Korlantas Ungkap Rekayasa Lalu Lintas Jalur Mudik Lebaran 2026
28 Januari 2026, 13:00 WIB
Korlantas Polri sosialisasikan alat tes alkohol untuk menekan jumlah kecelakaan di jalan karena pengendara mabuk
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Berbagai perkembangan terus dilakukan oleh Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri. Salah satunya adalah dengan melakukan sosialisasi alat tes alkohol.
Hal itu dilakukan Korlantas Polri dalam rapat kerja teknis (Rakernis) Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri (Ditgakkum) T.A 2022. Acara ini dilaksanakan di Hotel Senyum, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur pada Rabu, 30 November 2022.
“Dalam kegiatan ini kita mensosialisasikan alat tes alkohol (alcohol test kit). Karena menurut data IRSMS (Integrated Road Safety Management System) yang kita punya. Salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah karena minum alkohol,” ujar Brigjen Pol Aan Suhanan, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri seperti dikutip dari NTMC.
Aan mengatakan kalau setelah sosialisasi ini pihak akan menerapkan tes alkohol di tempat-tempat paling tinggi angka kecelakaanya. Alat ini merupakan upaya Polri untuk menindak pengendara dalam keadaan mabuk sehingga bisa menekan angka kecelakan di jalan raya.
“Nantinya, kita bisa mengurangi potensi kecelakaan dengan tes pada pengguna jalan. Kita tes alkohol pada acara-acara tertentu ini bisa mencegah tingkat kecelakaan,” imbuh Aan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono mengatakan, sosialisasi alat tes alkohol ini sangat menunjang pihaknya. Pasalnya, dapat meringankan mereka dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
“Ini (alat tes alkohol) sangat penting bagi kami. Bahwa pengendara dalam keadaan mabuk dengan alkohol itu tidak bisa diberikan santunan,” ujarnya.
“Saat ini karena tidak adanya alat itu, tidak ada verifikasinya. Sehingga di dalam laporan kecelakaan tidak ada pembuktian. Kita harapkan ini dukungan yang sangat baik. Artinya ini tidak hanya Jasa Raharja yang terbantu, tentunya pihak BPJS juga,” tambahnya.
Sekedar informasi, alat tes alkohol ini terdiri dari dua jenis alat peraga yaitu, mouthpiece dan funnel. Cara penggunaannya, untuk mouthpiece dengan menempelkan alat ke mulut lalu ditiup. Sedangkan Funnel cukup ditiup tanpa me nempelkan mulut. Alat ini cukup efektif dalam mendeteksi kadar alkohol dalam tubuh pengendara kendaraan bermotor.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
28 Januari 2026, 13:00 WIB
18 Desember 2025, 15:00 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
05 Desember 2025, 12:00 WIB
Terkini
02 Maret 2026, 16:06 WIB
Lamborghini memutuskan untuk hadirkan Lanzador sebagai PHEV, EV murni masih belum berhasil menjaring peminat
02 Maret 2026, 14:00 WIB
Usaha rental mobil ikut terdampak di tengah lesunya ekonomi dan adanya efisiensi atau pemotongan anggaran
02 Maret 2026, 13:00 WIB
Mitsubishi Indonesia menyiapkan setidaknya empat strategi untuk bisa mewujudkan targetnya pada tahun ini
02 Maret 2026, 12:00 WIB
Geely siap mengawal pelanggannya saat mudik Lebaran 2026 dengan membuka 11 diler di sejumlah kota besar
02 Maret 2026, 11:00 WIB
Selama musim mudik 2026, Hino akan membuka sejumlah posko mudik yang siap mengawal perjalanan pelanggan
02 Maret 2026, 10:00 WIB
Yamaha ingin berkolaborasi dengan Agrinas Pangan Nusantara untuk memasok motor baru bagi Koperasi Merah Putih
02 Maret 2026, 08:03 WIB
Pedro Acosta sukses mengamankan 32 poin di Thailand untuk bisa berebut puncak klasemen sementara MotoGP 2026
02 Maret 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta pertama di Maret 2026 akan diawasi ketat oleh pihak kepolisian yang terus berjaga