakan transportasi massal.
Pasalnya aturan ganjil genap Jakarta berlaku dua kali dalam sehari. Pelaksanaan saat pagi dilakukan pukul 06.00 hingga 10.00 WIB kemudian sore jam 16.00 sampai 21.00 WIB.
Pelanggaran terhadap aturan akan dikenai sanksi sebesar Rp500.000 sesuai Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Beberapa kendaraan dipastikan mendapat pengecualian yaitu mobil dinas TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota, taksi serta electric vehicle.
Namun tetap saja kemacetan terjadi di sejumlah titik. Oleh karena itu kepolisian menggelar contraflow di jalan tol dalam kota yang berlaku mulai km 0+200 (Cawang) hingga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 sampai jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Februari 2026, 17:00 WIB
06 Februari 2026, 06:00 WIB
05 Februari 2026, 06:00 WIB
04 Februari 2026, 06:00 WIB
03 Februari 2026, 06:00 WIB
Terkini
06 Februari 2026, 17:00 WIB
Ganjil genap Puncak kembali diterapkan pada akhir pekan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut
06 Februari 2026, 17:00 WIB
Tiga model baru Honda dihadirkan di ajang IIMS 2026, versi penyegaran dengan banderol lebih terjangkau
06 Februari 2026, 16:00 WIB
Indomobil eMotor QT dan QT Pro meluncur dalam IIMS 2026, membuat persaingan motor listrik semakin ketat
06 Februari 2026, 15:30 WIB
Hyundai Santa Fe XRT jadi opsi varian tertinggi, dihadirkan dengan tampilan lebih sporti harga Rp 900 jutaan
06 Februari 2026, 15:00 WIB
Demi menggoda para pengunjung selama pameran IIMS 2026, BAIC BJ30 HEV dipasarkan dalam tiga varian berbeda
06 Februari 2026, 14:00 WIB
Alva N3 Next Gen ditawarkan dengan dua opsi pembelian, yakni kepemilikan baterai atau sewa penampung daya
06 Februari 2026, 13:00 WIB
MGS5 EV dipasarkan dengan harga khusus untuk menggoda para calon pengunjung pameran otomotif IIMS 2026
06 Februari 2026, 12:00 WIB
ICar V23 akhirnya tampil di IIMS 2026 dengan harapan bisa lebih cepat dikenal oleh masyarakat Indonesia