Kendaraan Listrik Dilarang Melintas selama Nyepi di Bali

Meski tidak menimbulkan kebisingan atau polusi, kendaraan listrik dilarang melintas selama Nyepi di Bali

Kendaraan Listrik Dilarang Melintas selama Nyepi di Bali

TRENOTO – Menjelang Hari Raya Nyepi, Dishub (Dinas Perhubungan) Bali telah menyampaikan sejumlah imbauan untuk menjaga kenyamanan pada hari tersebut.

Ini termasuk kendaraan listrik khususnya pribadi. Meskipun tidak mengeluarkan suara bising ataupun polusi, kendaraan listrik dilarang melintas selama Nyepi di Bali.

Hal ini sebelumnya disampaikan oleh I Putu Sutaryana, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Bali.

Photo : Wikipedia

“Ada nanti penjagaan pecalang desa adat khusus yang melahirkan atau sakit ada pengecualiannya. Tapi kalau untuk main-main jangan, biar tidak memberi contoh ke warga,” ucapnya seperti dikutip Antara, Jumat (17/03).

Untuk diketahui Hari Suci Nyepi Caka 1945 jatuh pada 22 Maret 2023. Ada sejumlah aturan tertuangnya di alamnya, satunya adalah tidak bepergian ke mana-mana.

Tidak hanya kendaraan darat, penerbangan juga mengikuti mengingat perayaan keagamaan ini hanya berlangsung satu kali setiap tahunnya.

“Kendaraan listrik dipakai hari biasa tidak masalah, tapi kalau dipakai ketika Nyepi keliling di jalan itu kan sudah salah dan tidak menghormati,” tegas dia.

Baca juga: Polisi Tindak WNA Pakai Pelat Nomor Palsu di Bali

Selain itu perjalanan darat hingga laut juga akan ditunda selama hari raya. Namun ada sejumlah kendaraan yang mendapatkan dispensasi.

Pengecualian diberikan oleh parjuru desa adat atau banjar misalnya untuk mengangkut orang sakit ataupun melahirkan.

Hal ini sebelumnya telah dalam Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat perihal Izin Penutupan Dalam Rangka Hari Raya Nyepi serta Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2023.

Kebijakan berlaku terhitung mulai Rabu, 22 Maret 2023 pukul 06:00 WITA sampai Kamis (23/03).

“Terkait penerbangan, surat sudah kami sampaikan ke penerbangan hingga syahbandar. Mereka yang akan menindaklanjuti,” tegasnya.

Photo : TrenOto

Pergerakan lalu lintas akan dibatasi selama 24 jam penuh. Sedangkan untuk Tol Bali Mandara ditutup selama 32 jam.

Sebelumnya, hal-hal serupa telah diterapkan di Bali untuk menghargai perayaan Nyepi bagi seluruh umat yang merayakan.


Terkini

motor
motor listrik

Aismoli Target 100 Ribu Motor Listrik Bisa Terjual pada 2026

Menurut Aismoli ada beberapa faktor pendukung yang membuat pasar motor listrik bisa bergairah di tahun ini

news
Lalu lintas Jakarta

Kepolisian Siapkan Strategi Baru Atasi Kemacetan Jakarta di 2026

Kepolisian memperkenalkan Mandala Quick Response sebagai program baru untuk atasi kemacetan Jakarta di 2026

mobil
Penjualan BYD

BYD Jual Lebih Dari 4,5 Juta Kendaraan Sepanjang 2025

Penjualan BYD berhasil alami peningkatan 7,1 persen bila dibandingkan dengan pencapaian mereka di 2024

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Hari Ini 2 Januari 2026, Ada Dispensasi

Ada dispensasi perpanjangan dengan persyaratan tertentu, simak informasi SIM keliling Jakarta hari ini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 2 Januari 2026, Pertama di Tahun Ini

Aturan ganjil genap Jakarta 2 Januari 2026 menjadi pembatasan kendaraan pertama yang dilakukan Polda Metro Jaya

news
SIM keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal 2026, Perhatikan Jadwalnya

Ketika ingin mengurus dokumen berkendara, masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini

mobil
Xpeng P7+

Xpeng P7+ Diperkenalkan, Bakal Hadir di 36 Negara

Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara

news
Tilang ETLE

Jumlah Kendaraan yang Terjaring Tilang ETLE di Jakarta Naik Signifikan

Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta