Korlantas Ungkap Rekayasa Lalu Lintas Jalur Mudik Lebaran 2026
28 Januari 2026, 13:00 WIB
Korlantas Polri sosialisasikan alat tes alkohol untuk menekan jumlah kecelakaan di jalan karena pengendara mabuk
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Berbagai perkembangan terus dilakukan oleh Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri. Salah satunya adalah dengan melakukan sosialisasi alat tes alkohol.
Hal itu dilakukan Korlantas Polri dalam rapat kerja teknis (Rakernis) Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri (Ditgakkum) T.A 2022. Acara ini dilaksanakan di Hotel Senyum, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur pada Rabu, 30 November 2022.
“Dalam kegiatan ini kita mensosialisasikan alat tes alkohol (alcohol test kit). Karena menurut data IRSMS (Integrated Road Safety Management System) yang kita punya. Salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah karena minum alkohol,” ujar Brigjen Pol Aan Suhanan, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri seperti dikutip dari NTMC.
Aan mengatakan kalau setelah sosialisasi ini pihak akan menerapkan tes alkohol di tempat-tempat paling tinggi angka kecelakaanya. Alat ini merupakan upaya Polri untuk menindak pengendara dalam keadaan mabuk sehingga bisa menekan angka kecelakan di jalan raya.
“Nantinya, kita bisa mengurangi potensi kecelakaan dengan tes pada pengguna jalan. Kita tes alkohol pada acara-acara tertentu ini bisa mencegah tingkat kecelakaan,” imbuh Aan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono mengatakan, sosialisasi alat tes alkohol ini sangat menunjang pihaknya. Pasalnya, dapat meringankan mereka dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
“Ini (alat tes alkohol) sangat penting bagi kami. Bahwa pengendara dalam keadaan mabuk dengan alkohol itu tidak bisa diberikan santunan,” ujarnya.
“Saat ini karena tidak adanya alat itu, tidak ada verifikasinya. Sehingga di dalam laporan kecelakaan tidak ada pembuktian. Kita harapkan ini dukungan yang sangat baik. Artinya ini tidak hanya Jasa Raharja yang terbantu, tentunya pihak BPJS juga,” tambahnya.
Sekedar informasi, alat tes alkohol ini terdiri dari dua jenis alat peraga yaitu, mouthpiece dan funnel. Cara penggunaannya, untuk mouthpiece dengan menempelkan alat ke mulut lalu ditiup. Sedangkan Funnel cukup ditiup tanpa me nempelkan mulut. Alat ini cukup efektif dalam mendeteksi kadar alkohol dalam tubuh pengendara kendaraan bermotor.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
28 Januari 2026, 13:00 WIB
18 Desember 2025, 15:00 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
05 Desember 2025, 12:00 WIB
Terkini
18 Juli 2026, 21:09 WIB
Stasiun pengisian kendaraan listrik Voltron Hub Puri Indah menawarkan opsi ultra fast charging ke konsumen
18 Juli 2026, 21:06 WIB
Pangsa pasar Daihatsu di Juni 2026 berhasil tembus 17,1 persen, naik dari capaian di tahun sebelumnya
17 Juli 2026, 18:00 WIB
Diler perdana Leapmotor dibuka di kawasan PIK, gabung deretan grup brand Stellantis lain seperti Citroen
17 Juli 2026, 16:23 WIB
PUBG Mobile menjalin kerja sama dengan Ferrari dan Scuderia Ferrari HP, tawarkan pengalaman baru buat pemain
17 Juli 2026, 09:00 WIB
Selama PRJ 2026 Wahana mencatatkan penjualan positif, sebab ada 6.500 motor Honda yang terpesan di sana
17 Juli 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta merupakan salah satu sistem andalan pemerintah Ibu Kota dalam mengurangi kemacetan
17 Juli 2026, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan, SIM keliling Bandung menjadi opsi terbaik untuk mengurus masa berlaku dokumen berkendara
17 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta masih tersedia di lima tempat berbeda hari ini sebelum akhir pekan, simak informasinya