Insentif Motor Listrik Ditunda Lagi, Begini Alasan Kemenperin
07 Agustus 2025, 08:02 WIB
Meski tidak menimbulkan kebisingan atau polusi, kendaraan listrik dilarang melintas selama Nyepi di Bali
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Menjelang Hari Raya Nyepi, Dishub (Dinas Perhubungan) Bali telah menyampaikan sejumlah imbauan untuk menjaga kenyamanan pada hari tersebut.
Ini termasuk kendaraan listrik khususnya pribadi. Meskipun tidak mengeluarkan suara bising ataupun polusi, kendaraan listrik dilarang melintas selama Nyepi di Bali.
Hal ini sebelumnya disampaikan oleh I Putu Sutaryana, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Bali.
“Ada nanti penjagaan pecalang desa adat khusus yang melahirkan atau sakit ada pengecualiannya. Tapi kalau untuk main-main jangan, biar tidak memberi contoh ke warga,” ucapnya seperti dikutip Antara, Jumat (17/03).
Untuk diketahui Hari Suci Nyepi Caka 1945 jatuh pada 22 Maret 2023. Ada sejumlah aturan tertuangnya di alamnya, satunya adalah tidak bepergian ke mana-mana.
Tidak hanya kendaraan darat, penerbangan juga mengikuti mengingat perayaan keagamaan ini hanya berlangsung satu kali setiap tahunnya.
“Kendaraan listrik dipakai hari biasa tidak masalah, tapi kalau dipakai ketika Nyepi keliling di jalan itu kan sudah salah dan tidak menghormati,” tegas dia.
Selain itu perjalanan darat hingga laut juga akan ditunda selama hari raya. Namun ada sejumlah kendaraan yang mendapatkan dispensasi.
Pengecualian diberikan oleh parjuru desa adat atau banjar misalnya untuk mengangkut orang sakit ataupun melahirkan.
Hal ini sebelumnya telah dalam Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat perihal Izin Penutupan Dalam Rangka Hari Raya Nyepi serta Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2023.
Kebijakan berlaku terhitung mulai Rabu, 22 Maret 2023 pukul 06:00 WITA sampai Kamis (23/03).
“Terkait penerbangan, surat sudah kami sampaikan ke penerbangan hingga syahbandar. Mereka yang akan menindaklanjuti,” tegasnya.
Pergerakan lalu lintas akan dibatasi selama 24 jam penuh. Sedangkan untuk Tol Bali Mandara ditutup selama 32 jam.
Sebelumnya, hal-hal serupa telah diterapkan di Bali untuk menghargai perayaan Nyepi bagi seluruh umat yang merayakan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 Agustus 2025, 08:02 WIB
05 Agustus 2025, 11:00 WIB
02 Agustus 2025, 09:00 WIB
28 Juli 2025, 22:30 WIB
22 Juli 2025, 22:30 WIB
Terkini
18 Agustus 2025, 07:00 WIB
Penjualan Daihatsu Juli 2025 mengalami kenaikan hingga buat perusahaan jadi yang terlaris kedua di Indonesia
17 Agustus 2025, 20:00 WIB
Marc Marquez catatkan kemenangan ke-1.000 di Sirkuit Red Bull Ring, berikut hasil MotoGP Austria 2025
17 Agustus 2025, 17:00 WIB
Gaikindo berharap pemerintah beri insentif untuk industri otomotif agar tidak tersaingi oleh Malaysia
17 Agustus 2025, 15:00 WIB
Sepanjang Agustus 2025 ada diskon motor matic Honda yang dapat dimanfaatkan, seperti untuk pembelian Beat
17 Agustus 2025, 13:00 WIB
Jenis oli mobil yang dipasarkan di Indonesia beragam merek dan jenisnya sehingga konsumen wajib tahu
17 Agustus 2025, 11:00 WIB
Para bengkel modifikasi mengaku sekarang situasinya sangat sulit saat pasar motor baru di Indonesia lesu
17 Agustus 2025, 09:00 WIB
Changan Hunter diperkirakan jadi salah satu produk perdana merek Tiongkok ini di Indonesia, sudah terdaftar
17 Agustus 2025, 07:00 WIB
Lokasi kantong parkir untuk upacara HUT RI dan Kirab Pesta Rakyat sudah disiapkan pemerintah dengan jumlah terbatas