Korlantas Kembangkan Cip dan QR di Pelat Nomor Kendaraan

Korlantas tengah berusaha mengembangkan penggunaan cip dan QR di pelat nomor kendaraan bermotor yang ada di Indonesia

Korlantas Kembangkan Cip dan QR di Pelat Nomor Kendaraan

TRENOTO – Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri tengah mengembangkan pemberian cip dan QR di pelat nomor kendaraan. Dengan begitu bisa memaksimalkan sistem tilang elektronik atau ETLE sudah berjalan.

Menurut Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kepala Korlantas Polri penggunaan fitur tersebut membantu anggotanya guna menertibkan masyarakat yang membandel.

Soalnya sejak ditiadakan tilang manual banyak pengendara menggunakan pelat nomor palsu. Bahkan ada mencopotnya agar tehindar dari bukti pelanggaran.

Photo : TMC Polda Metro Jaya

“Kami sedang mengembangkan pemberian QR code serta cip untuk mengetahui pelat digunakan asli atau palsu, sebab masih banyak pengendara yang beli di pedagang kaki lima,” ujar Firman disitat dari Antara, Rabu (4/1).

Lantas pihak kepolisian tidak mau diam saja melihatnya terjadi. Firman menuturkan akan menindak tegas segala pelanggaran yang ada di jalan raya.

Selain itu anggotanya bakal memberikan peringatan supaya masyarakat bisa lebih sadar sama peraturan lalu lintas ke depannya. Jika tidak maka penegakan hukum dengan kehadiran polisi dimunculkan lagi di masa mendatang.

 “Karena mahal makanya saya katakan tadi, kalau masyarakatnya sudah paham kita enggak perlu belanja mahal-mahal seperti ini,” lanjutnya.

Sebelumnya Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri mengatakan pelat nomor berwarna putih akan dibekali cip berupa RFID (Radio Frequency Identification) mulai 2023.

Baca Juga: Hati-Hati, Tunggak Pajak Dua Tahun STNK Bisa Diblokir

Tujuannya adalah untuk memonitor seluruh data pemilik kendaraan agar lebih mudah dilakukan penindakan saat melanggar. 

Lebih lanjut Korlantas Polri segera berkolaborasi bersama beberapa pihak terkait. Seperti di bidang jalan bebas hambatan biar semuanya tersambung tidak terpisah-pisah.

Akan tetapi para penegak hukum itu akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelumnya. Supaya masyarakat memahami lebih baik kebijakan yang tengah digodok Korlantas

“Pertama sebagai identitas pelat nomor akan termonitor dari cip tersebut, wacananya akan bisa diketahui data identitas kendaraan bermotor tersebut. Kemudian terintegrasikan sama pembayaran tol serta parkir,” tutur Ahmad.

Photo : NTMC Polri

Memang penerapan teknologi tersebut tentunya butuh proses panjang. Hal ini karena mereka harus melakukan penyesuaian teknologi yang ada sekarang agar semua berfungsi secara optimal tidak terkendala saat dijalankan.

Di sisi lain mereka juga masih menunggu anggaran untuk menerapkan kebijakan tersebut. Sebab butuh dana cukup besar guna mewujudkannya nanti.


Terkini

otosport
Aprilia

Aprilia Perlihatkan Motor Baru Jorge Martin dan Marco Bezzecchi

Aprilia Racing jadi tim MotoGP ketiga yang merilis motor balap baru Marco Bezzecchi dan Jorge Martin

mobil
All-Terrain Circuit Experience BYD

All Train Circuit BYD, Tempat Unjuk Kebolehan NEV

BYD punya sirkuit all-terrain dengan fasilitas lengkap sebagai tempat pengetesan dan pamer ketangguhan New Energy Vehicle atau NEV

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung saat Libur Isra Miraj

Meski ada libur nasional Isra Miraj hari ini, SIM keliling Bandung hadir guna memenuhi kebutuhan pengedara

mobil
MotoGP

Penjelasan Aturan Restart Motor di MotoGP, Berlaku Tahun Ini

FIM menetapkan aturan baru terkait prosedur menyalakan motor pasca kecelakaan di tengah balapan MotoGP

otosport
MotoGP 2027

Kata Rossi Soal Peraturan MotoGP 2027, Tetap Andalkan Ducati

Valentino Rossi percaya Desmosedici milik Ducati masih akan kompetitif usai peraturan MotoGP 2027 dijalankan

mobil
Mobil Listrik

Insiden Mobil Listrik Terbakar saat Diparkir, Ini Analisanya

Insiden mobil listrik terbakar tidak semata-mata disebabkan oleh baterai, berikut analisa EVSafe Indonesia

mobil
Toyota Innova Zenix

Susul Avanza, Harga Toyota Innova Zenix Naik di Awal Tahun

Menurut informasi yang dihimpun, Toyota Innova Zenix paling murah dipasarkan dengan banderol Rp 437,3 jutaan

mobil
Harga Hyundai Ioniq 5

Harga Hyundai Ioniq 5 Naik Rp 81 Juta di Pertengahan Januari 2026

Harga Hyundai Ioniq 5 langsung terkerek tinggi dibandingkan tahun lalu, sehingga bisa memberatkan konsumen