Beli Motor Bekas Hanya STNK Bisa Dibuatkan BPKB, Pahami Syaratnya
20 November 2024, 10:00 WIB
Korlantas tengah berusaha mengembangkan penggunaan cip dan QR di pelat nomor kendaraan bermotor yang ada di Indonesia
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri tengah mengembangkan pemberian cip dan QR di pelat nomor kendaraan. Dengan begitu bisa memaksimalkan sistem tilang elektronik atau ETLE sudah berjalan.
Menurut Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kepala Korlantas Polri penggunaan fitur tersebut membantu anggotanya guna menertibkan masyarakat yang membandel.
Soalnya sejak ditiadakan tilang manual banyak pengendara menggunakan pelat nomor palsu. Bahkan ada mencopotnya agar tehindar dari bukti pelanggaran.
“Kami sedang mengembangkan pemberian QR code serta cip untuk mengetahui pelat digunakan asli atau palsu, sebab masih banyak pengendara yang beli di pedagang kaki lima,” ujar Firman disitat dari Antara, Rabu (4/1).
Lantas pihak kepolisian tidak mau diam saja melihatnya terjadi. Firman menuturkan akan menindak tegas segala pelanggaran yang ada di jalan raya.
Selain itu anggotanya bakal memberikan peringatan supaya masyarakat bisa lebih sadar sama peraturan lalu lintas ke depannya. Jika tidak maka penegakan hukum dengan kehadiran polisi dimunculkan lagi di masa mendatang.
“Karena mahal makanya saya katakan tadi, kalau masyarakatnya sudah paham kita enggak perlu belanja mahal-mahal seperti ini,” lanjutnya.
Sebelumnya Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri mengatakan pelat nomor berwarna putih akan dibekali cip berupa RFID (Radio Frequency Identification) mulai 2023.
Tujuannya adalah untuk memonitor seluruh data pemilik kendaraan agar lebih mudah dilakukan penindakan saat melanggar.
Lebih lanjut Korlantas Polri segera berkolaborasi bersama beberapa pihak terkait. Seperti di bidang jalan bebas hambatan biar semuanya tersambung tidak terpisah-pisah.
Akan tetapi para penegak hukum itu akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelumnya. Supaya masyarakat memahami lebih baik kebijakan yang tengah digodok Korlantas
“Pertama sebagai identitas pelat nomor akan termonitor dari cip tersebut, wacananya akan bisa diketahui data identitas kendaraan bermotor tersebut. Kemudian terintegrasikan sama pembayaran tol serta parkir,” tutur Ahmad.
Memang penerapan teknologi tersebut tentunya butuh proses panjang. Hal ini karena mereka harus melakukan penyesuaian teknologi yang ada sekarang agar semua berfungsi secara optimal tidak terkendala saat dijalankan.
Di sisi lain mereka juga masih menunggu anggaran untuk menerapkan kebijakan tersebut. Sebab butuh dana cukup besar guna mewujudkannya nanti.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 November 2024, 10:00 WIB
14 November 2024, 19:00 WIB
06 November 2024, 23:52 WIB
30 Oktober 2024, 18:00 WIB
19 Oktober 2024, 15:00 WIB
Terkini
21 November 2024, 22:30 WIB
Kepolisian siapkan 59 kendaraan listrik untuk memenuhi beragam kebutuhan penugasan anggota di lapangan
21 November 2024, 22:00 WIB
Harga Aion V yang meluncur di GJAW 2024 diperkirakan mencapai Rp 500 jutaan dan sudah bisa dipesan dari sekarang
21 November 2024, 21:00 WIB
Perputaran uang judi online mencapai Rp 900 triliun, cukup untuk membeli Hyundai Tucson Hybrid secara tunai
21 November 2024, 20:00 WIB
Kebijakan opsen PKB serta PPN 12 persen yang bakal diterapkan awal 2025 diprediksi memberatkan industri motor
21 November 2024, 19:00 WIB
Indomobil Group baru saja menjalin kerja sama untuk menyediakan berbagai mobil listrik bagi PLN Icon Plus
21 November 2024, 18:00 WIB
Federal Oil menyambut kedatangan pembalap baru di tim Gresini Racing untuk beraksi di musim balap MotoGP 2025
21 November 2024, 17:00 WIB
Begini tampilan mobil konsep Toyota bZ7 yang debut di China, penggerak sampai baterainya disuplai oleh BYD
21 November 2024, 16:00 WIB
Jadi sasaran sejumlah manufaktur otomotif China, Neta mengungkapkan mengapa area Pluit terbilang potensial