Korlantas Ungkap Rekayasa Lalu Lintas Jalur Mudik Lebaran 2026
28 Januari 2026, 13:00 WIB
Korlantas tengah berusaha mengembangkan penggunaan cip dan QR di pelat nomor kendaraan bermotor yang ada di Indonesia
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri tengah mengembangkan pemberian cip dan QR di pelat nomor kendaraan. Dengan begitu bisa memaksimalkan sistem tilang elektronik atau ETLE sudah berjalan.
Menurut Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kepala Korlantas Polri penggunaan fitur tersebut membantu anggotanya guna menertibkan masyarakat yang membandel.
Soalnya sejak ditiadakan tilang manual banyak pengendara menggunakan pelat nomor palsu. Bahkan ada mencopotnya agar tehindar dari bukti pelanggaran.
“Kami sedang mengembangkan pemberian QR code serta cip untuk mengetahui pelat digunakan asli atau palsu, sebab masih banyak pengendara yang beli di pedagang kaki lima,” ujar Firman disitat dari Antara, Rabu (4/1).
Lantas pihak kepolisian tidak mau diam saja melihatnya terjadi. Firman menuturkan akan menindak tegas segala pelanggaran yang ada di jalan raya.
Selain itu anggotanya bakal memberikan peringatan supaya masyarakat bisa lebih sadar sama peraturan lalu lintas ke depannya. Jika tidak maka penegakan hukum dengan kehadiran polisi dimunculkan lagi di masa mendatang.
“Karena mahal makanya saya katakan tadi, kalau masyarakatnya sudah paham kita enggak perlu belanja mahal-mahal seperti ini,” lanjutnya.
Sebelumnya Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri mengatakan pelat nomor berwarna putih akan dibekali cip berupa RFID (Radio Frequency Identification) mulai 2023.
Tujuannya adalah untuk memonitor seluruh data pemilik kendaraan agar lebih mudah dilakukan penindakan saat melanggar.
Lebih lanjut Korlantas Polri segera berkolaborasi bersama beberapa pihak terkait. Seperti di bidang jalan bebas hambatan biar semuanya tersambung tidak terpisah-pisah.
Akan tetapi para penegak hukum itu akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelumnya. Supaya masyarakat memahami lebih baik kebijakan yang tengah digodok Korlantas
“Pertama sebagai identitas pelat nomor akan termonitor dari cip tersebut, wacananya akan bisa diketahui data identitas kendaraan bermotor tersebut. Kemudian terintegrasikan sama pembayaran tol serta parkir,” tutur Ahmad.
Memang penerapan teknologi tersebut tentunya butuh proses panjang. Hal ini karena mereka harus melakukan penyesuaian teknologi yang ada sekarang agar semua berfungsi secara optimal tidak terkendala saat dijalankan.
Di sisi lain mereka juga masih menunggu anggaran untuk menerapkan kebijakan tersebut. Sebab butuh dana cukup besar guna mewujudkannya nanti.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
28 Januari 2026, 13:00 WIB
10 Januari 2026, 11:00 WIB
21 Desember 2025, 11:10 WIB
18 Desember 2025, 15:00 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
Terkini
26 September 2026, 19:04 WIB
Wujudkan keinginan konsumen Indonesia Jaecoo J5 EV kenalkan Genuine Body Kit berikan tampilan lebih sporty
26 September 2026, 16:52 WIB
Dorna mengumumkan jadwal MotoGP 2027, terdiri dari 22 seri dan terdapat dua sirkuit baru yang jadi tuan rumah
26 September 2026, 07:00 WIB
Motul Performance Solution hadir untuk melatih para mekanik maupun pemilik bengkel independen di Palembang
25 September 2026, 22:01 WIB
Prestone Racing Coolant baru saja diperkenalkan untuk para pemilik mobil balap di Automechanika Jakarta 2026
25 September 2026, 19:00 WIB
Pemerintah berencana untuk memberikan insentif motor listrik di tahun ini, tapi belum menemui titik terang
25 September 2026, 17:23 WIB
Suzuki e Sky punya peluang dihadirkan di RI, namun perlu memperhagikan strategi bersaing dengan para rivalnya
25 September 2026, 17:22 WIB
Motul Indonesia Energy (MIE) memberikan partner ambassador mereka perjalanan berharga ke benua Eropa
25 September 2026, 09:00 WIB
Astra Otoparts ikut ambil bagian di ajang Automechanika Jakarta 2026, hadirkan integrasi layanan otomotif