Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Dimulai Besok, Cek Syaratnya
31 Mei 2026, 15:49 WIB
Terdapat lima daerah yang menerapkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan pada maret 2023 agar bisa dimanfaatkan masyarakat
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Program pemutihan pajak kendaraan 2023 telah diterapkan oleh pemerintah. Hal ini agar masyarakat dapat melunasi kewajibannya sebagai warga negara.
Sebab Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri mulai serius menindak para penunggak pajak. Rencananya mereka bakal menghapus data registrasi kendaraan bermotor ketika masa berlaku STNK lima tahunan habis.
Terlebih pemilik tidak memperpanjang selama dua tahun. Menurut Brigjen Pol Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri dasar hukum wacana tersebut mengacu pada undang-undang lalu lintas.
Ia mengatakan semua persiapan sudah dilakukan. Termasuk regulasi guna mendorong masyarakat menuntaskan kewajibannya.
“Sudah saya buka, bukan diblokir tapi terhapus jadi datanya berarti hilang. STNK mati kita kasih SP (Surat Peringatan) serta dikirimkan ke pemilik kendaraan dilakukan secara bertahap dari tahun ini,” ujar Yusri seperti dikutip dari NTMC.
Nah oleh sebab itu Anda bisa memanfaatkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan 2023. Terlebih sekarang ada di lima daerah.
Seperti Provinsi Aceh yang memperpanjang program keringanan bagi masyarakat. Diketahui mereka sudah melakukannya sejak 2 Januari hingga 28 Februari 2023.
Akan tetapi karena banyak permintaan dari masyarakat untuk diteruskan akhirnya dilanjutkan sampai dua bulan ke depan atau 30 April 2023.
Program yang diberikan yaitu bebas denda pajak kendaraan, hanya bayar tiga tahun untuk yang menunggak lama dan gratis BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) kedua serta seterusnya.
Selanjutnya ada Sidoarjo masih menggelar pemutihan pajak kendaraan 2023. Kebijakannya bisa dinikmati warga Jawa Timur hingga 31 Maret dengan bebas denda iuran kendaraan maupun gratis BBNKB.
Ketiga ada provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Namun kebijakan yang diberikan bakal berakhir pada 5 Maret 2023.
"Hadir lagi pemberian insentif pajak kendaraan bermotor tahun 2023 di provinsi Sulawesi Barat," bunyi pengumuman pada akun Instagram @BPKPDsulbar.
Kemudian Pemerintah Provinsi Riau melakukan hal senada. Masyarakat bisa memanfaatkannya sejak 1 April sampai 31 Mei.
Warga di sana bisa mendapatkan bebas denda dan sanksi SWDKLLJ, gratis PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) yang menunggak pungutan lebih dari tiga tahun serta penghapusan pajak progresif.
Terakhir Kalimantan Barat tidak mau kalah melakukan hal serupa. Kebijakan pemutihan berlaku mulai tanggal 1 Februari hingga 31 Juli 2023.
Sama seperti daerah lain, banyak program bisa didapatkan warga di sana. Sebagai contoh Diskon 40 persen pokok PKB bagi WP (Wajib Pajak) yang menunggak pembayaran selama lima tahun atau lebih.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
31 Mei 2026, 15:49 WIB
13 Januari 2026, 16:00 WIB
10 Desember 2025, 07:00 WIB
08 November 2025, 13:00 WIB
02 September 2025, 08:00 WIB
Terkini
24 September 2026, 21:22 WIB
Ajang Automechanika Jakarta 2026 berlangsung pada 24-27 September 2026 bertempat di NICE PIK 2, Tangerang
24 September 2026, 18:41 WIB
Variasi warna Honda Stylo 160 kini bertambah, ada satu opsi baru masing-masing untuk tipe ABS dan CBS
24 September 2026, 13:00 WIB
Menurut Superbiker Moto Solo selaku diler QJMotor, masalah yang mereka hadapi karena ada masalah di prinsipal
24 September 2026, 11:00 WIB
Yamaha Grand Filano jadi medium kreativitas anak-anak muda, gaet ratusan peserta dari berbagai daerah
24 September 2026, 09:12 WIB
Dayton hadir untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang membutuhkan ban mobil dengan keunggulan esensial
24 September 2026, 07:00 WIB
Bagi penggemar Vespa matic sekarang jadi waktu yang tepat untuk membeli kendaraan roda dua asal Italia itu
24 September 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta kembali diandalkan untuk memecah kebuntuan di sejumlah jalanan protokol Ibu Kota
24 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta tersebar di lima tempat berbeda hari ini, berikut lokasi dan jam operasionalnya