Ganjil Genap Jakarta 14 Oktober 2025, Digelar Pagi dan Sore Hari
14 Oktober 2025, 06:00 WIB
aturan ganjil genap Jakarta hari ini kembali berlaku dan menjadi andalan untuk mengurangi kemacetan di berbagai lokasi
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kemacetan lalu lintas yang terjadi di DKI Jakarta seakan sudah menjadi rutinitas bagi masyarakatnya. Terlebih pada jam-jam sibuk ketika orang sedang berangkat atau pulang kerja.
Oleh karena itu pemerintah DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya menggelar beragam strategi untuk mengurangi kemacetan. Salah satunya adalah menerapkan ganjil genap di sejumlah jalan protokol yang kerap terjadi kepadatan.
Berkat aturan ini maka kendaraan yang hendak melintas harus menyesuaikan tanggal dengan pelat nomor. Diharapkan masyarakat mengurungkan niatnya membawa mobil dalam beraktivitas.
Hari ini (17/03) adalah giliran mobil bernomor polisi ganjil untuk melintas bebas di berbagai ruas jalan di Ibu Kota. Sedangkan bagi pengendara kendaraan berpelat ganjil disarankan mencari rute alternatif atau menggunakan transportasi massal.
Pasalnya aturan ganjil genap Jakarta berlaku dua kali dalam sehari. Pelaksanaan saat pagi dilakukan pukul 06.00 hingga 10.00 WIB kemudian sore jam 16.00 sampai 21.00 WIB.
Pelanggaran terhadap aturan akan dikenai sanksi sebesar Rp500.000 sesuai Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Beberapa kendaraan dipastikan mendapat pengecualian yaitu mobil dinas TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota, taksi serta electric vehicle.
Namun tetap saja kemacetan terjadi di sejumlah titik. Oleh karena itu kepolisian menggelar contraflow di jalan tol dalam kota yang berlaku mulai km 0+200 (Cawang) hingga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 sampai jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 Oktober 2025, 06:00 WIB
13 Oktober 2025, 06:00 WIB
10 Oktober 2025, 14:00 WIB
10 Oktober 2025, 06:00 WIB
09 Oktober 2025, 06:00 WIB
Terkini
14 Oktober 2025, 21:00 WIB
Fasilitas perakitan Mazda di Indonesia disinyalir segera selesai tahun depan, berlokasi di Jawa Barat
14 Oktober 2025, 20:00 WIB
Susunan pemabalap MotoGP 2026 sudah lengkap, Toprak menggantikan Oliveira di dalam garasi Pramac Yamaha
14 Oktober 2025, 19:47 WIB
Harga Geely Starray EM-i berpeluang ada di kisaran Rp 408 jutaan, NJKB terdaftarnya adalah Rp 250 juta
14 Oktober 2025, 18:00 WIB
Daihatsu mampu menorehkan penjualan cukup positif pada September 2025 berkat kontribusi Sigra dan Gran Max
14 Oktober 2025, 17:00 WIB
GWM memboyong sejumlah produk unggulan sebagai bentuk upaya mereka menggoda para konsumen di Indonesia
14 Oktober 2025, 16:00 WIB
Suzuki e-VanVan siap meramaikan Japan Mobility Show 2025, motor listrik retro yang mirip Honda Monkey 125
14 Oktober 2025, 15:00 WIB
Proses negosiasi antara Pertamina bersama BP AKR dan Vivo mengenai kuota tambahan impor BBM terus berjalan
14 Oktober 2025, 14:00 WIB
Suzuki Fronx modif yang mejeng di ajang IMX 2025 tampil menggoda para pengunjung pameran di akhir pekan