Pemkot Kendari Ingin Jadikan EV Sebagai Kendaraan Operasional ASN
05 November 2025, 07:00 WIB
Meski tidak menimbulkan kebisingan atau polusi, kendaraan listrik dilarang melintas selama Nyepi di Bali
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Menjelang Hari Raya Nyepi, Dishub (Dinas Perhubungan) Bali telah menyampaikan sejumlah imbauan untuk menjaga kenyamanan pada hari tersebut.
Ini termasuk kendaraan listrik khususnya pribadi. Meskipun tidak mengeluarkan suara bising ataupun polusi, kendaraan listrik dilarang melintas selama Nyepi di Bali.
Hal ini sebelumnya disampaikan oleh I Putu Sutaryana, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Bali.
“Ada nanti penjagaan pecalang desa adat khusus yang melahirkan atau sakit ada pengecualiannya. Tapi kalau untuk main-main jangan, biar tidak memberi contoh ke warga,” ucapnya seperti dikutip Antara, Jumat (17/03).
Untuk diketahui Hari Suci Nyepi Caka 1945 jatuh pada 22 Maret 2023. Ada sejumlah aturan tertuangnya di alamnya, satunya adalah tidak bepergian ke mana-mana.
Tidak hanya kendaraan darat, penerbangan juga mengikuti mengingat perayaan keagamaan ini hanya berlangsung satu kali setiap tahunnya.
“Kendaraan listrik dipakai hari biasa tidak masalah, tapi kalau dipakai ketika Nyepi keliling di jalan itu kan sudah salah dan tidak menghormati,” tegas dia.
Selain itu perjalanan darat hingga laut juga akan ditunda selama hari raya. Namun ada sejumlah kendaraan yang mendapatkan dispensasi.
Pengecualian diberikan oleh parjuru desa adat atau banjar misalnya untuk mengangkut orang sakit ataupun melahirkan.
Hal ini sebelumnya telah dalam Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat perihal Izin Penutupan Dalam Rangka Hari Raya Nyepi serta Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2023.
Kebijakan berlaku terhitung mulai Rabu, 22 Maret 2023 pukul 06:00 WITA sampai Kamis (23/03).
“Terkait penerbangan, surat sudah kami sampaikan ke penerbangan hingga syahbandar. Mereka yang akan menindaklanjuti,” tegasnya.
Pergerakan lalu lintas akan dibatasi selama 24 jam penuh. Sedangkan untuk Tol Bali Mandara ditutup selama 32 jam.
Sebelumnya, hal-hal serupa telah diterapkan di Bali untuk menghargai perayaan Nyepi bagi seluruh umat yang merayakan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
05 November 2025, 07:00 WIB
30 September 2025, 17:30 WIB
12 September 2025, 07:00 WIB
26 Agustus 2025, 16:00 WIB
18 Agustus 2025, 15:00 WIB
Terkini
16 November 2025, 15:14 WIB
Chery beri penjelasan soal Fengyun X3L yang alami kecelakaan saat sedang uji ketangguhan di Gunung Tianmen
16 November 2025, 13:00 WIB
Suzuki Ertiga bekas lansiran 2024 bisa jadi pilihan masyarakat buat berkendara saat libur Natal dan tahun baru
16 November 2025, 11:00 WIB
Puncak acara Honda Bikers Day 2025 memberikan pengalaman berbeda di Garut dengan puluhan ribu pemotor
16 November 2025, 09:00 WIB
Banyak kegiatan menarik disuguhkan buat para anggota komunitas selama Honda Culture Indonesia berlangsung
16 November 2025, 08:00 WIB
Honda ADV 160 membuktikan performanya dalam perjalanan melintasi pantai selatan Jawa Barat menuju HBD 2025
16 November 2025, 07:00 WIB
Pilihan Toyota Calya bekas lansiran 2024 makin menarik karena ada program TDP Rp 7 jutaan dan tenor panjang
15 November 2025, 21:43 WIB
Alex Marquez berhasil keluar sebagai pemenang pada sprint race MotoGP Valencia 2025 usai menudukkan Acosta
15 November 2025, 15:00 WIB
Koleksi kendaraan Omesh cukup menarik disimak karena mengingat motor miliknya sangat beragam dan unik