Simak Rekayasa Lalu Lintas saat Hari Bhayangkara di Monas
30 Juni 2025, 22:24 WIB
Korlantas Polri sosialisasikan alat tes alkohol untuk menekan jumlah kecelakaan di jalan karena pengendara mabuk
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Berbagai perkembangan terus dilakukan oleh Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri. Salah satunya adalah dengan melakukan sosialisasi alat tes alkohol.
Hal itu dilakukan Korlantas Polri dalam rapat kerja teknis (Rakernis) Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri (Ditgakkum) T.A 2022. Acara ini dilaksanakan di Hotel Senyum, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur pada Rabu, 30 November 2022.
“Dalam kegiatan ini kita mensosialisasikan alat tes alkohol (alcohol test kit). Karena menurut data IRSMS (Integrated Road Safety Management System) yang kita punya. Salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah karena minum alkohol,” ujar Brigjen Pol Aan Suhanan, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri seperti dikutip dari NTMC.
Aan mengatakan kalau setelah sosialisasi ini pihak akan menerapkan tes alkohol di tempat-tempat paling tinggi angka kecelakaanya. Alat ini merupakan upaya Polri untuk menindak pengendara dalam keadaan mabuk sehingga bisa menekan angka kecelakan di jalan raya.
“Nantinya, kita bisa mengurangi potensi kecelakaan dengan tes pada pengguna jalan. Kita tes alkohol pada acara-acara tertentu ini bisa mencegah tingkat kecelakaan,” imbuh Aan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono mengatakan, sosialisasi alat tes alkohol ini sangat menunjang pihaknya. Pasalnya, dapat meringankan mereka dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
“Ini (alat tes alkohol) sangat penting bagi kami. Bahwa pengendara dalam keadaan mabuk dengan alkohol itu tidak bisa diberikan santunan,” ujarnya.
“Saat ini karena tidak adanya alat itu, tidak ada verifikasinya. Sehingga di dalam laporan kecelakaan tidak ada pembuktian. Kita harapkan ini dukungan yang sangat baik. Artinya ini tidak hanya Jasa Raharja yang terbantu, tentunya pihak BPJS juga,” tambahnya.
Sekedar informasi, alat tes alkohol ini terdiri dari dua jenis alat peraga yaitu, mouthpiece dan funnel. Cara penggunaannya, untuk mouthpiece dengan menempelkan alat ke mulut lalu ditiup. Sedangkan Funnel cukup ditiup tanpa me nempelkan mulut. Alat ini cukup efektif dalam mendeteksi kadar alkohol dalam tubuh pengendara kendaraan bermotor.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 Juni 2025, 22:24 WIB
23 Juni 2025, 16:00 WIB
14 Juni 2025, 11:33 WIB
04 Juni 2025, 13:00 WIB
02 Juni 2025, 15:45 WIB
Terkini
04 Juli 2025, 13:28 WIB
Auksi melakukan pengembangan layanan dan lokasi lelang baru untuk menjawab kebutuhan para pelanggan setia
04 Juli 2025, 12:52 WIB
Xiaomi berminat mengekspor mobil listrik ke pasar global, tetapi masih ada satu penghambat yang dihadapi
04 Juli 2025, 11:41 WIB
Lamborghini yang dikendaraan Diogo Jota bersama sang adik terbakar saat kecelakaan di jalan tol A52, Spanyol
04 Juli 2025, 09:00 WIB
Dishub DKI menyiapkan teknologi senilai Rp 120 miliar untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang ada di Ibu Kota
04 Juli 2025, 08:00 WIB
Pemerintah terbuka jika merek Jepang mau ikut program insentif impor mobil listrik seperti yang dinikmati BYD
04 Juli 2025, 07:00 WIB
Aismoli berharap rencana pemberian subsidi motor listrik pada bulan depan bukan sekadar harapan palsu
04 Juli 2025, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih beroperasi sebagai fasilitas alternatif perpanjangan SIM
04 Juli 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 4 Juli 2025 kembali diterapkan guna menghindari terjadinya kemacetan khususnya di jam sibuk