Simak Lokasi Pembatasan Angkutan Barang saat Nataru 2025-2026
18 Desember 2025, 15:00 WIB
Korlantas Polri sosialisasikan alat tes alkohol untuk menekan jumlah kecelakaan di jalan karena pengendara mabuk
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Berbagai perkembangan terus dilakukan oleh Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri. Salah satunya adalah dengan melakukan sosialisasi alat tes alkohol.
Hal itu dilakukan Korlantas Polri dalam rapat kerja teknis (Rakernis) Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri (Ditgakkum) T.A 2022. Acara ini dilaksanakan di Hotel Senyum, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur pada Rabu, 30 November 2022.
“Dalam kegiatan ini kita mensosialisasikan alat tes alkohol (alcohol test kit). Karena menurut data IRSMS (Integrated Road Safety Management System) yang kita punya. Salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah karena minum alkohol,” ujar Brigjen Pol Aan Suhanan, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri seperti dikutip dari NTMC.
Aan mengatakan kalau setelah sosialisasi ini pihak akan menerapkan tes alkohol di tempat-tempat paling tinggi angka kecelakaanya. Alat ini merupakan upaya Polri untuk menindak pengendara dalam keadaan mabuk sehingga bisa menekan angka kecelakan di jalan raya.
“Nantinya, kita bisa mengurangi potensi kecelakaan dengan tes pada pengguna jalan. Kita tes alkohol pada acara-acara tertentu ini bisa mencegah tingkat kecelakaan,” imbuh Aan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono mengatakan, sosialisasi alat tes alkohol ini sangat menunjang pihaknya. Pasalnya, dapat meringankan mereka dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
“Ini (alat tes alkohol) sangat penting bagi kami. Bahwa pengendara dalam keadaan mabuk dengan alkohol itu tidak bisa diberikan santunan,” ujarnya.
“Saat ini karena tidak adanya alat itu, tidak ada verifikasinya. Sehingga di dalam laporan kecelakaan tidak ada pembuktian. Kita harapkan ini dukungan yang sangat baik. Artinya ini tidak hanya Jasa Raharja yang terbantu, tentunya pihak BPJS juga,” tambahnya.
Sekedar informasi, alat tes alkohol ini terdiri dari dua jenis alat peraga yaitu, mouthpiece dan funnel. Cara penggunaannya, untuk mouthpiece dengan menempelkan alat ke mulut lalu ditiup. Sedangkan Funnel cukup ditiup tanpa me nempelkan mulut. Alat ini cukup efektif dalam mendeteksi kadar alkohol dalam tubuh pengendara kendaraan bermotor.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 Desember 2025, 15:00 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
05 Desember 2025, 12:00 WIB
28 November 2025, 20:00 WIB
Terkini
16 Januari 2026, 07:00 WIB
Aprilia Racing jadi tim MotoGP ketiga yang merilis motor balap baru Marco Bezzecchi dan Jorge Martin
16 Januari 2026, 06:24 WIB
BYD punya sirkuit all-terrain dengan fasilitas lengkap sebagai tempat pengetesan dan pamer ketangguhan New Energy Vehicle atau NEV
16 Januari 2026, 06:00 WIB
Meski ada libur nasional Isra Miraj hari ini, SIM keliling Bandung hadir guna memenuhi kebutuhan pengedara
15 Januari 2026, 19:00 WIB
FIM menetapkan aturan baru terkait prosedur menyalakan motor pasca kecelakaan di tengah balapan MotoGP
15 Januari 2026, 17:00 WIB
Valentino Rossi percaya Desmosedici milik Ducati masih akan kompetitif usai peraturan MotoGP 2027 dijalankan
15 Januari 2026, 16:00 WIB
Insiden mobil listrik terbakar tidak semata-mata disebabkan oleh baterai, berikut analisa EVSafe Indonesia
15 Januari 2026, 15:00 WIB
Menurut informasi yang dihimpun, Toyota Innova Zenix paling murah dipasarkan dengan banderol Rp 437,3 jutaan
15 Januari 2026, 14:00 WIB
Harga Hyundai Ioniq 5 langsung terkerek tinggi dibandingkan tahun lalu, sehingga bisa memberatkan konsumen