Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Dimulai Besok, Cek Syaratnya
31 Mei 2026, 15:49 WIB
Terdapat lima daerah yang menerapkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan pada maret 2023 agar bisa dimanfaatkan masyarakat
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Program pemutihan pajak kendaraan 2023 telah diterapkan oleh pemerintah. Hal ini agar masyarakat dapat melunasi kewajibannya sebagai warga negara.
Sebab Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri mulai serius menindak para penunggak pajak. Rencananya mereka bakal menghapus data registrasi kendaraan bermotor ketika masa berlaku STNK lima tahunan habis.
Terlebih pemilik tidak memperpanjang selama dua tahun. Menurut Brigjen Pol Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri dasar hukum wacana tersebut mengacu pada undang-undang lalu lintas.
Ia mengatakan semua persiapan sudah dilakukan. Termasuk regulasi guna mendorong masyarakat menuntaskan kewajibannya.
“Sudah saya buka, bukan diblokir tapi terhapus jadi datanya berarti hilang. STNK mati kita kasih SP (Surat Peringatan) serta dikirimkan ke pemilik kendaraan dilakukan secara bertahap dari tahun ini,” ujar Yusri seperti dikutip dari NTMC.
Nah oleh sebab itu Anda bisa memanfaatkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan 2023. Terlebih sekarang ada di lima daerah.
Seperti Provinsi Aceh yang memperpanjang program keringanan bagi masyarakat. Diketahui mereka sudah melakukannya sejak 2 Januari hingga 28 Februari 2023.
Akan tetapi karena banyak permintaan dari masyarakat untuk diteruskan akhirnya dilanjutkan sampai dua bulan ke depan atau 30 April 2023.
Program yang diberikan yaitu bebas denda pajak kendaraan, hanya bayar tiga tahun untuk yang menunggak lama dan gratis BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) kedua serta seterusnya.
Selanjutnya ada Sidoarjo masih menggelar pemutihan pajak kendaraan 2023. Kebijakannya bisa dinikmati warga Jawa Timur hingga 31 Maret dengan bebas denda iuran kendaraan maupun gratis BBNKB.
Ketiga ada provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Namun kebijakan yang diberikan bakal berakhir pada 5 Maret 2023.
"Hadir lagi pemberian insentif pajak kendaraan bermotor tahun 2023 di provinsi Sulawesi Barat," bunyi pengumuman pada akun Instagram @BPKPDsulbar.
Kemudian Pemerintah Provinsi Riau melakukan hal senada. Masyarakat bisa memanfaatkannya sejak 1 April sampai 31 Mei.
Warga di sana bisa mendapatkan bebas denda dan sanksi SWDKLLJ, gratis PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) yang menunggak pungutan lebih dari tiga tahun serta penghapusan pajak progresif.
Terakhir Kalimantan Barat tidak mau kalah melakukan hal serupa. Kebijakan pemutihan berlaku mulai tanggal 1 Februari hingga 31 Juli 2023.
Sama seperti daerah lain, banyak program bisa didapatkan warga di sana. Sebagai contoh Diskon 40 persen pokok PKB bagi WP (Wajib Pajak) yang menunggak pembayaran selama lima tahun atau lebih.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
31 Mei 2026, 15:49 WIB
13 Januari 2026, 16:00 WIB
10 Desember 2025, 07:00 WIB
08 November 2025, 13:00 WIB
02 September 2025, 08:00 WIB
Terkini
16 Agustus 2026, 09:00 WIB
Prabowo mendorong para produsen mengembangkan dan memproduksi motor listrik secara mandiri di Indonesia
15 Agustus 2026, 20:53 WIB
Mobil listrik masih menunjukkan tren positif, model anyar seperti Wuling Aira ev catatkan wholesales tinggi
15 Agustus 2026, 18:57 WIB
Suzuki XL7 Facelift yang baru diluncurkan beberapa pekan lalu, sudah mendapat ribuan pemesanan dari konsumen
15 Agustus 2026, 07:21 WIB
Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif
14 Agustus 2026, 20:50 WIB
Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia
14 Agustus 2026, 20:48 WIB
Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E
14 Agustus 2026, 11:00 WIB
Merek mobil mewah memperlihatkan tren negatif di periode Juli 2026, BMW masih memimpin disusul Mercedes-Benz
14 Agustus 2026, 09:00 WIB
Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse