Cina Perketat Ekspor Kendaraan Listrik Mulai Tahun Depan
30 September 2025, 17:30 WIB
Meski tidak menimbulkan kebisingan atau polusi, kendaraan listrik dilarang melintas selama Nyepi di Bali
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Menjelang Hari Raya Nyepi, Dishub (Dinas Perhubungan) Bali telah menyampaikan sejumlah imbauan untuk menjaga kenyamanan pada hari tersebut.
Ini termasuk kendaraan listrik khususnya pribadi. Meskipun tidak mengeluarkan suara bising ataupun polusi, kendaraan listrik dilarang melintas selama Nyepi di Bali.
Hal ini sebelumnya disampaikan oleh I Putu Sutaryana, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Bali.
“Ada nanti penjagaan pecalang desa adat khusus yang melahirkan atau sakit ada pengecualiannya. Tapi kalau untuk main-main jangan, biar tidak memberi contoh ke warga,” ucapnya seperti dikutip Antara, Jumat (17/03).
Untuk diketahui Hari Suci Nyepi Caka 1945 jatuh pada 22 Maret 2023. Ada sejumlah aturan tertuangnya di alamnya, satunya adalah tidak bepergian ke mana-mana.
Tidak hanya kendaraan darat, penerbangan juga mengikuti mengingat perayaan keagamaan ini hanya berlangsung satu kali setiap tahunnya.
“Kendaraan listrik dipakai hari biasa tidak masalah, tapi kalau dipakai ketika Nyepi keliling di jalan itu kan sudah salah dan tidak menghormati,” tegas dia.
Selain itu perjalanan darat hingga laut juga akan ditunda selama hari raya. Namun ada sejumlah kendaraan yang mendapatkan dispensasi.
Pengecualian diberikan oleh parjuru desa adat atau banjar misalnya untuk mengangkut orang sakit ataupun melahirkan.
Hal ini sebelumnya telah dalam Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat perihal Izin Penutupan Dalam Rangka Hari Raya Nyepi serta Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2023.
Kebijakan berlaku terhitung mulai Rabu, 22 Maret 2023 pukul 06:00 WITA sampai Kamis (23/03).
“Terkait penerbangan, surat sudah kami sampaikan ke penerbangan hingga syahbandar. Mereka yang akan menindaklanjuti,” tegasnya.
Pergerakan lalu lintas akan dibatasi selama 24 jam penuh. Sedangkan untuk Tol Bali Mandara ditutup selama 32 jam.
Sebelumnya, hal-hal serupa telah diterapkan di Bali untuk menghargai perayaan Nyepi bagi seluruh umat yang merayakan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 September 2025, 17:30 WIB
12 September 2025, 07:00 WIB
26 Agustus 2025, 16:00 WIB
18 Agustus 2025, 15:00 WIB
07 Agustus 2025, 08:02 WIB
Terkini
02 Oktober 2025, 12:00 WIB
Bos Gresini Racing mengaku sangat terkesan dengan kemampuan Veda Ega Pratama saat beraksi di dalam lintasan
02 Oktober 2025, 11:00 WIB
GIIAS Bandung 2025 memberikan kemudahan untuk masyarakat Jawa Barat yang ingin membeli mobil atau motor baru
02 Oktober 2025, 10:00 WIB
Federal mengaku tidak merasa dampak dari lesunya pasar motor baru yang sedang terjadi dalam beberapa waktu
02 Oktober 2025, 09:00 WIB
Mayoritas merek tidak melakukan penyesuaian, berikut daftar harga mobil listrik di RI per Oktober 2025
02 Oktober 2025, 08:00 WIB
Honda hadirkan seluruh line up mobil hybrid di GIIAS 2025 termasuk Step Wgn yang baru meluncur di Indonesia
02 Oktober 2025, 07:00 WIB
Vivo dan BP batal beli BBM dari Pertamina karena adanya kandungan etanol pada base feul BBM yang ditawarkan
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ada persyaratan dokumen yang perlu disiapkan oleh pemohon jika ingin memanfaatkan SIM keliling Jakarta
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 2 Oktober 2025 bakal diawasi ketat menggunakan kamera ETLE di berbagai lokasi utama